Senin, 05 Juli 2010

KMP Rokatenda Nyaris Tenggelam

SENIN, 05 JUL 2010
Dihantam Gelombang di Selat Pukuafu

KUPANG, Timex--Salah satu armada kapal ferry milik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, KMP Rokatenda terpaksa harus memutar haluan untuk kembali berlabuh di dermaga ferry Bolok karena dihantam gelombang dan angin kencang di Selat Pukuafu. 

Kapal yang mengangkut ratusan penumpang dan kendaraan itu memutar haluan setelah berlayar selama dua jam menuju Rote, Minggu (4/7) kemarin. Hal ini disebabkan oleh kondisi laut di perairan Timor yang kembali mengganas beberapa hari belakangan. Angin kencang dari arah timur disertai gelombang terus menghantam laut daerah ini.

Beberapa penumpang dan sopir yang ditemui di pelabuhan itu mengakui adanya peristiwa tersebut. Salah satu penumpang, Kornelis Pah kepada Timor Express menjelaskan, setelah berlayar selama sekira dua jam, pihak pengelola kapal mengumumkan akan memutar haluan kembali ke Bolok, karena kondisi laut dan cuaca tidak memungkinkan. 

"Kita sudah sampai di ujung Air Cina situ, tapi karena gelombang besar, jadi tidak bisa lewat. Memang sudah sekitar dua jam tapi baru di situ karna ada yang bilang hanya satu mesin saja yang hidup. Jadi lama sekali. Soalnya biasa kalau sudah dua jam berarti sudah lewat Lolok," kisah Kornelis. 

Saat kapal hendak memutar haluan kata Kornelis, hantaman gelombang datang bertubi-tubi sehingga kapal tersebut oleng dan nyaris tenggelam. Suasana mulai gaduh karena sebagian penumpang berusaha naik ke dek atas. "Waktu mau putar itu hampir tenggelam. Soalnya kapal su... miring sekali," ujar Korlnelis yang mengaku pihak ASDP mengumkan, tiketnya akan digunakan lagi jika ada pelayaran hari ini.

Sementara beberapa sopir truk yang ditemui mengaku pasrah dengan kondisi alam yang tidak memungkinkan itu. Namun mereka juga merasa sedikit kecewa dengan pelayanan pihak ASDP yang terkesan tidak serius. Salah satu sopir truk Melky Halla misalnya, mengaku kondisi laut bukan tidak memungkinkan, namun pihaknya menuding persoalan mesin kapal yang menjadi alasan kembalinya kapal tersebut. "Kita bisa liat sendiri, kalau dua mesin yang hidup maka semburan air di belakang itu dua, tapi tadi itu hanya satu saja, jadi jalannya pelan sekali. Na kalau begitu pasti ada gelombang kecil sa ju tidak bisa lewat," kata Melky dengan logat Rote yang mengaku sering pergi pulang Rote dua kali seminggu itu.

Diungkapkan Melky, kapal yang ditumpanginya itu mengangkut ratusan penumpang, tujuh truk serta lima mobil sedang, dan puluhan kendaraan roda dua. Hal ini lanjut Melky bukan menjadi alasan kelebiahn muatan. Selain itu, Melky juga menguraikan, dirinya bersama beberapa temannya telah tertahan selama tiga hari di pelabuhan tersebut bersama truk yang mengangkut bahan bangunan tersebut. Dikatakan lagi, persoalan cuaca bukan menjadi alasan utama. Pasalnya, pelayaran ke daerah lain hingga kemarin tidak ada yang tertunda. 

Sehingga dia lebih mencurigai adanya kerusakan mesin yang menjadi penyebab. "Sebenarnya kemarin (Sabtu-red) itu ada pengumuman bilang kapal ke Rote akan berangkat jam 05:00 pagi, karena gelombang. Tapi malah tadi kita berangkat sudah jam 9 lewat. Jadi kita liat mereka hanya mau kasi senang kita saja karna kita sudah tiga hari di sini," ungkap Melky.

Sementara Manajer Operasi PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Arnold Yansen membantah terjadi kerusakan mesin pada KMP Rokatenda. Menurut Yansen, kembalinya kapal tersebut disebabkan tingginya gelombang dan angin kencang di seputaran laut Lolok. "Tidak rusak, tadi kita jalan baik-baik, tapi memang kita pertimbangkan keselamatan, sehingga saya perintahkan untuk memutar haluan. Kalau saya mau jujur, ASDP tidak mau rugi, tapi memang kondisinya seperti itu, dan tadi itu kita sudah rugi puluhan juta itu," tandas Yansen.

Menyangkut faktor keterlambatan, Yansen kembali membantah, jika kapal tersebut berangkat sekira pukul 09.00 Wita. Menurut dia, KMP. Rokatenda bertolak dari dermaga Bolok pukul 08.00 pag, dan kembali sekira pukul 11.30 Wita siang. "Bukan masalah waktunya, tapi kita tetap pertimbangkan keselamatan penumpang, bukan kita mau dengar perintah penumpang, karena ada informasi di internet bahwa hari ini gelombang masih sekitar tiga sampai empat meter," tegasnya lagi.

