Selasa, 15 Juni 2010

Badan PMD Mangarai Diduga Tilep BLT Rp 1,7 M

Rabu, 16 Juni 2010
RUTENG, PK -- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Manggarai diduga menilep dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2007 sebesar Rp 1,7 miliar. Sebab dana yang berasal dari kartu BLT yang tidak tepat sasaran itu hingga saat ini belum dikembalikan ke kas negara.

Temuan Fraksi Pelopor DPRD Manggarai dan hasil audit BPK sudah merekomendasikan agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas negara.

"Saya menduga dana itu sengaja diendapkan Badan PMD Manggarai. Sebab dana itu belum dikembalikan. Karena itu aparat penegak hukum diminta menelusuri keberadaan dana tersebut," ujar anggota DPRD Manggarai, Robert Funay, kepada wartawan di Ruteng, Selasa (15/6/2010).

Dia menyampaikan hal itu karena pertanggungjawaban BPMD dinilai tidak memadai. Dalam penjelasan kepada DPRD Manggarai, BPMD setempat menyampaikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan. Namun ketika dicek ke kas negara, uang tersebut belum dikembalikan.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,7 miliar berasal dari BLT yang tidak tepat sasaran, baik di Manggarai maupun di Manggarai Timur. Pada saat itu, disepakati kartu berikut uang yang tidak tepat sasaran ditarik dan dikembalikan ke kas negara. Namun hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan.  Diduga BPMD Manggarai sengaja 'menilep; dana tersebut.

Dia menjelaskan, jika mekanisme kerja seperti ini  yang dipraktikkan BPMD Manggarai, maka lebih baik dana tersebut diserahkan kepada perangkat desa. Sebab, dana yang ditarik tersebut berasal dari BLT perangkat desa RT atau RW.

"Lebih baik dana itu mereka serahkan saja kepada perangkat desa itu. Toh mereka sudah bekerja untuk daerah ini. Dana tersebut ditarik justru menguntungkan BPMD," tambahnya.
Dia menjelaskan, dana tersebut ditarik karena ada demo dari eleman masyarakat. Namun hingga saat ini dana tersebut tidak diketahui rimbanya. Karena itu BPMD harus mempertanggungjawabkan dana itu," katanya.

Cuma Rp 56 Juta
Secara terpisah Kepala BPMD Manggarai, Blasius Patut,  yang dikonfirmasi Pos Kupang di Ruteng, Selasa (15/4/2010), membantah jumlah dana BLT  tahun 2007 yang ditarik sebesar Rp 1,7 miliar.  Jumlah dana yang ditarik, menurutnya, hanya sebesar Rp 56 juta dan saat ini ada di rekening BPMD.

"Tidak ada dana sebesar itu. Yang ada hanya Rp 56 juta," tegasnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mencari referensi dan sumber data mengapa dana itu harus masuk di rekening BPMD. Apabila sudah mendapat referensi yang jelas, maka dana itu segera dikembalikan ke kas negara.

"Saya  tidak tahu atas dasar apa dana itu ada di rekening Badan PMD. Saya sedang mencari data-data pendukung mengapa dana itu harus ada dan disimpan di rekening BPMD," katanya. (lyn)

Kue Jagung Renggut Dua Nyawa

Rabu, 16 Juni 2010
 
MAUMERE, POS KUPANG. com  -- Keracunan kue jagung pulut merenggut dua nyawa warga Gusung Karang, Desa Kojagete, Pulau Kojadoi,  Kecamatan  Alok Timur, Sikka, Senin dan Selasa (15/6/2010). Dua korban adalah kakak beradik, Syahrul (17) dan Irma (7). Keduanya tewas setelah makan kue jagung bikinan ibu mereka, Suryani (32). Suryani dan dua anaknya yang lain kini dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD TC Hillers-Maumere.

Suryani  dan keempat anaknya mengalami keracunan usai makan kue jagung, Senin (14/6/2010) pagi. Setelah pusing dan muntah-muntah, putri bungsu Suryani, Irma (7) tewas  Senin  pukul 19.30 Wita. Sehari kemudian putra sulungnya, Syahrul (17) meregang nyawa di UGD RSUD TC Hillers Maumere, Selasa  (15/6/2010) pukul 14.20 Wita. Suryani dan dua anaknya yang lain, Syaiful (10) dan Salma (15) kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD TC Hillers Maumere.

Tragedi keluarga Suryani dan empat anaknya sungguh mengguncang perasaan warga Gusung Karang. Seluruh warga ketakutan. Mereka teringat kembali kasus keracunan makanan delapan tahun silam yang menewaskan sepuluh orang.

Ketika tersiar kabar Syahrul meninggal dunia di RSU TC Hillers Maumere, Selasa siang, warga Gusung Karang menangis. Seluruh kampung itu  diselimuti suasana duka. Kepala Satuan  Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, AKP Samuel Sumihar Simbolon, S.H yang memimpin penyidikan  di lokasi kejadian melukiskan suasana duka di desa tersebut.

"Hampir semua orang sekampung menangis. Mereka  membayangkan sesuatu yang sangat jelek," kata Samuel yang menghubungi Pos Kupang dari Kojagete, Selasa (15/6/2010).

