Jumat, 18 Juni 2010

Dana BLT Rp 1,7 Miliar Diduga Ditilep

Jumat, 18 Jun 2010
Tak Dikembalikan ke Kas Negara

RUTENG, Timex-Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Manggarai diduga telah menyunat dana sejumlah Rp 1,7 miliar lebih.
Dana tersebut adalah dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2007 yang ditarik kembali karena jatuh ke tangan aparat desa.

Karena itu, pihak Kajaksaan Negeri Ruteng diminta untuk mengusut kasus itu sehingga keberadaan uang tersebut semakin jelas. "Ada sekira Rp 1,7 miliar dana BLT tahun 2007 yang disunat aparat BPMD Manggarai. Uang tersebut adalah uang yang tidak diberikan ke masyarakat karena penerima jatuh ke tangan aparat desa dan tidak dibenarkan dalam aturan," kata anggota DPRD Manggarai, Robert Funay kepada koran ini, Selasa (15/6).

Robert mengatakan, sebelumnya kalangan Dewan pernah menyoroti hal itu sebab sudah menjadi temuan BPK NTT dan direkomendasikan agar dikemablikan ke kas negara sesuai aturan yang berlaku. Namun, sampai saat itu ternyata dana miliaran tersebut belum juga dikembalikan ke kas negara sehingga diduga kuat jika dana tersebut telah ditilep oleh pihak BPMD Manggarai yang mengelolah dana BLT tahun 2007 itu.

Lebih lanjut, kata Robert, disinyalir dana tersebut masuk di rekening pribadi orang tertentu pada BPMD Manggarai. Sebab tidak jelas pertanggungjawabannya. Padahal, BPK sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan membuat tagihan agar mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum pihak Kejari Ruteng dan kepolisian untuk mengusut persoalan ini sehingga tidak ada yang dirugikan termasuk Pemkab Manggarai.

Dikatakan juga, pihaknya sudah mengecek di Kantor Pos Ruteng apakah benar dana tersebut sudah dikembalikan atau belum ke kas negara, ternyata pihak Pos Ruteng belum menyetor kembali ke kas negera. "Saya menduga kuat dana tersebut digelapkan oleh pihak BPMD Manggarai," katanya.

Sementara Kepala BPMD Manggarai, Blasius Patut yang dihubungi terkait persoalan itu mengatakan dana sisa BLT tahun 2007 yang ada di rekening BPMD Manggarai sebanyak Rp 56 juta, bukan sebanyak Rp 1,7 miliar. Soal seperti yang disampaikan anggota dewan, ia mengaku belum tahu sebab saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setda Manggarai. Yang menjadi Kepala BPMD saat itu adalah Alo Abar. "Yang ada di rekening BPMD saat ini dana sisa BLT sebanyak Rp 56 juta," kata Blasius.

Ia juga mengatakan, pihaknya masih mencari dokumen-dokumen terkait dengan dana BLT tersebut sebab selama ini ada masukan dan laporan tetapi masih dicari dokumen yang pasti. (kr2)