Selasa, 15 Juni 2010

Badan PMD Mangarai Diduga Tilep BLT Rp 1,7 M

Rabu, 16 Juni 2010
RUTENG, PK -- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Manggarai diduga menilep dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2007 sebesar Rp 1,7 miliar. Sebab dana yang berasal dari kartu BLT yang tidak tepat sasaran itu hingga saat ini belum dikembalikan ke kas negara.

Temuan Fraksi Pelopor DPRD Manggarai dan hasil audit BPK sudah merekomendasikan agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas negara.

"Saya menduga dana itu sengaja diendapkan Badan PMD Manggarai. Sebab dana itu belum dikembalikan. Karena itu aparat penegak hukum diminta menelusuri keberadaan dana tersebut," ujar anggota DPRD Manggarai, Robert Funay, kepada wartawan di Ruteng, Selasa (15/6/2010).

Dia menyampaikan hal itu karena pertanggungjawaban BPMD dinilai tidak memadai. Dalam penjelasan kepada DPRD Manggarai, BPMD setempat menyampaikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan. Namun ketika dicek ke kas negara, uang tersebut belum dikembalikan.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,7 miliar berasal dari BLT yang tidak tepat sasaran, baik di Manggarai maupun di Manggarai Timur. Pada saat itu, disepakati kartu berikut uang yang tidak tepat sasaran ditarik dan dikembalikan ke kas negara. Namun hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan.  Diduga BPMD Manggarai sengaja 'menilep; dana tersebut.

Dia menjelaskan, jika mekanisme kerja seperti ini  yang dipraktikkan BPMD Manggarai, maka lebih baik dana tersebut diserahkan kepada perangkat desa. Sebab, dana yang ditarik tersebut berasal dari BLT perangkat desa RT atau RW.

"Lebih baik dana itu mereka serahkan saja kepada perangkat desa itu. Toh mereka sudah bekerja untuk daerah ini. Dana tersebut ditarik justru menguntungkan BPMD," tambahnya.
Dia menjelaskan, dana tersebut ditarik karena ada demo dari eleman masyarakat. Namun hingga saat ini dana tersebut tidak diketahui rimbanya. Karena itu BPMD harus mempertanggungjawabkan dana itu," katanya.

Cuma Rp 56 Juta
Secara terpisah Kepala BPMD Manggarai, Blasius Patut,  yang dikonfirmasi Pos Kupang di Ruteng, Selasa (15/4/2010), membantah jumlah dana BLT  tahun 2007 yang ditarik sebesar Rp 1,7 miliar.  Jumlah dana yang ditarik, menurutnya, hanya sebesar Rp 56 juta dan saat ini ada di rekening BPMD.

"Tidak ada dana sebesar itu. Yang ada hanya Rp 56 juta," tegasnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mencari referensi dan sumber data mengapa dana itu harus masuk di rekening BPMD. Apabila sudah mendapat referensi yang jelas, maka dana itu segera dikembalikan ke kas negara.

"Saya  tidak tahu atas dasar apa dana itu ada di rekening Badan PMD. Saya sedang mencari data-data pendukung mengapa dana itu harus ada dan disimpan di rekening BPMD," katanya. (lyn)