Senin, 28 Juni 2010

Tertangkap Basah Lalu Ancam Ceraikan Suami

KAMIS, 24 JUNI 2010



BORONG, POS KUPANG.Com -- Perempuan itu tertangkap basah oleh suaminya sedang berduaan dengan pria lain. Bukannya meminta maaf tapi dia malah mengancam akan menceraikan sang suami bila nekat lapor polisi.

Ancaman tersebut tidak digubris. Sang suami yang merasa dikhianati melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pria yang berhubungan dengan wanita itu menyatakan siap bertanggungjawab secara hukum. Sedangkan si perempuan lari meninggalkan rumah sejak tertangkap basah suaminya.

Begitulah kisruh rumah tangga yang menggegerkan warga Kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur awal pekan ini. Adalah Petrus Dedo (56), PNS pada Cabang Dinas PPO Kecamatan Borong yang menangkap basah istrinya Pipir Angela sedang berduaan dengan Aloysius Saban. 

Keduanya tertangkap basah di salah satu kamar  rumah Petrus Dado,  Minggu (20/6/2010) sekitar pukul 20.00 Wita. Keesokan harinya, Senin (21/6/2010) pukul 08.00, Petrus melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polsek Borong.

Angela merupakan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai Timur (Matim). Sedangkan Aloysius Saban adalah salah satu kepala seksi pada Bidang Pendidikan non Formal Dinas PPO Matim.

Usai memberikan keterangan kepada polisi, Senin (21/6/2010), Petrus Dado menjelaskan, dia menangkap basah istrinya saat pulang melayat tetangga yang meninggal dunia. "Sekitar jam 19.30 tadi malam, saya pergi melayat tetangga yang meninggal di dekat KUD lama namun karena belum ada orang di sana, maka saya kembali. Saat kembali ke rumah, pintu depan tertutup dan terkunci. Saya panggil Feli (nama pembantu, Red) ulang-ulang tapi tidak ada jawaban. Saya lalu ikut pintu belakang yang  tidak dikunci lalu saya masuk ke salah satu kamar. Di sana ibu dalam keadaan tanpa busana," kata Petrus.

Melihat keadaan istrinya, Petrus lantas bertanya mengapa demikian. Belum sempat istrinya menjawab, muncul Aloysius Saban dari kolong tempat tidur. Dia memegang baju dan berlalu meninggalkan kamar itu.

Petrus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya sempat berteriak sekuatnya namun tidak ada tetangga  yang mendengar dan  datang ke rumah itu. Setelah itu, demikian Petrus, istrinya menghampiri dia dan mengeluarkan pernyataan mengancam. "Sambil tunjuk mata saya, dia bilang, kalau kau lapor polisi, saya ceraikan kamu," kata Petrus menirukan ucapan istrinya. 

Petrus Dado mempersilakan Angela menceraikannya tetapi hal itu tidak mengurungkan niatnya untuk lapor polisi. Menurut Petrus, dia sudah mendengar isu tentang perselingkuhan istrinya sejak dua tahun lalu.  Namun hal itu tidak ditanggapinya.
Ditanya tentang keberadaan Angela, Petrus Dado mengaku tidak tahu karena sejak kejadian Angela pergi dari rumah. "Saya tidak tahu dia ke mana. Mungkin sudah ke Ruteng," katanya.

Petrus Dado telah diambil keterangannya oleh penyidik Briptu Muhamad di salah satu ruangan Polsek Borong, Senin (21/6/2010).  Kepada polisi, Petrus mengaku dia telah membina rumah tangga dengan Angela selama 25 tahun. Pasangan ini dikaruniai empat orang anak. 

FloresStar telah berusaha menemui Angela sejak Senin, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya di Borong. Diperoleh informasi Angela sedang berada di rumah salah seorang keluarganya di wilayah Manggarai Timur. 

Ketika dihubungi  FloresStar, Selasa (22/6/2010), Petrus Dedo tetap mengaku tidak tahu keberadaan istrinya saat ini. Menurut Petrus, dia memaafkan istrinya dan tidak akan marah bila dia pulang ke rumah. Hanya Petrus tidak akan menarik kembali laporannya kepada polisi. Dia berharap polisi segera memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Borong, AKP Dewa Dominikus mengatakan penyidik sudah mengambil keterangan pelapor dan  segera memanggil kedua terlapor (Angela dan Aloysius) untuk diperiksa. "Ini perzinahan murni dan dikenai pasal 284 KUHP," kata Dewa.
Kepala Dinas PPO Matim, Drs. Wilhelmus Deo saat diminta tanggapannya mengaku sudah tahu informasi itu dari polisi. Wilhelmus Deo berjanji segera memanggil Aloysius Saban untuk diberi pembinaan dalam kapasitasnya sebagai atasan langsung.

"Saya akan panggil dia dan silakan polisi memroses mereka. Mereka tidak pantas berbuat begitu. Apalagi seorang pejabat," kata Deo yang ditemui di Gedung DPRD Matim, Senin (21/6/2010).

Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Matim, Jafar Petrus, S.H mengaku belum tahu kejadian yang melibatkan salah seorang kepala seksi di instansi tersebut. Namun, bila itu  benar terjadi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memroses kedua pelakunya secara hukum.(gg)