Senin, 28 Juni 2010

Bupati Minta Kesbang Periksa Saban dan Angela

SENIN, 28 JUNI 2010


BORONG, POS KUPANG.Com --Bupati manggarai Timur (Matim), Drs. Yoseph Tote, M.Si, meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Matim segera memeriksa dua  Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aloysius Saban dan Pipir Angela, yang diduga tersangkut masalah perselingkuhan.

Permintaan Bupati Matim, Yoseph Tote, ini disampaikan saat ditemui FloresStar di ruang kerjanya, Sabtu (26/06/2010). Bupati mengatakan, ia sudah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan Aloysius Saban, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Matim dan Pipir Angela, Kepala Seksi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Matim. 

Bupati sangat menyayangkan kasus yang melibatkan dua pejabat itu. Yoseph Tote mengatakan, sesuai salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Kesbangpol, maka pihaknya meminta aparat di instansi itu segera memanggil dan memeriksa Aloysius Saban dan Pipir Angela.

"Saya sudah dengar dan sudah meminta Kesbangpol koordinasi dengan Dinas PPO dan Disbudpar  segera memeriksa dua PNS itu. Proses hukum di polisi jalan terus. Proses di pemerintahan harus  dilakukan," Tegas Tote.  

Ditanya tentang tindakan yang akan diambil jika kedua PNS itu terbukti, Tote mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  30 Tahun 1980, ada sanksi jelas bagi pejabat yang terbukti melakukan tindakan amoral. "Pejabat yang terbukti amoral akan ditindak sesuai  PP No.30/1980. Dalam PP itu ada sanksi jelas. Mereka bisa tahan pangkat atau bisa juga turun pangkat," jelas Tote. 

Diberitakan sebelumnya, Petrus Dedo (56), PNS pada Cabang Dinas PPO Kecamatan Borong menangkap basah sitrinya, Pipir Angela sedang berduaan dengan Aloysius Saban.

Keduanya tertangkap basah di salah satu kamar  rumah Petrus Dedo,  Minggu (20/6/2010) sekitar pukul 20.00 Wita. Keesokan harinya, Senin (21/6/2010) pukul 08.00, Petrus melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polsek Borong.

Angela merupakan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai Timur (Matim). Sedangkan Aloysius Saban adalah salah satu kepala seksi pada Bidang Pendidikan non Formal Dinas PPO Matim.
Usai memberikan keterangan kepada polisi, Senin (21/6/2010),

Petrus Dedo menjelaskan, dia menangkap basah istrinya saat pulang melayat tetangga yang meninggal dunia. 

Atas laporan dari Petrus Dedo, akhirnya aparat polisi Polsek Borong memanggil Aloysius Saban dan Pipir Angela. Kepada penyidik di Polsek Borong, Kamis (24/6/2010), Aloysius Saban menyangkal telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Pipir Angela. Saban mengaku hanya bertamu ke rumah Petrus Dedo dan duduk bersama Angela di ruang tamu.  

Sementara Pipir Angela saat diperiksa oleh penyidik Polsek Borong, Jumat (25/6/2010), juga menyangkal telah berselingkuh   dengan Aloysius Saban. (gg)