Jumat, 18 Juni 2010
TAMBOLAKA, Pos Kupang.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumba Barat Daya (SBD) mendesak pemerintah setempat menindak oknum Kepala Desa Wailabubur dan oknum Kades Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD. Keduanya diduga menyelewengkan dana kelompok usaha bersama (KUBE) tahun anggaran (TA) 2009.
Dana Kube ini merupakan bantuan pemerintah untuk 170 kelompok atau untuk 1.700 anggota dengan besaran dana Rp 2 juta/anggota.
Berdasarkan hasil kunjungan dewan ke beberapa kelompok penerima bantuan, diperoleh informasi dana Kube tersebut tidak dikelola pengurus kelompok, tapi dikelola kepala desa.
Diduga kedua oknum kades ini menyunat dana untuk setiap kelompok dengan beragam alasan yang tak masuk akal.
Demikian penyampaian tim DPRD SBD yang berkunjung ke Kecamatan Kodi Utara, Kodi dan Kodi Bangedo dalam rapat paripurna DPRD SBD, Senin (14/6/2010).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD SBD, Gerson Tanggu Dendo, S.H, dihadiri Wakil Bupati SBD, Jack Malo Bulu, serta pimpinan SKPD.
Tim dewan ini menemukan, dari 10 kelompok usaha bersama dengan 100 orang anggota di Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, ditemukan pencairan tahap I Rp 150 juta dengan rincian Rp 1,5 juta/anggota.
Namun berdasarkan pengakuan kelompok penerima bantuan dan pengakuan Kades Wailabubur, dana KUBE dibagi kepada kelompok hanya Rp 60 juta atau 600 ribu/kelompok dari seharusnya Rp 1,5 juta/kelompok. Dia menyetor dana tersebut ke Dinas Sosial atas permintaan oknum di dinas itu sebesar Rp 6 juta. Dana kelompok yang masih berada di tangan Kades Wailabubur sebesar Rp 84 juta.
Namun pengakuan Kades Wailabubur mendapat protes kelompok penerima bantuan yang mengaku tidak semua kelompok mendapat bantuan dana Kube sesuai ketentuan. Misalnya, ada dua kelompok memperoleh Rp 600 ribu/anggota, satu kelompok memperoleh Rp 700 ribu/anggota, bahkan ada anggota kelompok hanya memperoleh 150 ribu/anggota dan 450 ribu/anggota.
Diperkirakan dana KUBE yang masih ada di tangan Kades Wailabubur bukan cuma Rp 84 juta, tapi lebih besar dari itu.
Oknum Kades Kori, Kecamatan Kodi Utara, SBD, diduga memotong dana KUBE Rp 100 ribu/anggota dengan alasan membeli obat dan pembuatan kandang babi. Ternyata hal itu tidak dilakukan. Bahkan Kades Kori menyatakan hak anggota ada di tangan kepala desa.
Sedangkan di Desa Kalenga Rongo, Kecamatan Kodi Utara, ada dua ketua kelompok diduga tidak membagikan dana KUBE kepada kelompok penerima bantuan. Akibatnya, warga melaporkan dua oknum ketua kelompok ke Polsek Kodi Utara.
Karena itu, DPRD SBD meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Polsek Kodi Utara untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (pet)
--------------tabel-------------
Tim kunjungan DPRD SBD:
Koordinator Gerson Tanggu Dendo, S.H
Ketua Heribertus Pemudadi, S.Sos
Sekretaris Rudolf Radu Holo
Anggota Soleman Tari Wungo
Anggota Thomas Tanggu Dendo
Anggota Oktavianus Holo
Anggota Antoneta Kura
Anggota Agustinus Mali
Anggota Oktavianus Djama Nuna.
Dana Kube ini merupakan bantuan pemerintah untuk 170 kelompok atau untuk 1.700 anggota dengan besaran dana Rp 2 juta/anggota.
Berdasarkan hasil kunjungan dewan ke beberapa kelompok penerima bantuan, diperoleh informasi dana Kube tersebut tidak dikelola pengurus kelompok, tapi dikelola kepala desa.
Diduga kedua oknum kades ini menyunat dana untuk setiap kelompok dengan beragam alasan yang tak masuk akal.
Demikian penyampaian tim DPRD SBD yang berkunjung ke Kecamatan Kodi Utara, Kodi dan Kodi Bangedo dalam rapat paripurna DPRD SBD, Senin (14/6/2010).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD SBD, Gerson Tanggu Dendo, S.H, dihadiri Wakil Bupati SBD, Jack Malo Bulu, serta pimpinan SKPD.
Tim dewan ini menemukan, dari 10 kelompok usaha bersama dengan 100 orang anggota di Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, ditemukan pencairan tahap I Rp 150 juta dengan rincian Rp 1,5 juta/anggota.
Namun berdasarkan pengakuan kelompok penerima bantuan dan pengakuan Kades Wailabubur, dana KUBE dibagi kepada kelompok hanya Rp 60 juta atau 600 ribu/kelompok dari seharusnya Rp 1,5 juta/kelompok. Dia menyetor dana tersebut ke Dinas Sosial atas permintaan oknum di dinas itu sebesar Rp 6 juta. Dana kelompok yang masih berada di tangan Kades Wailabubur sebesar Rp 84 juta.
Namun pengakuan Kades Wailabubur mendapat protes kelompok penerima bantuan yang mengaku tidak semua kelompok mendapat bantuan dana Kube sesuai ketentuan. Misalnya, ada dua kelompok memperoleh Rp 600 ribu/anggota, satu kelompok memperoleh Rp 700 ribu/anggota, bahkan ada anggota kelompok hanya memperoleh 150 ribu/anggota dan 450 ribu/anggota.
Diperkirakan dana KUBE yang masih ada di tangan Kades Wailabubur bukan cuma Rp 84 juta, tapi lebih besar dari itu.
Oknum Kades Kori, Kecamatan Kodi Utara, SBD, diduga memotong dana KUBE Rp 100 ribu/anggota dengan alasan membeli obat dan pembuatan kandang babi. Ternyata hal itu tidak dilakukan. Bahkan Kades Kori menyatakan hak anggota ada di tangan kepala desa.
Sedangkan di Desa Kalenga Rongo, Kecamatan Kodi Utara, ada dua ketua kelompok diduga tidak membagikan dana KUBE kepada kelompok penerima bantuan. Akibatnya, warga melaporkan dua oknum ketua kelompok ke Polsek Kodi Utara.
Karena itu, DPRD SBD meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Polsek Kodi Utara untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (pet)
--------------tabel-------------
Tim kunjungan DPRD SBD:
Koordinator Gerson Tanggu Dendo, S.H
Ketua Heribertus Pemudadi, S.Sos
Sekretaris Rudolf Radu Holo
Anggota Soleman Tari Wungo
Anggota Thomas Tanggu Dendo
Anggota Oktavianus Holo
Anggota Antoneta Kura
Anggota Agustinus Mali
Anggota Oktavianus Djama Nuna.