Oleh: Agustinus Paulus Paoe Penulis: Warga Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang PendahuluanBukan berita baru kalau salah satu propinsi kepulauan di bagian Timur Indonesia ini selalu menderita kelaparan karena gagal panen. Sebab yang biasanya menjadi alasan adalah karena curah hujan yang kurang, curah hujan yang tidak merata, musim penghujan yang pendek dan kemarau yang panjang. Alhasil, sejumlah kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur ini, yakni Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Lembata, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat serta Sabu-Raijua melaporkan daerahnya rawan pangan. Misalnya Sabu-Raijua, dari 76 desa di kabupaten itu, hanya satu desa, yaitu Desa Imadakey di Kecamatan Sabu Tengah, yang berhasil panen jagung dan kacang-kacangan di areal 4 hektar. Kabupaten Rote Ndao gagal panen karena tanaman pangan seperti jagung tidak tumbuh normal, menyusul kekeringan akibat curah hujan yang rendah. Sementara dari Sumba Timur, masyarakat di sejumlah desa mulai keluar masuk hutan untuk menggali "iwi", sejenis ubi hutan yang mengandung racun, sebagai pangan alternatif. "Iwi" diolah menjadi pangan, setelah dijemur dan direbus beberapa kali untuk mengurangi kandungan racun. Masyarakat Desa Noemuke, Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, mulai makan putak (sagu) akibat gagal panen dalam musim tanam tahun ini. Dari Lembata khususnya Kecamatan Ile Ape, gagal panen dan kelaparan selalu menjadi cerita derita yang diulang dari tahun ke tahun. Kebijakan Pemerintah? Setali tiga uang kata orang, perilaku pemegang kebijakan publik juga sama seperti rakyatnya. Rakyat mengeluh gagal panen, pemerintah memberi bantuan beras dan mengucurkan dana ratusan juta hanya untuk mengatasi kelaparan dalam jangka pendek, paling kurang 8-9 bulan ke depan. Kalau tahun depan rayat kelaparan lagi, kebijakan yang sama diterapkan lagi. Hubungan antara pemerintah dan rakyat seperti ini, bukanlah hubungan yang sehat dan rasional, ini hubungan ala dongeng sinterklas. Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan telah terjadi gagal panen di sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Upaya penanggulangan yang beliau lakukan adalah dengan menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan pagu maksimum 100 ton per kabupaten. Bupati dan Pejabat Bupati di sejumlah daerah yang terkena rawan pangan juga melakukan seperti apa yang dibuat oleh Menkokesra. Pejabat Bupati Sabu-Raijua Thobias Uly, mengantisipasi ancaman rawan pangan sembilan bulan ke depan atau selama musim kemarau, dengan mengalokasikan beras untuk warga miskin (raskin) sebanyak 6.000 ton. Dan juga kata beliau ada cadangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang dikelola kabupaten sebanyak 100 ton. Namun menurutnya, jumlah cadangan makanan tersebut tidak cukup untuk mengatasi ancaman rawan pangan selama sembilan bulan ke depan. Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora telah mengirim surat kepada Gubernur Frans Lebu Raya, Kementerian Sosial dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, meminta bantuan beras dan mesin pompa air. Kebijakan 'minta-minta' dan kebijakan 'kaget-kagetan' ala pemerintah ini tidak akan mengatasi permasalahn rawan pangan di NTT, kebijakan yang dibuat seharusnya kebijakan jangka panjang, yang kreatif, yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Bagaimana kebijakan itu bisa dibuat? Pemimpinnya harus terlibat aktif bersama rakyat sehingga ia mampu melihat apa yang menjadi kebutuhan yang paling urgen dari masyarakat yang