Senin, 07 Juni 2010

Kearifan Masyarakat Nenas untuk Listrik

Oleh Alfred Dama
Sabtu, 6 Maret 2010

Magi masyarakat Desa Nenas listrik bukan lagi sesuatu yang sulit dan diminta kepada pemerintah.

Sejak tahun 2004, masyarakat di desa ini  menikmati listrik. Listrik itu bukan milik PT PLN, melainkan listrik yang diupayakan oleh masyarakat sendiri.

Desa ini berada sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, di sisi barat puncak Gunung Mutis, gunung tertinggi di Timor Barat.

Kepala Desa Nenas, Simon Sasi, yang ditemui di Studio Driya Media (SDM/LSM Lingkungan Hidup) Kupang belum lama ini menjelaskan, masyarakat di desanya menikmati listrik dari pembangkit listrik tenaga air milik masyarakat Desa Nenas.

Turbin yang ada di desa itu bisa menghasilkan tenaga listrik hingga 55 KVA. Dengan kapasitas tersebut, sebanyak 200 KK di desa ini bisa menikmati listrik.

Simon menguraikan, kehadiran listrik tenaga air itu bermula dari permohonan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten TTS untuk mendapatkan satu unit pembangkit listrik tenaga air, karena air di wilayah itu dirasa bisa menjadi pembangkit tenaga listrik.

Setalah melalui proses uji kelayakan, Pemkab TTS melalui Dinas Pertambangan dan Energi membantu masyarakat Desa Nenas dengan satu pembangkit listrik tenaga air.

Pemasangan jaringan listrik dilakukan pada tahun 2004-2005. Maka sejak saat itu,
listrik di Desa Nenas terus menyala.

Simon menjelaskan, air penggerak turbin pembangkit listrik itu mencapai 250 liter per detik berasal dari air kali Uni. Air ini dialirkan melalui pipa berdiameter 20 cm ke rumah turbin yang berjarak beberapa ratus meter. Tenaga air ini kemudian memutar turbin untuk menghasilkan tenaga listrik.

Meskipun air untuk menggerakkan turbin itu mengalir sepanjang tahun, bukan jaminan listrik akan menyala terus. Menurut Simon Sasi, listrik tenaga air ini hanya berlangsung hingga bulan Agustus.

"Air yang ada mulai berkurang pada bulan Agustus, sehingga air lebih banyak dialirkan untuk kebutuhan pertanian masyarakat. Listrik baru kembali normal ketika memasuki musim hujan sekitar bulan Oktober," jelasnya.

Masyarakat Desa Nenas menyadari listrik di desa mereka merupakan milik sendiri. Pemerintah Kabupaten TTS yang memberikan turbin pembangkit listrik tidak lagi mengatur dan membiayai operasional atau perawatan turbin itu. Biaya itu ditanggung oleh masyarakat Desa Nenas sendiri.

Simon Sasi menjelaskan, biaya tersebut dibebankan kepada warga dalam bentuk iuran listrik bulanan. Setiap pelanggan atau rumah tangga di Desa Nenas wajib membayar iuran listrik Rp 15 ribu/bulan.

Uang tersebut digunakan untuk membiayai pemeliharaan dan operasional listrik tersebut. Jadi biaya operasional dan perawatan menjadi swadaya masyarakat. (*)
Sumber : Pos Kupang