Senin, 28 Juni 2010

Pejabat Lain di TTU Menyusul Amuna di Sel

SABTU, 26 JUNI 2010


KEFAMENANU, PK -- Pejabat lain di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menyusul mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU, Drs. Antonius Amuna di dalam sel tahanan. Sebab Amuna hanya melakukan kesalahan administratif.

Demikian penegasan Yoseph Snoe Elu, S.H, kuasa hukum tersangka Anton Amuna, Kamis (24/6/2010). Amuna sudah ditahan jaksa Kejari Kefamenanu, Rabu (23/6/2010). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi dana DAK bidang pendidikan tahun 2007 yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. 

Elu mengatakan, dalam sidang di pengadilan nanti akan terungkap siapa pelaku sebenarnya. Bukti persidangan, kata dia, akan menunjukkan keterlibatan pejabat lain dan mereka pasti menyusul kliennya, masuk sel tahanan. Menurut dia, kliennya dikambinghitamkan. Nanti di pengadilan kasus ini akan terungkap.

Menurut dia, kliennya melakukan kesalahan administratif yakni menandatangani berkas. Pada tahun 2007 ketika proses pembentukan panitia proyek, Amuna sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan selama tiga bulan di luar TTU. Saat Amuna pulang dan masuk kantor, jelas Elu, berkas yang tiga bulan itu menumpuk dan harus segera ditandatanganinya kliennya selaku  kadis pada saat itu.  

Tentang penyelewengan dana DAK tersebut, Elu mengatakan bahwa dana itu tidak pernah dialirkan ke dalam rekening pribadi kliennya. Bahkan sepeser pun dana itu tidak pernah dilihat oleh kliennya.

Elu menegaskan, yang harus ditinjau ialah proses aliran DAK yang menuai masalah tersebut. Sesuai mekanisme, dana dari pusat langsung ditransfer ke rekening Pemda TTU. Setelah itu tidak melalui dinas terkait melainkan langsung disalurkan ke rekening 45 sekolah penerima DAK.

Tentang perubahan rencana 54 paket menjadi 45 paket, dia menjelaskan bahwa perubahan itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD TTU dan disetujui badan anggaran.

Menurut informasi, ujar dia, minggu depan berkas kliennya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu. Ia berharap kasus ini segera disidangkan sehingga bisa mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat. (dd)