dilayaninya. Kepemimpinan tradisonal di masa lalu yang ada pada diri Raja Don Thomas Ximenes da Silva dari Sikka dan H. A Koroh dari Amarasi memperlihatkan bahwa mereka benar-benar dekat dengan rakyatnya. Raja Don Thomas Ximenes da Silva berhasil dengan program kopranya dan Raja H. A. Koroh berhasil dengan program ternak sapinya, yang kemudian juga dua program ini pernah menjadikan Kabupaten Sikka sebagai penghasil kopra dan NTT sebagai propinsi pemasok ternak sapi dan daging sapi bagi kebutuhan nasional. Ini yang perlu ditiru oleh pemerintah sekarang ini. Potensi Pertanian Lahan Kering Provinsi NTT merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 566 pulau dengan luas daratan mencapai 47.349 kilometer persegi. Dari luas daratan tersebut tercatat 96,74 persen merupakan lahan kering, sedangkan sisanya 3,26 persen merupakan lahan basah (persawahan) itu berhubungan erat dengan musim hujan yang cukup pendek yaitu 3-4 bulan, yang sering disertai distribusi yang kurang merata. Curah hujan terendah hanya mencapai 1059 mm dengan jumlah hari hujan hanya 65 hari. Dengan demikian, NTT dikenal sebagai daerah semi-arid, selain itu, kondisi topografi NTT yang umumnya berbukit dengan luas lahan terbesar adalah yang memiliki kemiringan kurang lebih 40 persen seperti di Kabupaten Ende, yang mencapai 74,17 persen, di Alor dan Manggarai, masing-masing sebesar 64,25 persen dan 50,10 persen. Itu berarti ketersediaan lahan yang landai untuk usaha pertanian lahan basah sangat terbatas sehingga pertanian lahan kering menjadi sangat dominan di NTT. Secara nasional pertanian lahan kering juga cukup menjanjikan, terutama dari segi luasnya. Lahan kering di Indonesia cukup luas, dengan taksiran sekitar 60,7 juta hektar atau 88,6% dari luas lahan, sedangkan luas lahan sawah hanya 7,8 juta hektar atau 11,4% dari luas lahan, sebagian besar banyak tersebar pada dataran rendah yakni hamparan lahan yang berada pada ketinggian 0 - 700 m dpl (60,65%) dan dataran tinggi yang terletak pada ketinggian 700 m dpl.(39,35%) dari total luasan lahan kering di Indonesia. Data terbaru, menyebutkan Indonesia memiliki lahan kering sekitar 148 juta ha (78%) dan lahan basah (wet lands) seluas 40,20 juta ha (22%) dari 188,20 juta ha total luas daratan Berdasarkan data ini dapat dikatakan potensi lahan kering di Indonesia tergolong tinggi dan masih perlu mendapat perhatian yang lebih bagi pengembangannya. Apabila dikaji lebih jauh dari data penggunaan lahan kering yang ada, menunjukkan bahwa ketergantungan pertanian pada usahatani lahan kering jauh lebih besar daripada lahan basah/sawah yang hanya 7,8 juta ha, dan separuh areal luasannya 3,24 juta ha berada di Jawa. Survai Pertanian BPS memberikan angka-angka luasan lahan kering khususnya dalam hal penggunaannya dan secara ringkas dapat disebutkan dari yang terbesar berturut-turut adalah hutan rakyat (16,5%), perkebunan (15,8%), tegalan (15,0%), ladang (5,7%), padang rumput (4,0%). Lahan kering yang kosong dan merupakan tanah yang tidak diusahakan seluas (14,0%). Dari total luas lahan kering yang ada, sebagian besar terdapat di dataran rendah dan sesuai untuk budidaya pertanian penghasil bahan pangan (seperti padi gogo, jagung, kedele, kacang tanah). Lahan kering juga penghasil produk pertanian dalam arti luas lainnya, seperti perkebunan (antara lain kelapa sawit, kopi, karet), peternakan, kehutanan dan bahkan perikanan (darat), apalagi di luar Jawa yang memiliki lahan sangat luas dan belum banyak dimanfaatkan (kurang dari 10%). Dari sebagian Luasan lahan kering yang tidak diusahakan secara optimal, dapat menjadi alternatif