Kamis, 24 Juni 2010

LP2Tri Beri Perhatian Tambang Emas Wanggameti

Rabu, 23 Juni 2010
 
WAINGAPU,Pos Kupang.Com---Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2Tri) Jakarta memberi perhatian serius terhadap persoalan publik yang terjadi di Sumba Timur, khususnya tambang emas di Kawasan Hutan Wanggameti.

Selain masalah tambang, lembaga itu juga menaruh perhatian pada perkembangan penanganan kasus korupsi APBD II Sumba Timur  senilai Rp 10,5 miliar tahun 2004 sampai tahun 2007. Saat ini penyelesaian kasus ini terkatung-katung dimana BAP tersangka masih  bolak balik penyidik kepolisian dengan kejaksaan.

Untuk mengadvokasi berbagai persoalan tersebut LP2Tri mendatangkan Ketua Tim IX yang membidangi masalah hukum, Dr. Machtiar Siwa, S.H,M.H ke Sumba Timur.
Koordinator LP2Tri NTT, Latifah Bahwati, S.Pd, S.H yang ditemui di Hotel Elvin-Waingapu, Senin (21/6/2010), mengatakan, LP2Tri menaruh perhatian serius pada berbagai persoalan publik yang penyelesaian hukumnya bertele-tele.

Selama berada di Sumba Timur mereka akan bertemu berbagai pihak termasuk para penegak hukum.
Ketua Tim IX LP2Tri, Dr. Machtiar Siwa, S.H,M.H mengatakan, kehadirannya di Sumba Timur selain memantau berbagai kasus yang belum atau lamban penyelesaiannya, juga mendengar berbagai masukan tentang persoalan publik yang bisa ditindaklanjuti di tingkat nasional atau daerah.

Machtiar yang juga anggota Dewan Kehormatan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), mengatakan, masyarakat selama ini kesulitan menyampaikan aspirasi tentang berbagai persoalan yang dialaminya karena tidak ada wadah yang menampung. Karena itu, LP2Tri akan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pengambil kebijakan termasuk dengan penegak hukum.

Machtiar mengungkapkan, kehadiran mereka di Sumba Timur tidak saja terkait laporan masyarakat tentang masalah tambang emas di Kawasan Hutan Wanggameti, dan kasus APBD Sumtim tapi juga memantau berbagai persoalan di masyarakat yang selama ini belum tertangani dengan baik.

Dia mengatakan, pihaknya membuka ruang untuk publik yang hendak menyampaikan berbagai penyimpangan atau pelanggaran dalam penyelenggaran pemerintahan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, katanya, dapat menghubungi nomor 081386422222. Bagi masyarakat kurang mampu akan diberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis dengan diwadahi LP2Tri. (dea)