Terkait pelayaran lain, Yansen menguraikan tidak terjadi pembatalan maupun penundaan. "Hari ini ada yang berangkat ke Larantuka, besok ke Ende, dan Sumba serta Alor juga tidak ada yang batal. Sedangkan untuk Rote, kita rencanakan besok pagi kita berangkat lebih awal untuk menghindari gelombang," pungkas Yansen.

Pantauan koran ini, para penumpang yang akan berangkat menuju Larantuka terus berdatangan. Sementara beberapa truk penngangkut bahan bangunan yang baru saja kembali karena dihantam gelombang terparkir di sisi kiri jalan menuju pelabuhan. 

Di dalam terminal keberangkatan terdapat beberapa penumpang tujuan Rote yang telah bermalam selama tiga malam di dalam ruang terbuka tersebut menggunakan peralatan tidur seadanya. (mg-9)

Indikasi Izin Mangan Masih Bermasalah

JUMAT, 2 JULI 2010
Pertengkaran Pejabat di TTU


KEFAMENANU, POS KUPANG.Com -- Pertengkaran dua pejabat eselon di Kabupaten TTU tentang mekanisme pemberian kuasa penambangan mangan mengindikasikan bahwa proses pemberian izin eksplorasi maupun eksploitasi mangan di Kabupaten TTU masih bermasalah. 

Demikian pendapat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU, Rabu (30/6/2010). Mereka yang ditemui adalah Robby Nailiu (Ketua DPRD TTU), Hildegradus Bone (wakil) dan Antonius Lake (Ketua Komisi C).

Dua pejabat teras di TTU, yakni Lodivikus Silla, S.H (Kadis Pertambangan dan Mineral) dan Alex Fanu, S.H, M.Hum (Kabag Hukum) bertengkar di ruang Bagian Hukum Setda TTU, beberapa hari lalu. Fanu merasa dilangkahi dalam hal penerbitan nomor izin kuasa penambangan yang dilakukan Odi Silla selalu Kadis Tamben. 

Selain menyayangkan pertengkaran kedua pejabat teras itu, tiga pimpinan dewan itu juga menegaskan bahwa  peristiwa perseteruan yang diekspos media massa itu dapat menimbulkan preseden buruk bagi TTU. 

Nailiu mengatakan, sebagai pejabat mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mengenai kekeliruan mekanisme administrasi penerbitan izin, katanya, harusnya bisa diselesaikan secara komunikatif.

"Sangat disesalkan jika harus memilih bertengkar di depan umum. Saya mengharapkan Bupati dan Sekda sebagai pembina kepegawaian segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kejadian ini terulang," kata Nailiu.

Terkait nomor izin kuasa pertambangan yang menjadi permicu, Nailiu mengatakan, mangan sudah dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya kalangan eknomi menengah ke bawah. Karena itu pemerintah segera membuat regulasi agar masyarakat jangan dirugikan.

Hildegradus Bone mengatakan, seseorang menduduki jabatan sebagai kepala berarti ada kepercayaan dari negara. Namun, adu mulut yang nyaris diikuti adu jotos itu menunjukkan mental yang mirip anak jalanan. 

"Ini kan lucu, mereka yang kerjakan sendiri, tapi kok mereka sendiri juga yang berkelahi," kata Bone. Harapannya, ke depan jika terjadi persoalan agar dibicarakan bersama. Jangan lagi pertontonkan mental yang tidak layak kepada masyarakat.

Antonius Lake mengatakan, perseteruan itu semestinya tidak dilakukan oleh pejabat pemerintahan karena merusak citra diri sendiri dan merusak citra PNS.

Sementara Karlos Sonbay dari Fraksi PDIP mengatakan, peristiwa tersebut salah satu bukti terjadi kesalahan dalam izin mangan. 
Butuh Sanksi Adat
Untuk mengatasi masalah penambangan mangan secara tradisional oleh masyarakat, diusulkan perlu dibuat larangan secara adat. 

Pendapat ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Drs. Hendrik Paut, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2010). 

Dia dikonfirmasi terkait maraknya masyarakat Kabupaten Kupang menggali mangan secara tradisional. Penggalian mangan secara manual ini sudah menelan korban jiwa, padahal sudah ada larangan dari Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki.

Menurut Paut, jika dibuat larangan dan sanksi adat maka  masyarakat pasti patuh. Masyarakat lebih takut atau lebih taat dengan sanksi adat daripada aturan atau imbaun pemerintah. "Dengan adanya larangan dan sanksi adat, maka bagi masyarakat yang melanggar akan menerima sanksi adat yang berat," kata Paut. 

Dia mengatakan, di beberapa wilayah di Kabupaten Kupang sudah diterapkan larangan dan sanksi adat dan masyarakat  mentaati. Namun dia mengakui masih ada juga yang belum  menerapkan larangan dan sanksi adat.

"Hal ini terjadi karena masih ada kelonggaran ditingkat masyarakat adat namun jika ada larangan dan sanksi adat maka masyarakat akan ikut bertanggung jawab dan mengawasinya," katanya.  