pilihan dan merupakan peluang untuk pengembangannya, mengingat selama ini potensi itu terkesan seperti terabaikan. Iwan Santoso, (Praktisi, Fasilitator UKM dan Konsultan Agribisnis Lahan Kering, Kupang NTT) menceritakan bagaimana ia memulai usaha pertanian di lahan kering di NTT, khususnya di Kupang yang tanahnya terkenal penuh dengan batu karang. “Usaha agribisnis lahan kering dimulai dengan membuka lahan berbatu seluas 1 ha di Desa Belo kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dari lahan seluas 1 ha ini saya dapat menjual batu karang, sehingga dapat memulai mengembangkan usaha tani di tempat ini. Pada musim hujan 1998, saya memulainya dengan menanam jagung hibrida Pionir F1 di sela-sela batu dengan luasan sekitar 0,5 ha. Panen yang cukup berhasil dilakukan pada bulan Februari 1999, dan hasil panen sebesar Rp. 2.500.000. Keberhasilan ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah. tetapi tidak disertai dengan tindak lanjut yang jelas. Setelah mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan di Singaraja, saya mendapat banyak pengetahuan dan keterampilan terutama yang menyangkut pemanfaatan sumberdaya alam, misalnya pembuatan bokashi, pembuatan pestisida botani dan pemanfaatan air limbah. Bebekal pengetahuan dan keterampilan ini saya mulai mengembangkan lahan yang telah dimiliki dengan membuat bak-bak pengomposan dan bak penyaringan air limbah. Di lahan ini saya mulai dengan penanaman pepaya Red Lady (diindikasikan sebagai pepaya yang tahan kering) dan mulai rnenghasilkan setelah satu tahun. Hasil panen pepaya digunakan untuk memperbanyak jenis tanaman, sehingga meliputi mangga, jeruk (keprok. nipis limau), srikaya dan jambu. Setelah tanaman buah mulai tumbuh lahan di lengkapi dengan pemeliharaan/penggemukan sapi, yang selain untuk rnendapatkan tambahan penghasilan melalui hasil jual hewan tersebut juga untuk memperoleh pupuk kandang bagi tanaman. Tanaman-tanaman lain seperti turi dan lamtoro juga di tanam sebagi tanaman-tanaman yang ada di lahan ini sebagai tanaman pelindung yang daunnya dapat dimanfaatkan sebagai pakan sapi. Usaha tani lahan kering ini sekarang sudah mulai memberikan hasil, baik dari tanaman semusim seperti tomat dan labu, maupun dari pohon seperti pepaya, jeruk nipis dan sirsak. Memang dari segi agribisnis usaha ini belum memberikan keuntungan yang nyata, tetapi keberhasilan yang ada sekarang diharapkan dapat menjadi contoh bahwa dengan keadaan lahan yang sangat marginalpun usaha pertanian yang berhasil dapat dilakukan”. Kalau Iwan Santoso bisa mengapa kita tidak? Iwan santoso adalah contoh orang yang tidak gagal berpikir dalam mengolah lahan yang semulanya dianggap tidak bisa menghasilkan apa-apa kini dengan kerja keras dan berbekal ilmu pengetahuannya ia mengubah batu karang menjadi surga baginya. Kendala pasti selalu ada tetapi akal budi yang telah dianugerahkan kepada kita harus bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin. Mantan Wapres RI, Try Sutrisno dalam sebuah teleconference (1995) dengan seorang petani di Timor pernah berkata; tidak perlu menyesali keadaan alam yang sudah demikian adanya. Alam telah dengan adil memberikan sumberdaya yang khas jika kita yakin bahwa dia memang adil. Belum tentu cendana tumbuh bagus di pulau lainnya, dan belum tentu pula burung unta mampu bertahan di pulau-pulau ”basah” lainnya. Memang benar apa yang dikatakan Mantan Wapres RI, Try Sutrisno. Lebih baik bersyukur dan berusaha daripada mengeluh dan meminta-minta. |
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Senin, 28 Juni 2010
Gagal Panen atau Gagal Berpikir?
