Kamis, 10 Juni 2010

Polisi Cek Meubeler di Rujab

Selasa, 08 Jun 2010
BA’A, Timex - Kasus pengadaan meubeler tahun 2009 yang menelan biaya sebesar Rp 396 juta lebih terus diusut penyidik Polres Rote Ndao.
Hingga, Jumat (4/6) lalu, penyidik Polres Rote Ndao mendatangi rumah jabatan (rujab) bupati Rote Ndao di kompleks rumah jabatan Ne’e-Kecamatan Lobalain guna mengecek keberadaan meubeler.

Pengecekan ini dalam rangka melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari berbagai keterangan untuk membuktikan letak titik persoalan tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Rote Ndao, AKBP Johanis Riyanto ketika ditemui Timor Express di Mapolres Rote Ndao, Sabtu (5/6) lalu. Johanis yang didampingi Kasatreskrim, Iptu David Candra Babega mengatakan, pengecekan meubeler di rumah jabatan bupati merupakan bagian dari proses penyelidikan aparat Polres Rote Ndao terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan pengadaan dana meubeler di lingkup Setda Kabupaten Rote Ndao. Dimana, beberapa barang meubeler saat ini masih ditempatkan di rumah jabatan bupati Rote Ndao.

Menurutnya, kasus dugaan penyimpangan pengadaan meubeler di Setda Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan CV Berkat Ilahi dengan besar nilai proyek Rp 396 juta lebih sementara dalam penyelidikan. Karena, dugaannya, dalam pengelolaan terjadi penyimpangan sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mencari titik terang dalam pengelolaan proyek tersebut apakah ada indikasi dugaan korupsi atau tidak.

Jika nanti sesuai hasil penyelidikan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan proyek tersebut, tentu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun jika tidak ditemukan adanya indikasi korupsi, tentu tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Ditanya soal kemungkinan penyidik Polres Rote Ndao melakukan penyitaan barang bukti di rumah jabatan bupati Rote Ndao, Johanis mengatakan, saat ini masih pada tahap penyelidikan, sehingga polisi tidak mungkin melakukan penyitaan barang bukti.

Yang dilakukan penyidik adalah meneliti apakah benar ada meubeler dari proyek pengadaan meubeler tahun 2009 yang ditempatkan di rumah jabatan bupati. Sehingga, kedatangan penyidik polisi ke rumah jabatan hanya untuk melakukan pengecekan saja untuk mencari tahu benar atau tidaknya meubeler itu.

“Ini bukan tuduhan, tapi aparat hanya melakukan pengecekan saja di rumah jabatan bupati karena meubeler dari proyek pengadaan meubeler tahun 2009 ada yang ditempatkan di rumah jabatan bupati dan juga ada di perkantoran. Penyelidikan kan berarti meneliti untuk mencari titik terang apakah dugaan penyimpangan itu benar atau tidak. Jadi kami harus cek barang meubelernya,” jelasnya.

Dibeberkan, saksi-saksi yang telah diminta keterangan terkait dugaan tersebut antaranya Armis Saek, Tatas Pello, Sofi Ndun dan Soni serta beberapa orang lagi. Hingga kini, nama yang belum pernah dipanggil untuk diperiksa oleh aparat adalah Salmun Haning.

“Dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan meubeler ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan beberapa pihak yang diduga terkait dengan pengelolaan dana proyek tersebut. Penyelidikan ini masih terus berlangsung guna mencari kejelasan soal kemungkinan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan proyek meubeler,” katanya.

Dikatakan, hingga kini, penyidik masih mengumpulkan dan mencari keterangan dari berbagai saksi untuk menindaklanjuti kasus meubeler. “Penanganan kasusnya sudah ditangani dan kami akan cari terus bukti untuk memprosesnya sesuai dengan tingkat penyelewengan masing-masing pihak kalau terbukti,” katanya. (kr8)