Paut menegaskan, pemerintah Kabupaten Kupang sudah sejak lama mengeluarkan aturan tidak memberi ijin untuk melakukan penambangan mangan. Namun fakta di lapangan, masih ada masyarakat yang melakukan penambangan. Kalau masyarakat masih melakukan penambangan, itu artinya, masih ada juga para pembeli yang membeli secara ilegal.

"Kalau tidak ada pembeli, masa masyarakat mau menggali dan menjual mangan? Cara pembelian mangan juga dilakukan seperti  sistim ijon, masyarakat belum menggali mangan, tetapi uang  sudah lebih dulu diterima masyarakat. Kondisi ini terjadi karena adanya kepentingan orang per orang. Akibatnya memicu masyarakat terus melakukan penggalian dan penambangan mangan. Mereka akan melakukan dengan segala cara untuk memperoleh mangan. Pemerintah tidak melegalkan hal  itu," ujar Paut. (dd/den)


Mangan, Akar Tanah Timor

SABTU, 3 JULI 2010
 Ibu asal Desa Oenana, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu ini, bersama anaknya sedang mengumpulkan batu mangan di lahan dekat desa setempat, beberapa waktu lalu.

SOE, POS KUPANG.Com -Menurut tokoh adat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mangan adalah akar tanah Timor. Jika akar tanah ini terus diambil maka tanah ini tak punya kekuatan lagi dan akan terjadi bencana.


Pengambilan batu mangan secara besar-besaran saat ini dilihat sebagai ancaman serius bagi keseimbangan alam. Tokoh-tokoh adat mengatakan, jika "akar tanah" terus diambil maka tanah Timor akan "tenggelam".

Peringatan ini disampaikan tokoh adat Desa Haumenbaki, Kecamatan  Amanuban Barat,  Jakob Nubatonis (70) dan  Tokoh Adat Desa Noemeto, Kecamatan Kota SoE, Trianus Johny Selan  (45). Keduanya ditemui di SoE, Jumat (2/7/20100. 

Jakob mengatakan, antara manusia dan alam memiliki keterkaitan yang sangat erat. Saling membutuhkan dan saling melindungi. Apabila terjadi konflik maka akan muncul berbagai persoalan. Alam akan marah dan pasti membalas tindakan manusia yang melukai alam. Pembalasan alam itu bisa cepat, bisa juga lambat dan dalam beragam bentuk.

Jacob mengatakan bahwa puluhan orang yang mati tertimbun tanah saat mengambil batu mangan, adalah salah satu bentuk pembalasan dari alam. Dia menyebut kejadian ini sebagai reaksi balik dari alam. Alam murka.

Apabila manusia ingin mengambil batu mangan untuk dijual guna memenuhi kebutuhan hidup, maka perlu ada kata sepakat dengan alam. Masyarakat harus duduk  bersama untuk mendiskusikan kira-kira langkah apa yang harus dilakukan.

"Kita dengar bahwa orang ramai-ramai gali tanah ambil batu mangan untuk jual. Tapi, apakah sudah diawali dengan upacara adat? Itu harus dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas  ciptaan Tuhan. Alam ini kan ciptaan Tuhan juga. Kalau dilukai ia akan marah, ia akan berontak melawan manusia," tegasnya.

Jakob mengungkapkan bahwa pada lokasi tambang Oefenu di wilayah Amanuban, terlihat  ada lempengan yang menunjukkan bahwa di sanalah akar bumi TTS. Jika alam sudah menunjukkan jati dirinya demikian, katanya, maka seharusnya penambangan dihentikan.

Dia meminta masyarakat setempat untuk sadar dan bijaksana terhadap alam. Mangan bukan satu-satunya  jalan untuk menafkahi keluarga. Masih banyak cara lain  mencari makan, seperti bertani atau beternak. 

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi  bagi warga yang mengambil bahan dasar pembuatan besi ini  yakni  akan mendapat petaka. "Pemiliknya tak dapat apa-apa, tapi  orang lain yang menikmati. Ini tidak adil dan saya yakin mereka akan mendapat getahnya," tegas Jakob. 

Tokoh adat lainnya, Trianus Johny  Selan mengatakan, orang Dawan memiliki  tata budaya yang sangat  kental. Budaya yang mengatur tata hubungan  antara manusia dengan alam.  Manusia harus menjaga alam agar tidak terjadi bencana. Orang Dawan, kata dia, yakin bahwa alam ini murka karena ulah manusia. Memang, katanya, alam dalam posisi pasif. Diam. Tetapi  posisi diam itu tidak berarti alam menerima saja semua perlakuan menyimpang dari manusia. 

Ia memberi  ilustrasi. Orang diam,  tenang  tidak berarti tidak tahu apa-apa. Alam pun demikian.   

Sebagai tokoh adat dan juga Kepala Desa Noemeto, Selan mengatakan, secara informal dan formal  sudah berulangkali  ia menyampaikan kepada  masyarakat tentang berbagai resiko yang dihadapi. 

"Saya sudah jalan keliling desa dan menyampaikan agar jangan menambang, apalagi dari segi aturan (perda) belum ada," katanya. 

