Kamis, 24 Juni 2010

Korban Rabies di Mabar 144 Orang

Selasa, 22 Juni 2010
 
LABUAN BAJO, Pos Kupang.Com--Penyakit rabies (anjing gila) kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Tercatat sejak Januari-Mei  tahun 2010, jumlah korban yang tertular virus rabies (anjing gila) berjumlah 144 orang.
Dari jumlah tersebut, salah satu di antara para korban meninggal dunia. Saat ini, jumlah korban yang ada sedikit menurun dibanding tahun 2009 yang jumlahnya sebanyak 216 orang korban.

Untuk mencegah penyebaran virus rabies tersebut, pemerintah setempat tengah melakukan kegiatan vaksinasi pada sejumlah hewan peliharaan penular rabies (HPR), yakni anjing, kucing dan kera.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Mabar, dr. Harijaya, melalui Kabid PMK, Makarios Ngganggur, menyampaikan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2010).

Makarios mengatakan, sejak tahun 2010 virus rabies kembali menelan korban. Umumnya penyebaran virus rabies terjadi pada wilayah yang dipadati hewan peliharaan milik masyarakat ini. Selain itu, juga karena banyaknya hewan peliharaan yang tidak diikat.

Dari data yang ada,  jelas Makarios, pada tahun 2009 dan 2010 korban rabies yang dirawat terbanyak di Puskesmas Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Dia merincikannya,  pada tahun 2009 di Kecamatan Komodo sebanyak 96 orang yang terkena gigitan, di wilayah Kecamatan Sano Nggoang 26 orang, di wilayah Kecamatan Lembor 47 orang. Selain itu,  di wilayah Kecamatan  Kuwus 31 orang, di wilayah Boleng 6 orang. Sedangkan di Kecamatan Macang Pacar 10 orang korban gigitan. Total jumlah korban sebanyak 216 orang.

Dia menjelaskan, korban yang terkena gigitan pada tahun 2010,  di Kecamatan Komodo 51 orang, Sano Nggoang 21 orang, Lembor 31 orang, Kuwus 25 orang, Welak 3 orang, Boleng 9 orang dan di Kecamatan Macang Pacar berjumlah 4 orang. Total korban yang terkenan gigitan anjing sebanyak 144 orang.
Menurut Makarios, tingginya penyebaran virus rabies ini dikarenakan jumlah populasi anjing yang ada sangat banyak. Selain itu, kurangnya pencegahan pada daerah kasus yang dapat berdampak pada penyebaran virus anjing gila ini.

Terkait ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) dia mengatakan, di Mabar masih ada 500 fiar  (ampul) VAR untuk pemakaian dosis  bagi 50 orang korban rabies.


Fokus desa/kelurahan
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Produksi Ternak Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Mabar, Yustina H Lajar, mengatakan  untuk mencegah terjadinya penyebaran virus rabies, tim dari dinas melakukan vaksinasi  hewan peliharaan (HPR). Vaksinasi ini difokuskan pada wilayah-wilayah desa/kelurahan dalam Kota Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Sementara untuk daerah kasusnya telah dieliminasi untuk mencegah terjadinya tambahan korban gigitan. "Kami masih lakukan vaksinasi untuk hewan peliharaan yang ada dalam kota. Untuk wilayah radius 10 km dari daerah, maka kasus langsung dieliminasi untuk mencegah penyebaran," kata Lajar.

Wilayah eliminasi antara lain Desa Warloka, Macang Tanggar, Tiwu Nampar, Desa Golo Pongkor. "Tindakan vaksinasi ini dilakukan lebih awal karena tingginya kasus rabies yang terjadi dalam tahun 2010 ini," jelasnya.

Seperti disaksikan Pos Kupang, Senin (21/6/2010), tim dari Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Mabar melakukan vaksinasi di wilayah Kota Labuan Bajo.

Petugas langsung mendatangi rumah warga yang memiliki anjing kemudian divaksinasi. Sedangkan pemilik hewan yang sulit divaksin langsung dibuat surat pernyataan bersedia dilakukan eliminasi terhadap HPR miliknya. (cc)