Kasat  Serse memimpin tim  berangkat ke Kojagete  menyelidiki  kematian Irma. Ketika  tim  tiba di Talibura, empat korban  lainnya dirujuk ke RSUD TC Hillers Maumere

Hardin, kakak kandung Suryani menuturkan, Senin  (14/6/2010) pagi,  Suryani menumbuk jagung  pulut  hasil  kebunnya  dijadikan tepung. Tepung jagung  itu  dibuat kue jagung yang selama  ini  biasa disajikan buat anak-anak dan suaminya.  Tepung jagung dijadikan adonan lalu dimasukkan ke dalam air mendidih.

Setelah matang, kata Hardin, kue jagung diolesi  kelapa parut dan gula pasir lalu dimakan Suryani dan keempat anaknya. Usai makan, lanjut Hardin, Suryani berangkat ke kebun. Suami Suryani, Syamsul sejak beberapa hari  lalu berada di Mbay,  Ibukota Kabupaten Nagekeo untuk melakukan dakwah.

Sekitar pukul 09.00 Wita, Suryani kembali dari kebun. Ibu empat anak ini mengalami pusing kepala. Dia  mendapati  putrinya Irma (7) pusing dan muntah. Selanjutnya Irma diberi berbagai obat seadanya di kampung. Namun, kondisinya semakin parah.  Murid  kelas I SD Inpres Kojagete itu meninggal Senin malam di Gusung Karang.

"Kemungkinan racunnya sangat berat, korban muntah banyak sekali sampai akhirnya meninggal," kata  Hardin kepada FloresStar di sela-sela menjaga adik dan keponakannya di ruang Unit Gawat Darurat  (UGD) RSUD TC Hillers, Maumere, Selasa (15/6/2010).

Hardin menambahkan, pada Senin malam kondisi Suryani dan  tiga anaknya Syahrul (17), Salma (15),  dan Syaiful (10) mendadak buruk. Mereka pusing dan muntah. Semakin malam, kondisi bertambah parah. Hari Selasa  pagi,  mereka bertolak dari kampung dengan perahu motor  menuju Talibura. Selanjutnya dari Talibura ke RSUD TC Hillres dengan mobil ambulance.

Hardin  heran, adik kandung dan empat anaknya mengalami keracunan kue jagung. Jenis makanan tradisonal ini telah dikonsumsi sejak nenek moyang dahulu. "Ini makanan tradisional kami. Jagung pulut hasil dari kebun kami sendiri. Pengolahanya juga  tidak berubah-ubah sejak dulu. Saya tidak tahu sumber racunnya dari mana?" kata Hardin.

Kesimpulan sementara tewasnya kakak beradik,  Syahrul  (17), dan Irma (7) karena keracunan makanan. Namun, dokter RSUD TC Hillers Maumere belum  bisa memastikan  apakah racun itu berasal dari kue jagung buatan sendiri atau bahan-bahan campuran lainnya. "Perlu penelitian laboratorium,  specimen sisa makan dan muntah korban  harus diambil," kata dr. Wiwin dari RSUD Maumere, Selasa (15/6/2010). (ius)

Berobat, Warga Jalan Kaki 20 KM

Kamis, 10 Jun 2010
KALABAHI, Timex - Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, warga Us dan Worgwat Desa Halerman Kecamatan Alor Barat Daya harus berjalan kaki sekita r 20 kilometer. Karena, wilayah itu belum ada akses transportasi darat baik roda dua maupun roda empat. Sehingga, warga yang ada hanya berjalan kaki menempuh puluhan kilometer sampai di Puskesmas Buraga, Pustu Halmi dan Pustu Matraben. Alternatif lain, warga berobat ke Pustu Matraben wilayah pelayanan Puskesmas Moru lebih dekat ketimbang harus ke Puskesmas Buraga.

Pelayanan diwilayah itu tidak maksimal karena lokasi perkampungan di wilayah ini sangat sulit dijangkau oleh petugas kesehatan. Karena, warga tidak terkumpul di satu tempat. Ada warga yang tinggal di timur, barat, selatan dan utara sehingga wilayah itu kurang mendapat pelayanan yang maksimal.

Warga selalu saja mengeluh hampir setiap tahun, namun karena kondisi wilayah. Karena itu, satu-satunya pelayanan bisa berjalan dengan baik, maka pemerintah sudah harus bangun jalan. Jalan menjadi faktor utama bagi warga diwilayah itu sehingga mobil puskesmas bisa masuk ke wilayah-wilayah yang terisolir selama ini.

Jika tidak, maka saat petugas kesehatan melakukan pelayanan diwilayah itu bisa jadi korban karena mengunakan sarana laut. Yahuda Bekak yang ditemui Timor Express, Rabu (9/6) mengatakan, susah kalau sakit. Karena itu, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi harus segera bangun jalan.

Kalau sudah ada jalan, pelayanan kesehatan pasti akan baik. Tapi kalau terus seperti ini, masyarakat akan tetap susah mendapat pelayanan kesehatan. “Biasanya kita hanya berdoa saja kalau pada saat ibu-ibu yang mau melahirkan, saat itu kalau baik ibu dan anak itu selamat ya kita syukur, tetapi kalau tidak tertolong kita terima saja,” ujar Yahuda Bekak.