Mangan Ora Mangan
Oleh : Lasarus Jehamat
Staf Pengajar di Jurusan Sosiologi FISIP Undana Kupang
Lepas dari pro dan kontra atas makna pepatah ini dalam dunia sosial dewasa ini, yang jelas adagium ini memiliki titik tekan utama yakni nilai kebersamaan. Perkara selanjutnya adalah apa relevansi pepatah ini dengan kasus hilangnya nyawa manusia akibat penambangan mangan di beberapa wilayah di NTT?
Mangan untuk Makan
Dalam beberapa bulan terakhir koran ini memberitakan kasus mangan berikut pro kontra yang melingkupinya. Yang terakhir Pos Kupang (Rabu, 23/06/2010) memberitakan tewasnya empat warga Kakulukmesak, Kabupaten Belu di lokasi tambang mangan. Jika pepatah Jawa di atas lebih bermakna kebersamaan maka mangan untuk masyarakat Timor dan masyarakat NTT pada umumnya selalu dan hampir pasti berhubungan dengan makan; berkaitan dengan urusan perut. Itu berarti menyangkut hidup matinya seseorang. Secara biologis, yang tidak makan pasti mati.
Hal inilah yang mendorong warga masyarakat melakukan eksplorasi-mencari, menggali dan sebisa mungkin mendapatkan barang mineral tersebut. Selain itu, sebagai pemilik sah tanah dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi Timor, warga masyarakat Timor toh cukup beralasan mengeksplorasi mangan. Namun demikian, logika masyarakat ternyata berjalan berseberangan dengan logika pemerintah dan pemilik modal. Oleh pemerintah dan pemilik modal, berbagai aktivitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat diberi cap ilegal dan merusak lingkungan. Sedangkan eksplorasi yang dilakukan oleh para investor boleh lenggang kangkung atas nama legalitas dan riset ilmiah dalam nama analisis dampak lingkungan.
Bagi para pembuat kebijakan di daerah ini, mengutip Phelps, Power, and Wanjiru dalam Kim England and Kevin Ward (2007), masalah mangan bukanlah soal perut, tetapi tentang kompetisi akumulasi kapital dalam langgam kesejahteraan rakyat.
Soft Capitalism
Perlu dipahami bahwa dalam logika kapitalisme global, pemilik modal selalu dianggap benar dan tidak pernah melakukan kesalahan sekecil apa pun. Rezim kapitalisme global biasanya latah mempersalahkan masyarakat lokal jika sewaktu-waktu terjadi persoalan di lokasi tambang - tempat investasi modal ditanam. Saling lempar tanggung jawab atas kematian empat warga di lokasi tambang mangan di Belu merupakan contoh paling sahih bagaimana pemilik modal 'bermain mata' dengan pemerintah soal tanggung jawab sosial atas masalah yang ada. Penambang liar, ilegal, dan kelompok pengacau keamanan merupakan jargon-jargon yang dipakai pemilik modal untuk mematikan langkah masyarakat kecil-pemilik sah kekayaan alam di perut bumi yang diinjaknya. Sayangnya, pemerintah sebagai otoritas yang mengeluarkan regulasi tentang tambang dan pertambangan justru mengangkat suara dan mengamini setiap jargon-jargon kaum kapitalis tersebut. Fenomena seperti inilah yang oleh Nigel Thrift (2005) dalam Knowing Capitalism disebut sebagai amnesia sosial dan budaya.
Fenomena amnesia sosial dan budaya terjadi ketika para pembuat kebijakan lupa akan eksistensi dan realitas kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat lokal. Eksistensi masyarakat lokal selanjutnya dipinggirkan secara sistematis oleh rezim kapitalisme global dengan berbagai tawaran utopianya melalui gerakan soft capitalism (Thrift, 2005). Soft capitalism bekerja dalam tiga cara. Pertama, kapitalisme biasanya bisa menembus ruang formasi budaya. Dalam beberapa hal, kaum kapitalis biasanya sering mengikuti dan menjadi sponsor utama kegiatan kebudayaan di lokasi investasi. Kedua, kapitalisme dapat dengan mudah berubah bentuk dan wujud seturut kondisi sosial dan budaya masyarakat. Karena sifatnya yang adaptif dengan tingkat fleksibilitas yang tinggi inilah yang membuatnya mudah menyelinap masuk melampaui jarak dan waktu. Bisa dimengerti mengapa misalnya investasi kaum kapitalis bisa berada di mana-mana, meskipun jauh dari jangkauan keramaian gaung kapitalisme itu sendiri. Berdasarkan cara ini maka kondisi isolasi NTT dari berbagai segi bukanlah halangan bagi kaum kapitalis untuk menanamkan investasinya di daerah ini.