Namun, masyarakat,  yang karena tuntutan ekonomi,  tidak menggubrisnya. Masyarakat terus menggali perut bumi untuk mencari mangan. Tapi dia akan terus mengingatkan warga.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten TTS, Drs. Hendrik Banamtuan yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/7/2010), mengatakan,  Bupati TTS, Ir. Paul Mella telah  mengeluarkan instruksi kepada semua  kepala desa agar melarang masyarakat menambang mangan. Ada beberapa pertimbangan bupati yakni akan merusak  alam serta mengancam jiwa. Meski demikian kata Hendrik, masyarakat  terkesan masa bodoh dan terus menambang. (pol)

Siswa Alor Tewas Tertancap Panah

SENIN, 5 JULI 2010


KALABAHI, POS KUPANG.Com -- Syamsul, siswa MAN Kalabahi, tewas tertancap panah di atas mata kanannya saat terjadi bentrok antar warga dua desa di Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Minggu (4/7/2010). Korban adalah warga Desa Alor Kecil.

Pemicu utama bentrok berdarah itu masih belum jelas. Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Kalabahi, sempat terjadi tuding-menuding antar warga Alor Kecil dengan warga Desa Dulolong saat terjadi tabrakan yang menewaskan seorang warga Alor Kecil.

Kapolsek Abal, Aiptu  Onan Ndolu mengatakan, pada hari Minggu pagi terjadi bentrok terbuka antar warga kedua desa. Warga saling berhadap-hadapan, saling lempar dengan batu dan saling panah. Mereka juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam lainnya.

Menurut Kasatreskrim Polres Alor, Iptu Anton Mengga, awalnya ada kasus tabrakan di Dulolong yang menewaskan seorang warga Alor Kecil. Kemudian muncul isu bahwa korban yang tewas itu akibat dipukul oleh warga Dulolong. Beberapa waktu kemudian, ada kondektur asal Dulolong dipukul di Alor Kecil.

Kini, aparat Polres Alor sudah melakukan pengamanan ketat di dua desa itu. Camat Abal, Ade Dharma Massa meminta warga kedua desa menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada aparat pemerintah. 

Wakil Bupati Alor, Drs. H. Jusran M Tahir kepada wartawan di rumah jabatannya, tadi malam, mengatakan pemerintah sudah melakukan pertemuan bersama muspida untuk menyikapi persoalan itu. Dalam rapat muspida, Bupati Alor menugaskan Sekab Alor, Drs. Seprianus Datemoly untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat (tomas) Dulolong untuk datang ke Rujab Bupati guna membahas masalah yang terjadi. Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Alor, Viktor Imang ditugaskan untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat Desa Alor Kecil untuk maksud yang sama.

Irianto Imang mengatakan sudah menjemput tokoh tomas Alor Kecil, demikian pula Sekab Datemoly telah membawa tomas dari Dulolong untuk membahas masalah tersebut bersama Muspida.

Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai  jenazah korban bentrokan agar bisa dibawa dari Kalabahi ke Alor Kecil. Sebab, korban dilarikan ke RSUD Kalabahi dan meninggal dunia di rumah sakit itu.

Informasi yang dihimpun di RSUD Kalabahi, setelah korban Syamsul terkena anak panah, dia dilarikan ke puskesmas di desa itu namun kondisinya kritis sehingga dengan sebuah perahu motor, korban diantar ke RSUD Kalabahi dengan kondisi anak panah masih tertancap di dahinya.

Sampai di RSUD Kalabahi, anak panah berhasil dicabut oleh petugas medis, namun korban meninggal dunia sekitar pukul 18.00 Wita, kemarin. Jenazah korban diantar oleh Bupati Alor, Muspida, keluarga dan kerabat melalui jalan darat ke Desa Alor Kecil setelah dilakukan pertemuan bersama antara bupati, wabup, Ketua DPRD,  Minggus Mallaka, Kapolres Alor, AKBP Andi Harsito, Dandim 1622 Alor, Letkol Syahrisal Siregar, Ketua PN Kalabahi, Firman, S.H dan Kasi Pidsus Kejari Kalabahi, Sudarto, S.H, Kades Alor Kecil, Jasin Arkiang, Kades Dulolong, Darwin Duru serta tokoh masyarakat dari dua desa itu.

Tidak Boleh Ada Gejolak
Bupati Alor, Drs. Simeon Th. Pally meminta kepala desa dari dua desa yang bertikai itu agar mengamankan situasi di desanya masing-masing. Sedangkan proses hukum terhadap pemicu bentrokan maupun bentrokan yang menelan korban itu tetap dilakukan.

"Mulai malam ini hingga ke depan, tidak boleh ada gejolak. Jika ada gejolak, maka pemerintah akan bersikap tegas," tandas Pally.

Pally minta kepala desa dan para tomas agar membantu polisi untuk menangkap pelaku untuk menjalani proses hukum. 

Dia mengatakan, masalah tersebut juga akan diselesaikan secara adat dan dia menunggu kepastian waktu dari kedua kepala desa.

Kapolres Andi Harsito juga mengharapkan bantuan kepala desa, para tomas serta warga untuk membantu polisi menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Dia meminta agar pemicu persoalan itu dibawa ke polisi agar diproses hukum.
 