Yahuda menjelaskan, selama ini ibu bersalin hanya ditolong para ibu sekitarnya. ”Kami bersyukur, tidak ada ibu melahirkan atau bayi yang meninggal akibat proses persalinan tanpa bidan,” katanya.

Warga yang sakit kadang mengunakan obat- obatan dari puskesmas. Selain itu, terpaksa masyarakat mengandalkan obat tradisional. Jika terkena malaria, misalnya, warga mengonsumsi akar atau daun pepaya. Kalau sakit perut, diobati dengan minum air rebusan daun pucuk jambu sebagai penganti obat. (kr6)

Desa Wae Wea Kesulitan Air Bersih

Senin, 14 Jun 2010
Warga Desa Wae Wea, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada hingga saat ini masih mengkonsumsi air kali karena kesulitan air bersih. Masalah ini sudah disampaikan kepada Pemkab Ngada. Namun, hingga saat ini pemerintah belum tanggap dan tidak menyalurkan bantuan sarana air bersih.


Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga harus ke kali Alo Wara untuk mengambil air minum dan kebutuhan lain. Hal ini disampaikan Kepala Desa Wae Wea, Damianus Nua saat ditemui wartawan di Bajawa, Jumat (11/6).

Menurut Damianus, jumlah kepala keluarga (KK) di Desa Waea Wea sebanyak kurang lebih 120 KK. Masyarakat yang menetap di daerah translok kurang lebih 50 KK. Sementara yang menetap di Dusun Ngulukedha kurang lebih 70 KK.

Ia mengatakan, umumnya masyarakat Desa Wae Wea mengambil air dari sumber mata air yang sama untuk dikonsumsi. Sebagai aparat desa, jelas Damianus, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk pembangunan sarana air bersih demi kepentingan masyarakat banyak. Namun, usulan untuk pembangunan saran air bersih dari Desa Wae Wea belum ditanggapi dan masyarakat tetap minum air kali.

Damianus menambahkan, usulan yang disampaikan Kepala Desa Wae Wea terkaiat rencana untuk mengambil air dari puncak bukit Wae Wea yang berjarak sekira 12 KM dari kampung. "Sumber mata air di Gunung Wae Wea sangat bersar dan mampu untuk melayani untuk beberapa dusun,” kata Damianus.

Namun renca pembanguan sarana air bersih di desa itu membutuhkan dana yang cukup banyak karena jarak dari mata air dengan kampung tempat tinggal warga cukup jauh. Masyarakat Desa Wae Wea selain merasa kesulitan air bersih juga kesulitan jalan raya. Hal ini karena jalan menuju ke Desa Wae Wea hanya bisa digunakan pada musim panas. Sedangkan untuk musim hujan, kendaraan roda empat tidak bisa melintas karena buruknya kondisi jalan tersebut.

Damianus mengakui sudah ada jalan raya menuju ke desa mereka. Tetapi jalan tersebut hanya berlaku di musim panas. Pihaknya mengharapkan pemerintah Kabupaten Ngada bias mengaspal jalan menuju ke desa mereka gar hasil produksi petani bias diangkut dengan kendaraan roda empat untuk dijual di Bajawa.

Kondisi yang terjadi sekarang, katanya, masyarakat setempat menjual komoditi perdagangan seperti kemiri, cacao dan jambu mete dalam jumlah terbatas karena harus menggunakan tenaga manusia untuk memikul hasil bumi untuk selanjutnya jual di Bajawa.

Kesulitan sarana air bersih dan jalan raya bagi masyarakat Desa Wae Wea sudah berlangsung lama. Namun, masyarakat lebih tinggal dalam penderitaan yang tak kunjung habis. Menyinggung soal sarana kesehatan, Kepala Desa Wae Wea mengatakan, sudah ada Pustu dan tenaga kesehatan yang ditempatkan. "Demikian halnya dengan fasilitas pendidkan sudah ada sekolah dasar yang berada di desa itu sehingga anak-anak sekolah dapat menikmati pendidikan seperti anak lain yang tinggal di kota," ujar Damianus.

Dijelaskan Damianus, saat musim hujan, masyarakat khususnya anak anak sering menderita penyakit malaria dan demam bedarah. Karena daerah tempat mereka tinggal dekat kali yang biasa mengairi sawah masyarakat. Sulitnya transportasi menuju ke desa Waea Wea menurut Damianus karena kendraan roda empat maupun roda dua yang melayani penumpang ke desa itu harus melalui kali Alo Wara dan kali Alo Wawo.

Demikian dengan masyarakat yang berjalan kaki menuju ke desa itu harus melintas di dua kali itu. Kondisi topografis desa yang sangat sulit membuat masyarakat desa enggan untuk pergi ke kota Bajawa. "Kendaraan baik roda empat maupun roda dua tidak mau melayani penumpang ke desa kami karena topografi yang sangat sulit. Karena itu kami mengharapkan ada perhatian dari pemerintah," harapnya. (teo)

Rabies di Ngada Makan Korban

Selasa, 15 Jun 2010
BAJAWA, Timex-Yohanes Donbosko Bira, warga Desa Boba Baru Kecamatan Golewa akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Bajawa setelah digigit anjing rabies bulan lalu.