Ketiga, kapitalisme menjadi sebuah bacaan sosial - antara bayangan dan realitas sulit dibedakan. Kapitalisme dalam kerjanya menawarkan surga dunia. Setiap persoalan sosial bagi kapitalisme sama mudahnya menyelesaikan pekerjaan membolak-balik telapak tangan. Syaratnya, hambatan sosial, budaya, dan teknis lainnya harus disingkirkan. Tabiat imperatif ini sangat sulit dilacak oleh kaca mata kebijakan tetapi mudah dilihat dalam kaca benggala realitas sosial. Maka gampang dimengerti mengapa masyarakat selalu dijadikan kambing hitam jika persoalan sosial dan lingkungan terjadi di kemudian hari.
Hemat saya, soft capitalism inilah yang tidak disadari oleh para pembuat kebijakan di negeri dan daerah ini. Soft capitalism kemudian membutakan mata hati para pembuat kebijakan di daerah ini untuk memahami mangan sebagai sarana kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Malah, mangan sebisa mungkin menjadi instrumen akumulasi kapital penguasa dan pemilik modal. Jargon kesejahteraan rakyat kemudian berujung pada terkuburnya mayat-mayat tak berdosa ke liang pencarian nafkah hidup. Mangan menjadi ajang taruhan nyawa. Selanjutnya, definisi degradasi lingkungan menjadi sangat licin. Degradadasi lingkungan sejauh itu dilakukan oleh masyarakat dan bukan oleh kaum kapitalis. Pernyataan Wakil Bupati TTS (PK, 25/06/2010) bahwa penambangan rakyat dapat merusak lingkungan seolah menegaskan bahwa penambangan yang dengan izin pemerintah bebas dari ancaman degradasi lingkungan.
Bagi saya, pilihan yang memberikan peluang kepada investor untuk mengelola tambang jauh lebih berbahaya dari sisi mana pun. Selain karena terjadi eksplorasi dan eksploitasi mangan secara masif, kesulitan untuk mengontrol pemasukan dari sistem bagi hasil menjadi bahaya lain. Sementara usaha penambangan rakyat sejauh itu bisa dikontrol dan diberi pemahaman penuh kepada masyarakat maka saya yakin masyarakat tidak akan merusak generasi yang dilahirkannya sendiri. Masyarakat sendiri tahu dan paham bagaimana mengelola alam dan lingkungan.
