Kamis, 24 Juni 2010

Korban Bencana Paga Tanya Relokasi

Selasa, 22 Juni 2010
 
MAUMERE, Pos Kupang.Com -- Paran korban bencana gelombang pasang di pantai selatan Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka mempertanyakan bantuan relokasi rumah yang dijanjikan pemerintah.

Pemerintah telah berjanji akan merelokasi pemukiman warga di pesisir pantai agar tidak terkena bencana lagi. Namun hingga kini janji itu belum juga dilaksanakan.
Demikian keluhan warga di pesisir Paga, Lodovikus Rasi dan Gradus Leta, kepada Pos Kupang, di Paga, Senin (21/6/2010).

Dua korban bencana ini mempertanyakan kapan pemerintah merelokasi warga yang selalu menjadi korban gelombang pasang.

"Kami mau tanya kapan kami dipindahkan ke tempat yang dijanjikan pemerintah itu. Sudah lama kami tunggu tapi belum ada tanda-tanda bahwapemerintah mau pindahkan kami," kata Lodovikus.

Dijelaskannya, pemindahan warga ke tempat baru sesuai instruksi pemerintah telah diikuti warga. Kini warga menanti namun justeru pemerintah yang belum melaksanakan relokasi itu.

"Lokasi sudah ada, tinggal pindah saja, tapi mau pindah bahan bangunan tidak ada," kata Lovovikus.
Gradus Leta menjelaskan, dirinya telah memiliki tanah di Desa Wolowiro tapi dirinya butuh bahan bangunan untuk membuat rumah di tempat yang baru itu. "Kami ada tanah tapi butuh bahan bangunan seperti seng, paku dan semen," kata Gradus.

Pantauan Pos Kupang di Paga, perumahan warga yang terkena gelombang pasang masih tetap ada di lokasi pantai. Belum ada yang pindah atau direlokasi.
Akhir Januari lalu, sebanyak 118 rumah warga di wilayah ini diterjang gelombang pasang. Terjangan gelombang pada malam hari itu mengakibatkan 21 rumah rusak berat dan sisanya terendam air laut.

Tiga unit sarana pendidikan terancam yakni TK Alvares, SMP Alvares dan SMAK Alvares Paga.

Tim Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Sikka telah mengindentifikasi kerusakan rumah dan bangunan akibat terjangan gelombang pasang tersebut. (ris)