Korban masuk di RSUD Bajawa, Sabtu (13/6) dalam kondisi yang sangat parah. Setelah dirawat 20 menit, korban langsung menghembuskan nafas terakhir.

Direktur RSUD Bajawa, Aty Due yang ditemui Timor Express, Senin (15/6) membenarkan anak berusia enam tahun itu meninggal karena gigitan anjing rabies. Korban masuk sekira pukul 14.00 Wita dalam kondisi yang parah. Setelah dirawat beberapa menit kemudian langsung menghembuskan nafas terakhir.

Informasi yang disampaikan orangtua korban kepada petugas rumah sakit, Yoahens Donbosko pernah digigit aning rabies di kampung halamannya di Maumbawa Desa Boba Baru. Korban digigit di kaki kanan kanan hingga mengeluarkan darah. Gejala yang dirasakan korban dari mulut mengeluarkan air liur berbusa dan sering kejang-kejang. Jenasah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Hilgardis Bhoko dalam rapat kordinasi penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dan rabies Kabupaten Ngada yang berlangsung Senin (15/6) mengatakan sejak beberapa tahun terakhir penyakit rabies dan DBD telah menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasannya. Namun, belum menunjukan hasil yang optimal.

Karena hingga saat ini masih ditemukan banyak kejadian yang berhubungan dengan kasus DBD dan rabies. Khusus untuk kasus gigitan anjing rabies di Ngada, jelas Bhoko, sejak tahun 2008 terdapat 205 kasus. Tahun 2009 sebanyak 329 kasus dan sampai dengan Mei 2010 terdapat 96 kasus. Dari data ini menunjukan kasus rabies merupakan masalah serius yang harus ditangani secara tepat.

"Penanggulangan rabies harus dilakukan secara intergral dan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pencegahan. Upaya penanggulangan rabies dapat dilakukan melalui pemberian vaksin dan pengendalian hewan penularan rabies (HPR)," jelas Bhoko.

Ia mengatakan, upaya pencegahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keberhasilan lingkungan. Karena dengan lingkungan bersih maka berbagai penyakit dapat dihindari. Berkaitan dengan upaya pencegahan terhadap penyakit rabies harus lebih mengarah pada kegiatan kongkrit yang berpihak kepada rakyat. (teo)

Attas Gelar Aksi Demo

Sabtu, 12 Jun 2010
KUPANG, Timex – Aliansi tolak tambang emas (Attas) Kupang, Kamis (10/6) lalu sekira pukul 09.00 Wita menggelar aksi demonstari menolak beroperasinya tambang emas di Laiwanggi, Wangga Meti, Kabupaten Sumba Timur oleh PT Fathi Resources.
Penolakan terhadap beroperasinya eksploitasi tambang emas oleh Attas dikarenakan, lokasi kawasan tambang emas merupakan tempat perekat air yang didalamnya terdapat tujuh sumber mata air yang mengairi 68 anak sungai dari 144 anak sungai di Sumba Timur.

Demonstrasi menolak beroperasinya tambang emas di Laiwanggi, Wangga Meti juga karena masalah pengrusakan hutan saat dilakukannya penambangan emas oleh PT Fathi Sources.
Demontrasi yang melibatkan beberapa organisasi mahasiswa seperti FP2-ST Kupang, GMNI cabang Kupang, Ipmastm Kupang, Ippmasal Kupang, Fokus Permata Kupang, FK Gema Wonakaka Kupang, Pasola Student Kupang serta Hiparmast Kupang diawali dengan melakukan longmarch dari jalan Soeharto depan kampus Undana lama Naikoten.

Selain orasi, pendemo yang tergabung dalam aliansi tolak tambang Sumba Kupang juga membawa beberapa poster yang bertuliskan, usir PT Fathi Sources dari tanah Sumba, jangan rusak hutan kami di Sumba, tolak tambang emas di Sumba, hentikan aktivitas penambangan oleh PT Fathi Sources, jangan rampas hak-hak ecosoc kami serta kembalikan pulau Sumba sebagai gudang ternak bukan tambang.

Sedangkan, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa yang tergabung dalam Attas mendesak DPRD Provinsi NTT untuk mengeluarkan rekomendasi politik kepada gubernur NTT untuk segera mencabut kembali izin eksplorasi tambang emas di Sumba Timur nomor: 322/KEP/HK/2009 tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Fathi Sources, mendesak gubernur NTT untuk mengeluarkan izin instruksi kepada bupati Sumba Timur

berkaitan dengan hasil kajian tim terpadu yang dibentuk Pemkab Sumba Timur untuk mempublikasikan melalui media masa kepada masyarakat Sumba Timur, mendesak Dinas Pertambangan Provinsi NTT untuk mempertanggungjawabkan hasil kajian berkaitan dengan monitoring dan evaluasi terhadap proses eksplorasi paling lambat dua minggu, mendesak gubernur NTT untuk untuk mencabut izin eksplorasi serta mendesak PT Fathi Sources untuk menghentikan segala macam bentuk aktivitas yang berkaitan dengan tambang emas serta mengganti kerugian masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang.

