Sabtu, 05 Juni 2010

Negosiasi Harga Jika Pindah Ruangan

Senin, 31 May 2010
Tersangka Narkoba Keluhkan Kepala Rutan
RUTENG, Timex-Salah satu tersangka kasus narkoba, Jhoni Gunawan yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak LP setempat. Bahkan sampai sekarang masih berada dalam ruangan karantina.

Sementara pelaku lain bisa bebas dalam kompleks LP.
"Saya sangat kecewa dengan kebijakan kepala LP Ruteng, saya diperlakukan secara tidak adil dalam ruangan tahanan. Sudah hampir tiga bulan dalam ruangan karantina sementara pelaku yang tertangkap tangan bebas jalan dalam kompleks. Ini sangat diskriminatif," kata Joni Gunawan kepada Timor Express, Sabtu (29/5) di ruangan tamu LP Ruteng. Dua tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Tedi Gunawan dan Ronald Dermawan. Keduanya ditangkap karena sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan Joni sendiri ditangkap di Labuan Bajo.

Joni mengatakan, kebijakan kepala LP Ruteng terkesan sangat diskriminatif, pasalanya sampai saat ini dirinya masih tetap berada di ruangan karantina. Padahal menurut beberapa petugas LP, seorang tahanan berada di ruangan karantina paling lama hanya satu bulan, selanjutnya pindah ke ruangan lain. Tetapi yang terjadi sampai saat ini dirinya tetap berada di ruangan tersebut.


Bahkan, katanya, dirinya juga tetap diisolasi, sementara beberapa tersangka kasus narkoba tidak diperlakukan seperti itu. Ruangan mereka tidak dikunci bahkan bisa berjalan bebas dalam kompleks LP tersebut. Dikatakan juga, ada salah satu staf di LP pernah menawarkan dirinya untuk pindah ruangan ke blok lain tetapi dengan iming-iming memberikan ‘pelicin’ untuk diberikan ke pimpinan.


"Saya pernah dinego oleh salah satu staf, bahwa pindah ruangan bisa saja dilakukan tetapi dengan alasan harus ada ‘pelicin’. Saya tanya untuk apa ‘pelicin’ tersebut, staf itu menjelaskan nantinya diberikan ke pimpinan. Saya langsung menolak," katanya.


Lebih lanjut, jelasnya, pihak LP juga pernah memberikan pilihan agar dirinya dipindahkan ke salah satu blok yang tidak ada penghuni, ruangan dikunci selama 24 jama. Tawaran tersebut juga ditolak sebab menurut Joni hanya akan menimbulkan stress karena tidak ada teman untuk berkomunikasi, sehingga ia tetap memilih berada di karantina.


Karena itu, dirinya meminta agar pihak LP membuat perlakuan yang sama terhadap tahanan sehingga tidak ada kesan diskriminasi. Joni juga menyesalkan sikap pihak LP yang melibatkan pihak kepolisian melakukan penggeledaan dalam ruangan LP yang dilakukan beberapa waktu lalu.


Kepala LP Ruteng, Mohamad Hanafi dikonfirmasi terkait keluhan tersebut di ruangan kerjanya mengatakan semua yang disampaikan tahanan Joni Gunawan tidak benar. Ia mengatakan, semua tahanan diperlakukan sama serta ada pertimbangan kemanusiaan yang dilakukan petugas. Ia menjelaskan, untuk tahanan kasus narkoba ada perlakukan khusus yakni isolasi.


Kebijakan itu, katanya, dari pimpinan tingkat atas dan bukan saja di LP Ruteng sebab semua LP melakukan demikian. Menurutnya, alasan isolasi bagi tahanan narkoba adalah karena kuatir jangan sampai tahanan memakai atau mengedar narkoba dalam kompleks LP. "Hal ini yang dikuatirkan, sehingga tahanan narkoba selalu diisolasi sebab bisa berpengaruh langsung terhadap masyarakat umum atau tahanan lain," tegasnya.


Ia juga membantah, jika ada staf yang melakukan negosiasi harga kepada tahanan tersebut jika ingin pindah ruangan sebab hal tersebut sangat tidak dibenarkan dalam aturan. Soal geleda ruangan, Hanafi mengatakan itu juga menjadi kewenangan pihak LP karena menjadi tanggungjawab dalam menjalankan tugas. (kr2)