Selasa, 29 Juni 2010

Temukan 2.983 Kasus Ketidakpatuhan

RABU, 30 JUN 2010
Lery Kunjungi Warga Oelua

KUPANG, Timex - Masa reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dilaksanakan setiap bulan ketiga setelah masa sidang dua bulan. Untuk itu, sejak 19 Juni-10 Juli 2010, DPD RI menjalani masa reses di daerah pemilihannya dan masing-masing anggota DPD RI asal NTT melakukan kunjungan dan diskusi-diskusi di kampung dengan para konstituennya.

Demikian juga Sarah Lerry Mboeik, anggota DPD RI yang dari komunitas aktivis HAM dan anti korupsi ini telah melakukan beberapa kali temu konstituennya. Sabtu (26/6) lalu, Lerry berkunjung ke Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao. Pertemuannya dengan masyarakat Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut berlangsung dengan suasana dialogis. Desa Oelua baru pertama kali dikunjunginya setelah pelantikan menjadi anggota DPD RI mewakili NTT pada Oktober 2009 lalu.

Dalam press release yang diterima Timor Express, Selasa kemarin, Lerry membeberkan banyak hal mengenai penggunaan anggaran sesuai dengan tupoksinya di DPD RI. Ia menjelaskan apa yang telah dilakukannya, khususnya terhadap hasil pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2009 soal hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2008 pada 189 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan dalam tahun 2009 BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 482 LKPD tahun 2008 dari 484 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2008.

Disampikan, hasil pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Perundang-Undangan atas 189 LKPD tahun 2008 menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan sebanyak 2.983 kasus senilai Rp 2,89 triliun diantaranya sebanyak 870 kasus kerugian daerah sebesar Rp 677,24 miliar dan sebanyak 233 kasus potensi kerugian daerah sebesar Rp 911,91 miliar.

Pada umumnya kasus-kasus kerugian daerah di seluruh Indonesia yaitu belanja atau pengadaan barang/jasa fiktif, rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga (mark up), penggunaan uang/barang untuk kepentingan pribadi, pembayaran honorarium dan/atau perjalanan dinas ganda, spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak dan pembebanan biaya tidak sesuai atau melebihi ketentuan.

Kasus kerugian daerah lain yang sering terjadi yaitu adanya pengembalian pinjaman/piutang atau dana bergulir macet dan penjualan/pertukaran aset daerah tidak sesuai ketentuan dan merugikan daerah. Hasil pemeriksaan atas LKPD menunjukkan adanya kerugian daerah sebanyak 870 kasus senilai Rp 677,24 miliar.

Dari 870 kasus kerugian daerah senilai Rp 677,24 miliar telah ditindaklanjuti dengan penyetoran uang ke kas daerah atau penyerahan aset sebanyak 61 kasus senilai Rp 7,69 miliar. Demikian juga temuan atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian daerah pada 36 entitas pemerintah daerah menunjukan bahwa terdapat tujuh kasus ketidakpatuhan yang merugikan daerah senilai Rp 3,14 miliar.

Untuk itu, Lerry berharap, partisipasi aktif masyarakat bukan hanya pada perencanaan APBD tetapi juga pelaksanaannya agar uang publik benar-benar dialokasikan untuk rakyat miskin dimanfaatkan oleh rakyat.

Selain menjelaskan tugas fungsi dan kewenangan DPD RI dalam pertemuan tersebut, Lerry juga melakukan dialog/penyerapan aspirasi dari isu dan masalah yang dialami masyarakat Oelua. Dimana, mereka mempertanyakan soal dukungan dari Unicef dalam program kesehatan yang belum ditindaklanjuti hingga kini. 

Masyarakat mempertanyakan PLTS dari provinsi yang dirasa tidak adil dalam pembagiannya oleh Dinas Pertambangan dan Energi NTT karena cenderung dibagi ke keluarga/kedekatan petugas yang bersangkutan dan program PLTS tersebut tidak melalui desa. Lerry berjanji akan membantu mengkomunikasikannya dengan dinas atau departemen terkait. (boy)

Majalah Tempo Diborong Orang Misterius

Mengapa Ambil Dua-duanya, Tuhan?

SELASA, 29 JUNI 2010

PK-Ira Maweni (17) bagai tidur lelap. Begitu juga dengan kembarannya, Irma Maweni (17). Keduanya terbujur kaku di ruang jenazah RSU Prof. Dr. WZ Johannes- Kupang, Senin (28/6/2010) malam. 



Suara tangis dan ratapan sang ayah, Dominggus Maweni tentu tak kuasa membangunkan mereka. Keduanya pun tidak lagi mengetahui bahwa sang ayah dan ibu pasti sangat sedih dan terpukul atas kepergian mereka yang begitu tragis dan mendadak itu.  

"Aduuuh Tuhan...  mengapa Kau ambil  dua-duanya sekaligus?  Dong (mereka, Red) dua mau ikut Sidi Tuhan, tapi  Kau sudah ambil dua-dua lebih dulu. Aduuuh.... Tuhan..." ratap Dominggus.

Meski terlihat tegar, Dominggus seperti orang linglung. Hendak memeluk jenazah Ira, dia ingat kembarannya, Irma. Mau memeluk dua-duanya tidak bisa karena jenazah anak kembarnya itu dibaringkan terpisah di ruang jenazah.

Ira dan Irma terlihat "tentram" tidurnya. Rambut mereka masih awut-awutan dan tubuh serta pakaiannya masih berpasir. Diduga dua kembaran ini tidak tahu berenang sehingga mereka tenggelam ke dasar laut saat perahu yang mereka tumpangi bersama teman-temannya dan seorang pendeta, tenggelam di pantai Tablolong. 
Ira mengenakan "celana panjang setengah" dipadu baju kaos putih. Begitu juga Irma, mengenakan pakaian piknik. 

Dominggus terlihat seperti "orang kurang waras" menyaksikan kedua anaknya yang sudah menjadi jenazah. Beberapa kali pria itu memukul dahinya dengan telapak tangannya. Sesekali dia menengadah sambil menarik napas panjang.

"Saya  dan  istri tidak punya firasat apa-apa. Tadi malam saya tidur seperti biasa dan tidak ada mimpi apa-apa. Mamanya masih di kampung. Dia juga tidak ada firasat apa-apa. Tadi malam kedua anak kembar saya ini sampaikan kepada saya bahwa mereka mau pergi piknik bersama Ibu Pendeta di Lasiana. Saya izinkan mereka. Tau-tau mereka piknik  ke Tablolong," kata Dominggus dengan nada sedih.

Isak tangis pilu terdengar di di ruang jenazah RSU Kupang, semalam. Empat jenazah korban tenggelamnya perahu bodi di Tablolong, dibaringkan di sana. Suara tangisan sahut-menyahut dan menyayat hati. 

Sedangkan dua jenazah lainnya akibat peristiwa  yang sama, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

Anak-anak muda Gereja Eklesia Oerantium, Niukbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang ini piknik bersama Pdt. Leny Mansopu di Tablolong. Wisata rohani itu merupakan bagian dari persiapan mereka mengikuti Sidi di gereja. Namun Tuhan berkehendak lain. Enam remaja tanggung tewas akibat tenggelam di pantai itu. (reddy ngera)