KEFA, Timex - Lima orang warga Kefamenanu, Kanis Falo, Marsel Bria Seran, Paulus Salu, Wendelinus Babu dan Apri Sanak, Selasa (18/5) dini hari tertangkap mencuri mangan sitaan yang disimpan di bagian belakang kantor Sat Pol PP TTU. Kelima pelaku dimaksud mempunyai peran yang berbeda.
Marsel Bria Seran, Paulus Salu dan Wendelinus Babu berperan untuk mengisi mangan di karung, sedangkan Kanis Falo dan Apri Sanak berperan mengantar barang curian mereka dengan dua sepeda motor ke tempat penampungan di Kampung Koko Kelurahan Benpase Kecamatan Kota Kefamenanu.
Demikian dijelaskan, Kasat Pol PP, Maxi Billo saat ditemui Timor Express, kemarin pagi. "Tadi hampir siang anggota saya tangkap lima orang dari Koko sedang curi batu mangan yang selama ini kami amankan di bagian belakang kantor.
Sekarang mereka sedang diinterogasi oleh anggota untuk selanjutkan diteruskan ke Polres guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Maxi. Menurut Maxi, aksi pencurian sebenarnya sudah tercium beberapa pekan lalu setelah tercium informasi dari warga sekitar.
"Minggu lalu anggota masih kejar mereka karena curi batu mangan yang kami tahan di belakang kantor. Rupanya mereka belum puas curi, makanya tadi hampir siang mereka pulang lagi untuk curi, tahu-tahu anggota kejar dan tangkap mereka bersama barang bukti," jelas Maxi.
Sementara, para pelaku pencuri mangan yang dikonfirmasi Timor Express membenarkan perbuatan mereka. Kanis Falo mengaku, sebagai pencuri sekaligus penadah (kaki tangan dari seseorang pembeli). Mangan curian tersebut menurut Kanis, dibeli oleh sesama pelaku pencuri dengan harga Rp.1000 per kilogram. Total mangan hasil curian yang dibeli dari lima orang pencuri lainnya hingga pekan lalu sekira 1 ton. (ogi)
Marsel Bria Seran, Paulus Salu dan Wendelinus Babu berperan untuk mengisi mangan di karung, sedangkan Kanis Falo dan Apri Sanak berperan mengantar barang curian mereka dengan dua sepeda motor ke tempat penampungan di Kampung Koko Kelurahan Benpase Kecamatan Kota Kefamenanu.
Demikian dijelaskan, Kasat Pol PP, Maxi Billo saat ditemui Timor Express, kemarin pagi. "Tadi hampir siang anggota saya tangkap lima orang dari Koko sedang curi batu mangan yang selama ini kami amankan di bagian belakang kantor.
Sekarang mereka sedang diinterogasi oleh anggota untuk selanjutkan diteruskan ke Polres guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Maxi. Menurut Maxi, aksi pencurian sebenarnya sudah tercium beberapa pekan lalu setelah tercium informasi dari warga sekitar.
"Minggu lalu anggota masih kejar mereka karena curi batu mangan yang kami tahan di belakang kantor. Rupanya mereka belum puas curi, makanya tadi hampir siang mereka pulang lagi untuk curi, tahu-tahu anggota kejar dan tangkap mereka bersama barang bukti," jelas Maxi.
Sementara, para pelaku pencuri mangan yang dikonfirmasi Timor Express membenarkan perbuatan mereka. Kanis Falo mengaku, sebagai pencuri sekaligus penadah (kaki tangan dari seseorang pembeli). Mangan curian tersebut menurut Kanis, dibeli oleh sesama pelaku pencuri dengan harga Rp.1000 per kilogram. Total mangan hasil curian yang dibeli dari lima orang pencuri lainnya hingga pekan lalu sekira 1 ton. (ogi)