Senin, 24 Mei 2010

Warga Keluhkan Proses Penerbitan Sertifikat Tanah

Kamis, 17 Dec 2009
BA'A, Timex - Warga Desa Sedeoen Kecamatan Rote Barat mengeluhkan proses penerbitan serifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndoa.
Salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya kepada Timor Express di kantor bupati Rote Ndao, Kamis (10/12) lalu mengatakan, pengukuran tanah yang dilakukan sejak tahun 2007 lalu untuk kemudian diterbitkan dalam bentuk sertifikat, hingga kini belum juga terealisasi.

"Ini keluhan masyarakat, jadi masyarakat mau tahu kendalanya apa sampai belum ada penerbitan itu," ujar sumber tersebut. Dia menambahkan terdapat tiga bidang tanah dan tiga orang pemilik yang sering mengeluhkan hal tersebut. "Ini pengukuran rutin, bukan prona. Pemerintah sendiri belum keluarkan sertifikat sampai sekarang," tambahnya.

Dikatakan, sesuai aturan, waktu penerbitan seritifikat kurang lebih enam bulan. Kenyataannya hingga kini pihak pertanahan belum mengeluarkan sertifikat tersebut. "Masyarakat hanya ingin mau tahu kendala apa yang dialami sehingga pengurusan itu belum selesai sampai sekarang," ujarnya.

Dia menambahkan, status tanah ketiga anggota masyarakat tersebut sudah jelas dan tidak ada komplain dari warga yang lainnya. Sehingga, semestinya penerbitan tersebut pantas dilakukan. Biaya administrasi dari ketiga orang pemilik tanah yang belum mengantongi sertifikat tersebut, sudah dibayar lunas kepada pihak pertanahan. Pengukuran tanah pun telah dilakukan, tetapi ketiga anggota masyarakat itu terus merasa kesal karena belum didatangi pihak pertanahan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Ketiga bidang tanah tersebut merupakan tanah milik pribadi. Meski demikian, tidak ada alasan bagi pihak pertanahan untuk mempersulit penerbitan tersebut. Karena ketiga pemilik tanah telah mengeluhkan hal tersebut kepada aparat desa. Dengan harapan dapat diselesaikan sesegera mungkin. (mg8)