Saat tiba di gedung DPRD Provinsi, pendemo nyaris terlibat baku dorong dengan aparat Sat Pol PP Provinsi yang dipimpin Kasat Pol PP, Yohanis Hawula karena masa memaksa masuk kedalam gedung DPRD NTT. Sementara melakukan orasi mengecam tindakan PT Fathi Sources, demonstran juga melakukan orasi terkait tidak diperkenankan masuk ke gedung DPRD Provinsi oleh Sat Pol PP.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi Attas, Marthen Landi berusaha masuk dan melakukan negosiasi agar masa bisa diperkenankan menemui anggota DPRD guna menyampaikan aspirasi mereka. Karena lama menunggu, demonstran yang berjumlah sekira 40 orang itu nyaris baku dorong dengan aparat Sat Pol PP karena tak sabar menyampaikan aspirasinya.

Marthen Landi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan demonstrasi lagi lantaran dalam beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah melakukan penolakan dengan aksi demonstrasi tapi tak ada realisasinya. "Jadi target kami dalam demonstrasi ini agar segera dilakukan pencabutan izin penambangan emas di Sumba Timur oleh PT Fathi Sources," tegas Marthen sembari menjelaskan, pihaknya sudah mendengar informasi bahwa sudah ada kesepakatan yang mengarah ke eksploitasi, sementara sesuai aturan, daerah Sumba Timur tak layak untuk dilakukan penambangan.

"Yang kami sesalkan adalah penambangan tersebut terjadi di kawasan hutan yang masuk dalam taman nasional. Sementara hutan di Sumba Timur sangat sedikit sekali," tegasnya.
Usai melakukan orasi di depan gedung DPRD NTT, mahasiswa yang tergabung dalam Attas Kupang diperkenankan masuk dan bertemu dengan ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa dan melakukan audiens terkait penolakan mereka. (mg10)

Korupsi SPPD Fiktif PJPP TTS

Sabtu, 12 Jun 2010
Ared Cs Dituntut Setahun
DITUNTUT SETAHUN: Tiga terdakwa korupsi SPPD fiktif di Dinas PJPP TTS, Ared Billik, Albinus Kase dan Frangki Yohanis mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di PN SoE, Jumat (11/6) kemarin. (FOTO:LINDA MAKANDOLOE/TIMEX)
SOE, Timex--Setelah sempat ditunda, sidang perkara korupsi SPPD fiktif di Dinas PJPP Kabupaten TTS akhirnya kembali digelar dengan agenda mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Suhadi.

Jumat (11/6) kemarin, sidang yang diketuai majelis hakim, Soesilo didampingi anggota Sarlota Suek dan Theodora Usfunan dihadiri ketiga terdakwa Ared Billik (Kadis PJPP), Albinus Kase (KTU PJPP) dan Frangki Yohanis (bendahara). Dalam sidang kemarin, ketiga terdakwa didampingi pansehat hukumnya Marsel Radja.

JPU Suhadi dalam tuntutannya menuntut tiga terdakwa dengan pidana penjara masing-masing satu tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Masing-masing terdakwa didenda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedangkan Ared Billik dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 168.750.000 yang diambil dari dana sebesar Rp 216.250.000 yang telah disetor para terdakwa ke rekening kas daerah.
JPU Suhadi menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Ketiga terdakwa menyalahgunakan kesempatan yang ada padanya karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Hal ini kata dia, melanggar pasal 3 jo pasal 4 jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU Suhadi menyatakan untuk barang bukti berupa peraturan Bupati TTS nomor 41 tahun 2007 tanggal 5 Desember 2007 tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten TTS tahun 2007 buku I. Dokumen DPA-SKPD tahun anggaran 2007 Dinas PJPP Kabupaten TTS.

Sementara satu lembar surat perintah membayar (SPM) GU tanggal 21 Nopember 2007 untuk keperluan pengisian ganti uang persendian belanja langsung pada Dinas PJPP Kabupaten TTS triwulan III T A. 2007 senilai Rp 246.806.500,-.

Satu lembar surat asli perintah membayar (SPM) GU Desember 2007 untuk keperluan, pengisian ganti uang persendian belanja langsung pada Dinas PJPP Kabupaten TTS triwulan IV tahun anggaran 2007 senilai Rp 255.722.500,-.

Satu bendel SPPD keluar provinsi, provinsi, kecamatan Dinas PJPP Kabupaten TTS tahun 2007. Tiga buah buku kas umum PPTK Bagian tata usaha Dinas PJPP Kabupaten TTS tahun anggaran 2007. Satu bendel perincian penerimaan dan pengeluaran perkomponen biaya.

Satu lembar asli SPM GU tanggal 10 Agustus 2007 keperluan untuk pengisian ganti uang persendian belanja langsung pada Dinas PJPP kabupaten TTS triwulan II tahun anggaran 2007 senilai Rp 160.565.000. Semua barang bukti tersebut dikembalikan ke Dinas PJPP Kabupaten TTS. Sedangkan barang bukti lainnya tetap terlampir dalam berkas perkara.