"Jangan sampai hanya karena satu orang punya masalah lalu semuanya terganggu," tegas Harsito.

Dia juga meminta warga kedua desa menahan diri dan jangan menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri. (oma)

Mangan Milik Alam dan Leluhur

SENIN, 5 JULI 2010
Ilustrasi
Mangan
POS KUPANG.Com -- Masyarakat harus diberi pemahaman tentang peruntukan mangan dan cara-cara menambang mangan yang benar agar tidak merusak alam. Sebab, mangan bukan hanya milik manusia yang hidup saat ini, tetapi juga milik Pencipta, milik alam dan juga milik para leluhur.


Demikian penegasan Ketua Komisi Sosial Budaya Dewan Riset Daerah NTT, P. Dr. Gregor Neonbasu, SVD. 

"Saya kira yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat warga paham tentang mangan itu sendiri. Mangan ini tidak hanya dimiliki oleh manusia yang masih hidup melainkan Yang Ilahi, para leluhur dan juga alam," kata Pastor Gregor saat dihubungi hari Sabtu (3/7/2010).

"Kalau manusia sekarang mau rakus, mau ambil semuanya, maka pemilik yang lainnya juga akan tuntut hak mereka," katanya.

Pemerintah, katanya, juga harus mempunyai cara untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban ketika melakukan penambangan mangan.  Warga harus terus diberitahu tentang cara menambang yang benar seperti menggunakan sarung tangan, masker, dan selalu waspada selalu. "Apabila ada gejolak atau tanda- tanda terjadinya tanah runtuh sebaiknya jangan terus menambang. Ataupun ada tanda-tanda alam lainnya. Ini yang perlu disosialisaikan kepada masyarakat," kata Gregor. 

Tentang kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat adat, ia setuju asalkan bebas dari rekayasa.  

Abaikan Tuan Tanah 
Ketua Persehatian Orang Timor (POT), Drs. Jonathan Nubatonis mengatakan, izin kuasa penambangan (KP) atau izin usaha penambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah selama ini mengabaikan hak para tuan tanah. 

"Waktu potensi mangan mulai ada di NTT, POT sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terutama kepada pemilik lahan atau tuan tanah. Kita beritahu masyarakat, setiap izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemegang KP harus diketahui juga oleh tuan tanah," katanya.

Kenyataannya, banyak IUP yang diterbitkan pemerntah tanpa sepengetahuan tuan tanah. Kondisi ini yang kerap menimbulkan masalah di lapangan. Sebab masyarakat selaku pemilik tanah merasa diabaikan.  

"Secara hukum adat, penambangan di wilayah atau di atas lahan milik rakyat harus melalui kesepakatan atau persetujuan  tuan tanah. Tuan tanah harus tahu juga sebab ada tuan tanah yang tidak mau tanahnya dibongkar atau digali," jelasnya. (yel)

Bentrok di Alor, Satu Warga Tewas

SENIN, 05 JUL 2010
Antara Alor Kecil dan Dulolong

KALABAHI, Timex - Warga kota Kalabahi digegerkan dengan peristiwa pertikaian dua desa yakni Alor Kecil dan Dulolong Kecamatan Alor Barat Laut. Pertikaian terjadi sejak, Jumad (2/7) berlanjut hingga, Minggu (4/7). 

Dalam pertikaian itu, Muhammad Samsul (17) siswa kelas 2 MAN Kalabahi, warga Alor Kecil tewas terkena panah saat melakukan penyerangan ke wilayah Dulolong, sekira pukul 09.00 Wita, Minggu (4/7).

Muhammad terkena panah di wajah. Muhammad saat itu sempat dibawa ke unit gawat darurat (UGD) RSUD Kalabahi untuk mendapat perawatan medis, namun Muhammad meninggal dalam perjalanan menuju RSUD. Sekira pukul 14.00 Wita, Muhammad sudah tidak bernyawa lagi. 
Aparat Polres Alor turun mengamankan kondisi kedua kampung dibawah pimpinan Kabag OPS, AKP Giarto dan Kasatreskrim, Iptu Anthonius Mengga. Walau sudah ada aparat Polres Alor di lokasi kejadian, namun situasi masih tetap tegang. Warga dua wilayah masih tetap berjaga-jaga.

Kapolsek Alor Barat Laut, Aipda Onan Ndolu kepada Timor Express di Dulolong mengatakan, saat itu Muhammad bersama sekira 46 orang lainnya dari Alor Kecil menuju Dulonlong. Tiba di Folboa, persis di Papajahi mendapat perlawanan dari warga Dululong. Padahal, menurut Kapolsek, persoalan yang terjadi sementara dalam proses perdamain dan kedua kepala desa dan tokoh masyarakat sepakat untuk berdamai.

Dikatakan, aparat kepolisian malam itu turun langsung di dua lokasi untuk mengamankan bentrokan dan sempat teredam. Namun, puncak kejadiannya kembali terjadi, Minggu (4/7) pagi tiba-tiba sekelompok pemuda dari Alor Kecil melakukan penyerangan. Akhirnya terjadi korban jiwa.

