Senin, 24 Mei 2010

157 Anak di Sabu Menderita Gizi Buruk

Kamis, 11 Sep 2008
SABU, Timex - Sebanyak 157 balita yang tersebar di dua desa di Sabu mengalami gizi buruk. Dua desa itu yakni, Raenalulu dengan 97 anak penderita gizi buruk dan Desa Titinalade sebanyak 60 anak. Hal ini diungkapkan, FK-P, Jack Bere kepada Timor Express di Seba, Selasa (9 September).
Data ini merupakan angka terbesar yang terdata oleh tim monitoring TPK PNPM Kecamatan Sabu Barat yang dikoordinasi FK-P, Jack Min Bere di dua desa tersebut. Melihat kondisi ini, melalui musyawarah antar desa (MAD) II dan III telah disepakati bersama melalui PNPM Kecamatan Sabu Barat telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 131.276.275 berupa pemberian makanan tambahan. Untuk desa Raenalulu, dana yang dikucurkan untuk balita penderita gizi buruk senilai Rp 132.759.100, sedangkan Desa Titinalede sebesar Rp 98.519.775 untuk 60 anak penderita gizi buruk.

Jack mengatakan, semua keputusan dalam MAD III adalah hasil perangkingan program yang menjadi prioritas usulan masyarakat untuk membangun desa. "Dari 17 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Sabu Barat, hanya 11 desa dan 1 kelurahan yang mendapatkan program PNPM untuk TA 2008," terang Jack.

Untuk Desa Titanalede mendapat dua program kegiatan sesuai hasil rangking tertinggi dalam perolehan suara dalam rapat MAD III di aula pertemuan Kelurahan Mebba akhir Agustus lalu.
Dari program tersebut, Kelurahah Mebba memperoleh rangking tertinggi, sedangkan Desa Titanalede diposisi enam untuk program beasiswa yang diperuntukkan bagi siswa/i SD, SMP dan SMA dan menduduki posisi terburuk untuk program gizi buruk.

Ketua Unit Pengelola Keuangan Kecamatan (UPK) Sabu Barat, Daniel Hayon dan bendahara, Nani Dimu kepada Timor Express menjelaskan, semua program PNPM langsung dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat dengan tetap berpatokan pada pola PPM. Jadi sisa dana yang ada dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

Untuk kelancaran program PNPM ini menurut Hayon, ada dua tim yang dibentuk UPK Sabu Barat yakni, tim monitoring kegiatan dan tim pengelola kegiatan. Untuk pengelolaan keuangan PNPM melalui UPK dengan memakai standar transparansi secara terbuka sehingga warga masyarakat dapat mengetahui secara jelas. (gie)