Usai mendengar tuntutan JPU Suhadi, terdakwa Ared Billik, Albinus Kase dan Frangki Yohanis menyatakan akan mengajukan pembelaan. Pembelaan ketiga terdakwa akan sampaikan melalui penasehat hukumnya, Marsel Radja yang akan disampaikan pada sidang Selasa (22/6) mendatang. (dek)

Dinas Kesehatan dan Pendidikan Banyak Temuan

Senin, 14 Jun 2010

Dalam Reses DPRD

KUPANG, Timex – Reses yang dilakukan DPRD Kabupaten Kupang ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, menemukan banyak persoalan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, HANS Taopan yang melakukan reses ke dapil Kupang II kepada wartawan, Sabtu (12/6) menegaskan, ketika melakukan reses di Kecamatan Amarasi Selatan, Amarasi, Amarasi Barat, Kupang Barat dan Semau menemukan perbedaan yang ada dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Kupang tahun 2009.

“Dalam LKPj dilaporkan sudah 100 persen, tetapi yang kita temukan di lapangan bisa dikatakan gagal. Karena itu, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki jangan percaya begitu saja terhadap laporan kepala dinas atau pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ini sebagai masukan kepada bupati agar memperhatikan SKPD dan melanjutkan seluruh pekerjaan yang belum selesai,” tegasnya.

Selain itu, katanya ada pengaduan masyarakat Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan mengenai eksploitasi mangan di Dusun Teres. Karena itu, hari ni Senin (14/6) dirinya bersama koleganya sesama anggota DPRD akan melakukan pertemuan dengan masyarakat mengenai tambangan mangan yang dilakukan PT Karya Serasi Jaya.

“Sesuai dengan laporan bupati, tidak ada pemberian izin kepada perusahaan mangan. Ternyata, disana ada perusahaan yang melakukan eksploitasi. Itu yang harus dipertanyakan. Kalau cuaca memungkinkan, kita akan turun ke lokasi tambangan,” terangnya.

Terpisah, wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase menjelaskan, saat melakukan reses di dapil Kupang III, dia menemukan sejumlah masalah. Diantaranya, pembangunan tiga ruang kelas SD GMIT Naifalo Desa Nunsaen Kecamatan Fatuleu.

Dijelaskan, pembangunan tiga ruang kelas menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2008 masyarakat sudah menyelesaikan, namun belum dimanfaatkan selama dua tahun ini. Sebab, kepala sekolah tidak membayar upah tukang sebesar Rp 43 juta. Sehingga tukang tidak menyerahkan kunci ruangan untuk digunakan.

“Tukang tidak mau serahkan kunci. Setelah berkunjung dan mengumpulkan masyarakat, komite dan pihak sekolah, setelah dibicarakan dari hati ke hati tukang bersedia menyerahkan kunci untuk dimanfaatkan tiga ruangan itu,” terang Johanis sembari menegaskan, sudah ada jaminan dari Dinas Pendidikan untuk mencairkan dana pembangunan tersebut.

Di Kecamatan Amabi Oefeto Timur terang Johanis, ia menemukan banyak puskesmas tidak ada tenaga medis. Kalaupun ada, tenaga medis tinggal di Kota Kupang. Sehingga tidak punya jadwal tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam kaitan dengan LKPj, itu merupakan catatan kritis untuk diperhatikan oleh pemerintah. Ada tiga masalah pokok yang ada di lapangan yaitu DAK pendidikan, tenaga medis dan masalah kekurangan tenaga guru hampir di semua sekolah,” katanya.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kupang ini menjelaskan, masyarakat mengeluhkan mengenai belum adanya aturan mengenai mangan. Karena itu, masyarakat sangat berharap dalam waktu dekat, aturan tentang mangan segera dikeluarkan.

“Tumpuan masyarakat di kampung-kampung adalah mangan. Ketika mereka mengangkut keluar, mereka ditahan. Pertanyaannya, aturan mana yang mereka langgar? Kita menertibkan masyarakat, tapi ada spekulan-spekulan terus masuk dan membeli mangan. Saya heran ada spekulan yang masuk dan mengangkut. Kita tidak bisa salahkan mereka, karena mereka langgar aturan yang mana,” tanya Johanis. (ays)

Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan

Senin, 14 Jun 2010
Kasus Judi KP
SOE, Timex - Setelah berkas kasus judi dinyatakan P21, penyidik Polres TTS menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri SoE.
Tiga tersangka yang terlibat kasus judi kupon putih (KP) yang diserahkan yakni Imanuel Neonkeba dan Modeta D Betti (pengecer) serta Blasius Talan (pembeli) bersama barang bukti uang sebesar Rp 40.971.500, tiga handphone, dua kalkulator, buku rekapan tebakan serta kupon.

Demikian penegasan Kapolres TTS, AKBP Tito Basuki Priyatno melalui Kasatreskrim, Iptu Taufiq Abdih yang dikonfirmasi Timor Express, Sabtu (12/6). Taufiq mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus judi KP telah dilakukan, Kamis (10/6).

Informasi yang diperoleh Timor Express menyebutkan, setelah diserahkan, jaksa langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka guna proses lanjut.
Sebagaimana diketahui, tiga warga Desa Nobi-Nobi Kecamatan Amanuban Tengah, Imanuel Neonkeba, Modeta D Betti dan Blasius Talan diamankan aparat Polres TTS karena kedapatan bermain judi kupon putih, 13 Mei 2010 sekira pukul 16.00 Wita di rumah Jaisintus Betti.