Terpisah, Wakil Bupati Alor, Jusran M Tahir mengatakan, sesuai informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula dari rentetan kecelakaan dan sejumlah persoalan lainnya. “Karena itu, untuk masalah ini kita minta kedua orangtua kampung agar bisa kondisikan secara damai,” pintanya.

Dikatakan, terkait persoalan yang terjadi, pihak kepolisian sudah punya data untuk menangkap para pelaku bentrokan. “Tetapi yang kita lakukan sekarang ini yakni pendekatan kedua orangtua baik yang ada di Alor Kecil maupun yang ada di Dulolong,” katanya.

Terkait kasus tersebut, Bupati Alor, Simeon Th Pally melakukan rapat Muspida dan pertemuan dua kepala desa serta tokoh masyarakat dua Kampung di rumah jabatan bupati Alor.
Pada kesempatan itu, Bupati Simeon mengatakan, kedua kepala desa dan tokoh masyarakat harus bertanggungjawab mengamankan situasi karena tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan.

Dikatakan, dua kampong itu adalah kakak beradik. Karena itu, persoalan yang terjadi harus diamankan karena jalan yang ada merupakan kepentingan umum dan tidak boleh dihambat. Jika kedua warga menghambat, maka atas dasar itu pemerintah mengambil langkah pengamanan. Kepada kedua kepala desa Alor Kecil dan Dulolong agar bisa mengamankan warganya. “Jika kedua kepala desa gagal dalam mengamankan kondisi ini, maka jelasnya bupati yang gagal,” ujar Simeon.

Dihadapan kedua tokoh masyarakat, Simoen meminta, jika tidak ada kesadaran dari masyarakat, maka pemerintah akan mengambil secara tegas demi kepentingan umum yakni langkah darurat. Usai pertemuan, kepala Desa Alor Kecil, Jasing Arkiang dan kepala Desa Dulolong, Darwin Duru menandatangani surat pernyataan pengamanan dihadapan bupati, ketua DPRD dan Muspida Kabupaten Alor.

Simeon juga meminta kepada kedua warga yang ada agar persoalan yang terjadi tidak boleh dilakukan hingga anak cucu, karena telah melanggar janji lelulur. 
Kapolres Alor, AKBP Andi Harsito mengatakan, persoalan yang terjadi terhadap orang per orang tidak boleh libatkan keluarga. Tetapi kalau terjadi atas diri sesorang, maka lebih baik laporkan ke pihak kepolisian.

Kepada kedua kepala desa dan tokoh masyarakat, Kapolres meminta agar jangan sembunyikan pelaku, tapi menginformasikan ke pihaknya atau mengantar ke Polres untuk penegakan hukum. Sehingga, tidak mengganggu masyarakat sekitar. 

“Persoalan sebesar apapun jika dikomunikasikan, maka bisa selesai. Tapi kalau persoalan kecil tanpa ada koordinasi, maka akan bertambah besar seperti terjadi korban saat ini,” ujar Kapolres. Usai rapat sekira pukul 17.30 Wita, korban Muhammad diantar langsung bupati dan rombongan ke Alor Kecil mengunakan jalan darat melewati Dulolong ke Alor Kecil untuk dimakamkan. Semua biaya pemakaman di tanggung pemerintah Kabupaten Alor. (kr6)

Lintasan Feri Sabu dan Ende Batal

JUMAT, 02 JUL 2010
Kapal Awu Masuk Sabu 

KUPANG, Timex - Lintasan penyeberangan untuk rute Kupang-Sabu dan Kupang-Ende, hari ini, Jumat (2/7) kembali mengalami pembatalan oleh ASDP Kupang akibat cuaca yang tidak kondusif untuk sebuah penyeberangan feri.

Sesuai prakiraan dari Badan Meteorologi dan Geofisika kelas II A Kupang yang diterima ASDP cabang Kupang, mulai tanggal 1 hingga 5 Juli ada ancaman gelombang yang diperkirakan setinggi 3-5 meter, sehingga tidak nyaman untuk penyeberangan kapal feri.
Demikian penjelasan Manejer Operasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Kupang, Arnoldus Yansen ketika di konfirmasi Timor Express, di ruang kerjanya, Kamis (1/7) kemarin.

Arnoldus menjelaskan, khusus untuk penyeberangan Sabu maupun Ende akan melihat situasi dan kondisi setelah tanggal 5 Juli nanti baru dilakukan penyeberangan. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat pengguna kapal feri milik ASDP untuk tetap bersabar sambil menunggu keadaan cuaca membaik.

"Besok tidak ada kapal feri, baik untuk rute Sabu maupun rute Ende. Kemarin juga rute Aimere tidak kita lakukan karena sesuai dengan data yang kita terima dari BMG bahwa diperkirakan sejak hari ini (kemarid, red) ada ancaman gelombang di laut Sabu dan laut Timor serta Flores yang tingginya mencapai 3-5 meter. Sehingga kita mengambil langkah untuk pembatalan buat penyeberangan oleh armada kita sambil melihat cuaca. Kita nanti akan lihat setelah tanggal 5 Juli nanti. Kalau cuaca sudah membaik baru kita lakukan pelayaran lagi," jelas Arnoldus.

