Minggu, 27 Juni 2010

Mangan Makan Korban, Pemda Harus Bertanggung Jawab

Jumat, 25 Juni 2010
Jangan Hanya Kejar Profit

TEWASNYA penambang mangan di Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, disebabkan oleh kurangnya sosialisasi mengenai keselamatan kerja dan cara kerja aman oleh pemerintah dan pengusaha mangan sendiri. Karena itu, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) jangan hanya mengejar profit, tetapi harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2010). Dia menduga selama ini tidak ada sosialisasi kepada warga mengenai keselamatan kerja, termasuk cara menggali mangan yang aman. Selama ini pengusaha pemilik IUP hanya mengejar profit dan mengabaikan keselamatan pekerja.

"Terlepas dari warga menggali legal atau ilegal, yang perlu diperhatikan adalah sosialisasi soal keselamatan kerja. Pengusaha harus menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara menggali mangan yang baik. Lalu berapa dalam tanah digali untuk mendapatkan mangan. Informasi ini sepertinya tidak pernah disampaikan. Akibatnya seperti dialami warga di Kakulukmesak itu," tegas Simon.

Tentang regulasi, Simon menyatakan sependapat. Di dalam tata tertib terbaru saat ini, pasal 24 menyatakan setiap anggota dewan punya hak mengajukan usulan pembentukan regulasi. Usulan itu disampaikan kepada pimpinan kemudian dibawa kepada panitia legislasi untuk dikaji sebagai hak inisiatif lembaga DPRD Belu.

Khusus untuk perda tentang mangan, Simon menyampaikan akan menyesuaikannya dengan usulan dari pemerintah.

"Soal Perda itu kan bisa datang dari pemerintah, juga dari dewan. Kita lihat nanti, apakah pemerintah yang mengajukan untuk kita bahas bersama ataukah kami dari dewan punya inisiatif, akan kita diskusikan lagi. Tapi yang penting sekarang, sosialisasi mengenai keselamatan kerja dulu bagi para pekerja," kata Simon.

Tokoh masyarakat Belu, Gabriel Fernandez, menegaskan, selama ini pemerintah terkesan membiarkan para pengusaha menggali mangan tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Pembiaran seperti ini justru berdampak buruk setelah para pengusaha meninggalkan Belu.

"Jangan karena pengusaha memberikan dana sedikit untuk PAD lantas kita membiarkan lingkungan kita rusak. Sepertinya terjadi pembiaran para pemilik IUP melakukan eksplorasi. Warga yang menggali mangan juga tidak pernah diberikan pengaman. Sekarang memang dampak pada kesehatan belum dirasakan, tapi sepuluh tahun yang akan datang, akan muncul generasi pesakitan sebagai dampak dari penggalian mangan tanpa alat pengaman," tegasnya.

Untuk itu, kata Gabriel, pemerintah dan dewan harus segera membahas peraturan daerah (perda) yang mengatur soal mangan ini. Sebab, kalau tidak ada payung hukum, pengusaha akan dengan leluasa menguras habis kekayaan alam milik Belu untuk dibawa keluar, sementara generasi kelak hanya sebagai penonton di tanahnya sendiri. (yon)