Saat penangkapan, Imanuel bersama Modeta sementara menerima rekapan dari pembeli di rumah Jaisintus Betti dan Blasius Talan sementara mengisi kupon yang dibelinya. Jaisintus Betti selaku bandar masih buron. Saat penangkapan ketiga orang tersebut, Jaisintus Betti tidak berada di rumahnya. (dek)

Bupati Diminta Keluarkan Perda Mangan

Senin, 14 Jun 2010
KUPANG, Timex - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diminta segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai mangan. Hal ini seiring berakhirnya Surat Edaran Menteri Pertambangan Energi Mineral dan Batu Bara, yang telah selesai masa berlakunya sejak 15 April lalu.

Demikian disampaikan Hendrik Manbait, warga Desa Naunu Kecamatan Fatuleu kepada wartawan, Jumat (11/6) kemarin. "Bupati harus keluarkan Perda untuk mangan. Karena surat edaran menteri kan sudah selesai. Apa yang mau dipertahankan," tanya Hendrik.
Menurut Hendrik, berlarut-larutnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengeluarkan Perda, membuat pengusaha mangan terutama yang punya lokasi tambang mangan di Kabupaten Kupang rugi.

Ia mengatakan, dirinya mempunyai lokasi mangan seluas 500 hektare dengan tenaga kerja yang dipakai untuk melakukan aktivitas diatas lokasi tersebut mencapai ratusan orang. Sejak dikeluarkannya edaran Bupati Kupang, Ayub Titu Eki untuk menghentikan sementara penambangan mangan di Kabupaten Kupang, membuat para pekerja rugi lantaran tidak ada pemasukan. “Sejak dibukanya lokasi ini, banyak warga yang bekerja di lokasi. Bukan saja warga Kabupaten Kupang, tapi warga TTS, TTU dan Belu,” ungkapnya.

Hendrik mengakui ada edaran menteri untuk menghentikan penambangan mangan yang adalah bahan galian golongan B. Namun edaran tersebut sudah selesai masa berlakunya sejak 15 April lalu dan tindaklanjutnya diserahkan ke masing-masing kepala daerah untuk membuat Perda yang berpihak pada rakyat. Karena itu, bupati harus segera keluarkan Perda. “Kebijakan ini disebut Menteri Pertambangan Energi Mineral dan Batu Bara beberapa waktu lalu saat rapat bersama di Jakarta dan saya adalah salah satu tokoh masyarakat yang hadir saat itu,” tegas Hendrik.

Hendrik mengancam akan menggerakan masa yang adalah tenaga kerja untuk mendatangi Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dan mendesak untuk segera mengeluarkan Perda terkait tambang mangan. (ays)

Temui Dewan, Tolak Perpanjangan Izin

Selasa, 15 Jun 2010
Timbulkan Pro Kontra di Masyarakat
KUPANG, Timex – Masyarakat RT 20 RW 06 Kelurahan Takari Kecamatan Takari dipimpin kepala Desa Oesusu Kecamatan Takari, Lewi ORL Bait dan tokoh masyarakat, Adrianus Wellem, Senin (14/6) mendatangi DPRD Kabupaten Kupang.Kedatangan 10 warga terkena dampak mol batu PT Waskita Karya ini untuk menyampaikan penolakan perpanjangan izin usaha pertambangan untuk PT Waskita Karya di Kelurahan Takari.
Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mauricio de Freitas, kepala Desa Oesusu, Lewi Bait menguraikan, PT Waskita Karya tidak komitmen dengan kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. Dimana, Waskita Karya harus pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini tidak ada tanda-tanda pindah malah tetap melakukan aktivitas.

“Waskita sampai sekarang tidak komitmen. Karena itu, dengan sangat kami minta wakil rakyat untuk melihat persoalan ini agar tidak terjadi gejolak di dalam masyarakat. Kami datang sekedar menanyakan agar kami merasa puas,” ujar Lewi.

Lewi menyatakan keheranannya, karena hingga saat ini mol batu milik PT Waskita Karya masih tetap berproduksi. Bahkan, ada penggalangan dukungan dari masyarakat yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk tetap mempertahankan keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di wilayah Takari.

“Yang buat kami bingung adalah, ternyata proses dilapangan tetap berjalan, bahkan ada penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat agar tetap mempertahankan keberadaan PT Waskita Karya. Bahkan, Lurah Takari telah menandatangani rekomendasi perpanjangan dengan adanya penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat.

Pemahaman kami, ini dilakukan untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya,” kata Lewi.
Lewi menjelaskan, sebagaimana pengakuan Lurah Takari, G Gomes, manajemen Waskita Karya menyodorkan surat rekomendasi yang dilampirkan dengan dukungan tandatangan masyarakat untuk ditandatanganinya. Dalam rekomendasi itu menyebutkan mengenai kompensasi yang akan diberikan Waskita Karya kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu per bulan.