Ditambahkan, untuk rute penyeberangan Sabu Raijua, pihak ASDP masih akan melihat cuaca untuk diputuskan apakah ada penyeberangan atau tidak. Kalau belum bisa, maka Senin depan juga tidak ada penyeberangan dan feri menuju Sabu akan dilakukan, Rabu (7/7) nanti untuk mengantisipasi penumpukan penumpang yang hendak berlayar ke Sabu.

"Kita akan lihat nanti, kalau memang Senin depan sudah bisa, ya kita berlayar. Tapi kalau belum dan kita lihat Rabu bisa jalan kita akan jalan Rabu menuju Sabu sehingga bisa cicil jadwal yang tidak terlayani kemarin," pungkas Arnoldus.

Terpisah, kepala Pelni cabang Kupang, Matheos Kondo yang dikonfirmasi mengatakan, tanggal 5 Juli nanti, armada Pelni yakni kapal Awu akan melakukan ujicoba pelayaran ke Sabu. Sehingga, bagi penumpang tujuan Sabu bisa memperoleh tiketnya di kantor Pelni Kupang.

Dijelaskan, pelayaran Pelni dengan kapal besar seperti Awu baru dilakukan atau dibuka kembali setelah sekian lama terhenti. Dengan status Sabu telah menjadi kabupaten sendiri serta telah ada kerjasama dengan pemerintah pusat agar Sabu dilayani Pelni, maka pelayaran perdana nanti akan dilakukan tanggal 5 Juli dari pelabuhan Tenau Kupang sekira pukul 20.00 Wita.

Dijelaskan, pihaknya sudah mengumumkan jadwal pelayaran Kupang-Sabu melalui media elektronik maupun selebaran dan pengumuman yang ditempelkan di kantor Pelni dan beberapa tempat umum. Dikatakan, bagi masyarakat Sabu yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai jadwal kapal Awu ke Sabu bisa langsung menghubungi kantor Pelni Kupang. (kr9)

Tindak Tegas Broker Mangan

MINGGU, 04 JUL 2010
Permintaan Warga Kepada Pemkab TTS




DEMO: Para pekerja PT SoE Makmur Resources (SMR) dan sejumlah pemilik lahan mangan di Desa Supul Kecamatan Kuatnana, Sabtu (3/6) menggelar aksi demonstrasi.







SOE, Timex – Sejumlah pekerja mangan dari PT SoE Makmur Resources (SMR) dan sejumlah pemilik lahan mangan di Desa Supul Kecamatan Kuatnana, Sabtu (3/6) mendatangi bupati TTS dan DPRD TTS secara spontan untuk menyampaikan aspirasi. Sekira 300-an orang pekerja dibawah koordinator Mikael Betti diterima Asisten II Setda Kabupaten TTS, Obed Naitboho dan sejumlah anggota DPRD TTS, Marthen Tualaka, Yuliana Makandoloe, Uksam Selan, Arifin Betti, Maksi Lian, Marthen Tafuli dan Yoksan Benu. 

Mereka meminta agar pemerintah harus tegas terhadap para broker yang berkeliaran di Kabupaten TTS. Aspirasi yang disampaikan kemarin secara lisan, namun tertulis tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama PT SMR, Dody Hendra Wijaya yang ditujukan kepada bupati TTS. Dalam surat yang diperoleh Timor Express isinya menyebutkan, PT SMR memiliki IUP operasi produksi dan melakukan kegiatan penambangan sesuai aturan yang berlaku. Dilain pihak, marak kegiatan penambangan, penjualan, penampungan, pengangkutan mangan ke luar wilayah TTS secara illegal, tanpa izin dan pengawasan dari pemerintah khususnya instansi teknis.

Disebutkan, adanya Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang kedudukannya lebih tinggi dari peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya yang cukup tegas menciptakan iklim usaha atau investasi pertambangan dan kegiatan pertambangan. Khususnya diwilayah IUP PT SMR dan sekitarnya selama ini sering terjadi pencurian, pengangkutan, penampungan dan penjualan mangan secara illegal dan secara langsung mempengaruhi kenyamanan dan keamanan investasi dan usaha penambangan.

Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka secara tidak langsung mematikan iklim investasi dan kegiatan penambangan yang legal di TTS. Khususnya PT SMR, akibat ketidaktegasan pemerintah dan penegak hukum meresahkan masyarakat yang mendukung penambangan secara legal karena maraknya pencurian, saling ancam dan mengancam dan ketidaknyamanan masyarakat diwilayah IUP operasi produksi PT SMR. Selain itu, mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat dan mematikan lapangan pekerjaan lebih dari tiga ratus orang yang bekerja di PT SMR.

Selain itu, membiarkan masyarakat TTS yang relatif sangat taat pada aturan dan undang-undang menjadi masyarakat yang tidak taat pada aturan dan undang-undang, menyebabkan kerusakan lingkungan dan penambangan yang berbahaya bagi keselamatan pekerja tambang manual. Kerugian pendapatan negara dan daerah cukup besar karena dilakukan penambangan, penampungan, pengangkutan dan penjualan secara illegal.

