Selasa, 15 Juni 2010

Attas Gelar Aksi Demo

Sabtu, 12 Jun 2010
KUPANG, Timex – Aliansi tolak tambang emas (Attas) Kupang, Kamis (10/6) lalu sekira pukul 09.00 Wita menggelar aksi demonstari menolak beroperasinya tambang emas di Laiwanggi, Wangga Meti, Kabupaten Sumba Timur oleh PT Fathi Resources.
Penolakan terhadap beroperasinya eksploitasi tambang emas oleh Attas dikarenakan, lokasi kawasan tambang emas merupakan tempat perekat air yang didalamnya terdapat tujuh sumber mata air yang mengairi 68 anak sungai dari 144 anak sungai di Sumba Timur.

Demonstrasi menolak beroperasinya tambang emas di Laiwanggi, Wangga Meti juga karena masalah pengrusakan hutan saat dilakukannya penambangan emas oleh PT Fathi Sources.
Demontrasi yang melibatkan beberapa organisasi mahasiswa seperti FP2-ST Kupang, GMNI cabang Kupang, Ipmastm Kupang, Ippmasal Kupang, Fokus Permata Kupang, FK Gema Wonakaka Kupang, Pasola Student Kupang serta Hiparmast Kupang diawali dengan melakukan longmarch dari jalan Soeharto depan kampus Undana lama Naikoten.

Selain orasi, pendemo yang tergabung dalam aliansi tolak tambang Sumba Kupang juga membawa beberapa poster yang bertuliskan, usir PT Fathi Sources dari tanah Sumba, jangan rusak hutan kami di Sumba, tolak tambang emas di Sumba, hentikan aktivitas penambangan oleh PT Fathi Sources, jangan rampas hak-hak ecosoc kami serta kembalikan pulau Sumba sebagai gudang ternak bukan tambang.

Sedangkan, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa yang tergabung dalam Attas mendesak DPRD Provinsi NTT untuk mengeluarkan rekomendasi politik kepada gubernur NTT untuk segera mencabut kembali izin eksplorasi tambang emas di Sumba Timur nomor: 322/KEP/HK/2009 tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Fathi Sources, mendesak gubernur NTT untuk mengeluarkan izin instruksi kepada bupati Sumba Timur

berkaitan dengan hasil kajian tim terpadu yang dibentuk Pemkab Sumba Timur untuk mempublikasikan melalui media masa kepada masyarakat Sumba Timur, mendesak Dinas Pertambangan Provinsi NTT untuk mempertanggungjawabkan hasil kajian berkaitan dengan monitoring dan evaluasi terhadap proses eksplorasi paling lambat dua minggu, mendesak gubernur NTT untuk untuk mencabut izin eksplorasi serta mendesak PT Fathi Sources untuk menghentikan segala macam bentuk aktivitas yang berkaitan dengan tambang emas serta mengganti kerugian masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang.

Saat tiba di gedung DPRD Provinsi, pendemo nyaris terlibat baku dorong dengan aparat Sat Pol PP Provinsi yang dipimpin Kasat Pol PP, Yohanis Hawula karena masa memaksa masuk kedalam gedung DPRD NTT. Sementara melakukan orasi mengecam tindakan PT Fathi Sources, demonstran juga melakukan orasi terkait tidak diperkenankan masuk ke gedung DPRD Provinsi oleh Sat Pol PP.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi Attas, Marthen Landi berusaha masuk dan melakukan negosiasi agar masa bisa diperkenankan menemui anggota DPRD guna menyampaikan aspirasi mereka. Karena lama menunggu, demonstran yang berjumlah sekira 40 orang itu nyaris baku dorong dengan aparat Sat Pol PP karena tak sabar menyampaikan aspirasinya.

Marthen Landi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan demonstrasi lagi lantaran dalam beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah melakukan penolakan dengan aksi demonstrasi tapi tak ada realisasinya. "Jadi target kami dalam demonstrasi ini agar segera dilakukan pencabutan izin penambangan emas di Sumba Timur oleh PT Fathi Sources," tegas Marthen sembari menjelaskan, pihaknya sudah mendengar informasi bahwa sudah ada kesepakatan yang mengarah ke eksploitasi, sementara sesuai aturan, daerah Sumba Timur tak layak untuk dilakukan penambangan.

"Yang kami sesalkan adalah penambangan tersebut terjadi di kawasan hutan yang masuk dalam taman nasional. Sementara hutan di Sumba Timur sangat sedikit sekali," tegasnya.
Usai melakukan orasi di depan gedung DPRD NTT, mahasiswa yang tergabung dalam Attas Kupang diperkenankan masuk dan bertemu dengan ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa dan melakukan audiens terkait penolakan mereka. (mg10)