“Tapi kita tanya sampai kapan kompensasi itu diberikan kepada masyarakat, tidak ada yang tahu. Lurah sudah tandatangan rekomendasi itu berdasarkan dukungan yang dilampirkan. Padahal, masyarakat yang terkena dampak tidak ikut menandatangani rekomendasi itu. Kami minta dari dewan dan pemerintah untuk coba memediasi kompensasi untuk korban dengan manajemen Waskita Karya agar jangan terjadi seperti ini,” pintanya.

Lewi menjelaskan, pihak Waskita Karya tidak pernah berkomentar untuk mempertahankan keberadaan mol batu di wilayah itu, tapi ada oknum-oknum yang mencoba untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya. “Ada apa sebenarnya? Kami tanya, kapan dewan merespon ini supaya kita ada pegangan nyata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mauricio Freitas mengatakan, Komisi A DPRD Kabupaten Kupang tetap komitmen dan tetap pada prinsip. Intinya, keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di tengah pemukiman masyarakat tidak layak. Sebab, menimbulkan dampak polusi dan menyebabkan masyarakat terkena dampak penyakit yakni ispa.

Mauricio menyayangkan sikap Waskita Karya yang tidak komitmen. Dimana, Waskita Karya sudah bersedia pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini belum diwujudkan. “Kami komisi A tetap komitmen dengan masalah itu. Dewan tetap komit agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ujar Mauricio.

Karena beberapa anggota komisi A termasuk ketua komisi A, HANS Taopan sementara melakukan reses, sehingga setelah melakukan reses, dirinya kan melaporkan kepada ketua komisi A mengenai hasil pertemuan tersebut. “Saya akan lapor ke komisi dan akan panggil SKPD terkait untuk dengar pendapat mengenai persoalan ini. Ada orang dibelakang yang berpihak untuk mempertahankan itu. Izin untuk usaha di suatu tempat yang punya tegas adalah komisi A,” bebernya.

Usai pertemuan, warga Dusun Kiukenat Kelurahan Takari, Adrianus Wellem menjelaskan, oknum-oknum yang menggalang dukungan agar Waskita Karya tetap di pertahankan di tempat itu adalah orang-orang yang direkrut dan bekerja di mol batu milik Waskita Karya.

“Ada orang-orang yang berkepentingan yang tanahnya disewakan ke Waskita Karya sehingga mereka tunggangi lurah untuk membuat rekomendasi tanpa melibatkan masyarakat yang terkena dampak,” ujarnya sembari menjelaskan, warga RT 20 RW 06 yang terkena dampak dilanda ketakutan karena sering diintimidasi dan ditakut-takuti akan ditangkap polisi karena menolak keberadaan mol batu milik Waskita Karya. (ays)

PBB Dukung Pembangunan NTT

Selasa, 15 Jun 2010
Atasi Kemiskinan dan Masalah Infrastruktur
KUPANG, Timex--Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Senin (14/6) bertempat di aula rumah jabatan, membuka workshop program kerjasama pembangunan dengan lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jangka waktu 2011-2015.
Kerjasama Pemerintah Provinsi NTT dan PBB dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor selama lima tahun ke depan di Provinsi NTT. Hadir pada workshop Senin (14/6) kemarin, UN Resident Coordinator, El Mostafa Benlamlih.

Pada kesempatan itu, Frans Lebu Raya, mengatakan Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan terima kasih kepada PBB yang mendukung pembangunan di NTT. "Kami sangat berterima kasih karena program yang akan dilaksanakan di NTT dibahas langsung di Kupang. Kami mengakui keberhasilan pembangunan yang dicapai di daerah ini adalah salah satunya bersumber dari dukungan kerjasama lembaga-lembaga internasional," kata Lebu Raya.

Di depan peserta workshop, Frans Lebu Raya menjelaskan profil Provinsi NTT dan kondisi yang dihadapi masyarakat NTT saat ini. Dikatakan, komitmen PBB dan Pemerintah Provinsi NTT antara lain untuk membangun infrastruktur dan sejumlah sektor guna mengatasi kemiskinan di daerah ini. Untuk itu, kata Frans Lebu Raya, tingkatkan kerjasama dan bermitra dengan baik agar dapat mengatasi berbagai permasalahan pembangunan. "Kami di NTT mempunyai tekad yang kuat untuk memajukan daerah ini. Karena itu, kami menyadari jika bekerja sendiri-sendiri, maka sulit untuk memajukan daerah ini, sehingga sangat diperlukan sinergisitas dalam pola perencanaa ke depan," kata Lebu Raya.

Sementara itu, El Mostafa, mengungkapkan, kerjasama pembangunan di NTT diupayakan untuk menjalin hubungan yang baik melalui beberapa sektor pembangunan selama lima tahun ke depan untuk mempercepat tingkat kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT. "Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT. Oleh karena itu, diharapkan kerjasama ini dapat dilakukan dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di daerah NTT ini," jelas El Mostafa kemarin.

Dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT yang diterima koran ini kemarin, workshop tentang kerjasama Pemerintah Provinsi NTT dan PBB masih berlangsung 15 Juni hari ini. Wirkshop ini tidak saja dihadiri pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTT, namun dari beberapa kabupaten turut hadir. Senin kemarin, hadir Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Paul Mella, Bupati Ngada Piet Nuwa Wea, Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete dan Wakil Bupati Belu Ludovikus Taolin. (sam)