Sabtu, 05 Juni 2010

Kepsek Jangan Urus Proyek

Kamis, 27 May 2010
KALABAHI, Timex - Kepala sekolah (kepsek) diminta tidak mengurus proyek yang diturunkan di sekolah. Kepsek sebaiknya konsentrasi pada urusan manejemen pendidikan sekolah, sehingga mutu pendidikan bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Desa Langkuru Utara, Marthinus Sailana mengatakan, rendahnya mutu pendidikan penyebab utama adalah kepsek dibebani tugas tambahan sebagai pimpro di sekolah. Akibatnya, tugas utama diabaikan, sehingga mutu pendidikan tidak pernah berubah. “Kepala sekolah jangan dikasih tugas sebagai pimpro.


Guru sudah kurang, kepala sekolah tidak mengajar karena hanya urus proyek. Kalau kondisi ini dibiarkan terus, maka nasib pendidikan Alor akan terus mengalami penurunan,” kata Marthinus.


Marthinus membeberkan hal itu saat mengikuti rapat koordinasi pamong praja belum lama ini di kantor bupati Alor. Ia minta kepada pemerintah untuk meninjau kembali penetapan regulasi yang mengharuskan kepsek mengurus proyek di sekolah.


Setiap proyek yang turun ke sekolah minta diurus oleh instansi lain agar tidak mengganggu tugas rutin kepsek dan guru. Selain masalah proyek, Marthinus meminta agar setiap dana yang turun ke sekolah sebaiknya dipotong pajak terlebih dahulu agar tidak merepotkan kepsek.

“Kalau ada dana yang turun kena pajak, maka harus potong memang di dinas. Selama ini banyak dana yang turun selalu bermasalah karena pajak. Kalau ada pajak, potong langsung di dinas. Jangan buat pusing kepala sekolah dan bendahara,“ ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Alor, Simeon Th Pally menegaskan, apa yang disampaikan kepala Desa Langkuru Utara harus disikapi dengan memperhatikan kembali ketentuan atau regulasi agar tidak menimbulkan persoalan dan tidak berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar sehari-hari serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial.


“Ada berapa ratus kepala sekolah yang belum setor PPn dan PPh. Rata-rata satu orang sekitar Rp 1 juta. Tidak ada alasan untuk tidak setor,” kata Simeon. Simeon mengingatkan, dalam waktu dekat, Inspektorat Daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah. Karena itu, kepala sekolah diminta untuk tidak takut, karena pemeriksaan bertujuan agar penggunaan dana BOS ada transparansi dan akuntabiltas. (kr6)