Karena itu, masyarakat memohon ketegasan pemerintah dan penegak hukum dalam kegiatan penambangan untuk melakukan penertiban dengan membentuk tim terpadu penertiban kegiatan penambangan liar (illegal mining).

Sementara, dalam pertemuan bersama masyarakat yang menyampaikan aspirasi, Asisten II Setda Kabupaten TTS, Obed Naitboho mengatakan, pengamanan lokasi sesuai prosedur pengusaha juga memiliki petugas untuk membantu pengamanan di lokasi penambangan. Sehingga, pengusaha tidak perlu kuatir dalam melaksanakan kegiatan penambangan. Namun seperti yang disampaikan, jika ada oknum-oknum pengganggu, maka perlu diatasi.

Menurut Obed, pemerintah daerah akan membentuk tim yang dinamakan tim pembina sumber daya mineral yakni polisi, kodim, kejaksaan dan pengadilan. Untuk itu, pengusaha dan masyarakat pekerja tidak perlu kuatir dalam melaksanan aktivitas kerjanya.

Usai pertemuan, salah satu anggota DPRD TTS, Marthen Tualaka meminta, pemerintah segera membuka kembali jalan menuju lokasi PT SMR di Desa Supul yang diblokir orang tak bertanggungjawab, sehingga PT SMR dapat beraktivitas kembali secara normal. 

Selambat-lambatnya, Selasa (6/7) pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS sudah harus membentuk tim terpadu yang terdiri dari pemerintah daerah, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan. Tugas tim melakukan investigasi dan pengawasan dalam rangka mengawasi illegal mining di TTS. Tidak saja menangkap pengangkutan mangan illegal, tapi juga menindaklanjuti. Nantinya, tim terpadu diharapkan menertibkan gudang-gudang tempat penampungan mangan illegal yang ada di TTS. (dek)

Banjir Bandang di Belu

SENIN, 05 JUL 2010
Benenain Hanyutkan Puluhan Rumah





BENCANA : Sungai Benenain meluap merendam rumah di Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (3/7) kemarin.







ATAMBUA,Timex--Hujan deras di beberapa wilayah di Kabupaten Belu dalam sepekan terakhir kembali makan korban. Ratusan rumah milik warga dan puluhan rumah lainnya hanyut diterjang banjir dari sungai Benenain yang meluap. Bukan hanya itu, banjir yang terjadi sejak Sabtu (3/7) ini merusak lahan pertanian (sawah+kebun Red). Bencana banjir terparah dialami warga Kecamatan Kobalima. 

"Bencana banjir yang paling parah dialami masyarakat di Kecamatan Kobalima, khususnya di desa Rainawe dusun Molas Oan, dan desa Alas Selatan di dusun Metamauk. Di sana puluhan rumah warga hanyut dibawa banjir. Tanaman pertanian seperti padi, jagung, kacang hijau, pisau, ubi kayu dong,.. juga hanyut," kata Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus kepada Timor Express, Minggu (4/7) kemarin.

Taolin Ludovikus menambahkan Pemerintah Kabupaten Belu telah menurunkan tim ke lapangan untuk mendata korban kerusakan akibat banjir yang terjadi itu. "Pemkab sudah turunkan tim untuk melakukan pendataan lebih lanjut di Malaka Barat," tambahnya. 

untuk penanganan darurat jelas Taolin, Pemkab Belu sudah menurunkan bantuan di Kecamatan Kobalima yang lebih parah bencananya. "Bantuan berupa beras, piring, sendok, dan obat-obatan seperti kaporit sudah diberikan kepada warga di Kobalima, karena banjir di sana lebih parah kondisinya dari beberapa kawasan yang juga terjadi banjir," jelasnya.

Sementara itu, akibat meluapnya sungai Benenain ratusan rumah warga di Kecamatan Malaka Barat pun dilaporkan terendam banjir. Areal persawahan milik warga juga rusak parah. Camat Malaka Barat, Eduardus Klau menyebutkan tujuh desa di kecamatan yang ibukotanya Besikama terendam banjir.

Enam desa yang tertimpa musibah banjir sebut Camat Malaka Barat yakni desa Umatoos, Fafoe, Sikun, Motaian, Rabasa Haraen, Oamane. Di desa-desa tersebut, jelasnya semua rumah warga terendam banjir dengan ketinggian hingga mencapai dua setengah meter. "Areal persawahan milik warga pun, katanya, rusak karena banjir," ujarnya.

"Rumah warga di enam desa tersebut umumnya terendam banjir serta sawah milik warga pun rusak berat. Tim dari kabupaten maupun DPRD Belu sudah melakukan pendataan," katanya.
Terpisah, Kepala Desa Umatoos, Andreas Nahak mengatakan, areal persawahan milik warga di sana saat ini dalam keadaan rusak parah karena banjir. 

Ia menambahkan, meski ketinggian air mencapai setengah meter namun tanaman pertanian milik warga seperti padi dan jagung semuanya dalam kondisi rusak parah juga. Dari desa Asumanu, Kecamatan Raihat dilaporkan, banjir yang terjadi tidak sampai masuk ke rumah warga namun, belasan hektare sawah serta saluran irigasi Maubasa dan bronjong pun ikut dihanyutkan banjir. (onq)