Kemauan pemerintah propinsi untuk membuat peraturan daerah tentang mangan perlu diberi apresiasi, namun catatan kritis yang laik diperhatikan adalah jangan sampai peraturan tersebut hanya mengekang rakyat yang memang memiliki hak ulayat atas tanah dan air untuk kemudian memuluskan langkah para pemilik modal agar leluasa keluar masuk ke lokasi pertambangan. *
Rabu, 23 Juni 2010
Anggaran Kehilangan Arah
| Kamis, 24 Jun 2010 |
| Oleh: James Adam Kabinet gotong royong tahap dua kali ini benar-benar diuji lagi kemampuan dan kredibilitas mereka dalam mengelola negara ini. Masih segar dalam ingatan kita ketika SBY pertama kali memimpin, negara ini digoyang dengan bencana Tsunami dan persoalan sosial lainnya yang hampir tak berahir hingga selesai masa jabatan SBY pertama. Ketika masa jabatan kedua, negara ini digonjang lagi dengan gempa bumi di Padang dan Jawa Barat serta persoalan sosial lainnya. Persoalan politik dan hukum tidak ketinggalan ikut memberikan porsi dalam menguji government power sebut saja kasus Bibit Chandra, Susno Duaji, Gayus, Antasari, dan yang akhir-akhir ini menggelitik kita semua yaitu dana aspirasi yang telah berganti baju menjadi Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) yang diusulkan FPG DPR-RI. Selain itu ada kasus Luna Ariel yang juga ikut menyegarkan suasana politik dan hukum dinegeri ini karena jika sudah pusing pikir politik dan hukum iseng dulu lihat adegan harmonis ini. Mencermati beberapa pendapat diantaranya Kwik Kian Gie, Fahjtori Rahman, Efendi Simbolon, Iksan Basri, dan ICW juga pendapat beberapa orang FPG DPR-RI tentang dana aspirasi tersebut, saya dan mungkin masyarakat banyak menjadi tambah bingung tentu dengan bertanya apakah regulasi dalam negara ini telah diganti atau telah diamandemen karena kepentingan sehingga legislatif bertindak sebagai ekesekutif. Regulasi dalam negara ini jelas baik dalam sejumlah undang-undang maupun peraturan pemerintah bahwa DPR memiliki hak pengawasan, legislasi dan anggaran. Pasal 15 ayat 2 UU nomor 17/2003; UUD 1945 pasal 23 ayat 1 mengenai keuangan negara benar menjelaskan bahwa DPR boleh mengusulkan, menerima dan mengubah anggaran namun dimaknai hanya untuk anggaran belanja DPR, dan atau anggaran yang diusulkan pemerintah. Jawaban untuk soal program P4D supaya tidak diperdebatkan lagi adalah para anggota dewan yang terhormat sampaikan saja usulannya kepada konstituennya agar merekalah yang mengusulkan kepada pemerintah mulai dari proses Musrembang tingkat kecamatan hingga diusulkan kepada badan anggaran DPR supaya benar prosedurnya bahwa aspirasi itu datang dari masyarakat. Lucu memang kalau DPR-RI yang mengusulkan padahal belum tentu masyarakat di daerah setuju ataupun membutuhkan karena aspirasi itu bukan lahir dari rakyat walau untuk rakyat. Sinyaleman beberapa pihak bahwa jangan-jangan nanti dana itu akan menjadi dana rangsangan agar pada pemilu legislatif 2014 para anggota DPR akan dipilih lagi oleh konstituennya. Sebetulnya lewat Musrembang itulah jalan yang terbaik untuk mengakomodir semua kebutuhan rakyat di daerah secara transparan, tersorganisir dan prosedural, tinggal bagaimana anggota DPR dari setiap daerah pemilihan mengawalnya dengan baik agar semua kebutuhan anggaran itu terpenuhi. Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat-pendapat para tokoh di atas. Inilah contoh gaya berorientasi wakil rakyat yang telah dipilih rakyat dengan susah payah tapi malah bikin bingung rakyatnya. Jika FPG punya usul demikian bisa saja diaspirasikan oleh anggota DPR didaerah ketika mengikuti Musrembang, jangan dulu diwacanakan secara nasional apalagi menentukan jumlah 15 milliar per daerah padahal belum tentu kebutuhan setiap daerah sama. Jadi sebetulnya jangan merubah mekanisme yang berlaku selama ini bahwa usulan dari bawah keatas bukan dari atas kebawah, sebab kalau usulan dari bawah keatas nama Meminta sedangkan kalau usulan dari atas ke bawah nama Perintah. Oleh karenanya rakyat jangan diperintah jika memang mereka tidak butuh ataupun jika mereka butuh tapi jumlahnya tentu tidak Rp 15 milliar bisa lebih bisa kurang. Ironis memang kalau lahirnya ide itu bukan dari eksekutif. Saya berpendapat bahwa inilah yang disebut dengan anggaran kehilangan arah. Mencermati APBD Kota Kupang Tahun 2009, total pendapatan sebesar Rp 478.427.129.720,02, kontribusi PAD hanya sebesar Rp 36.204.733.167,02 (7,57%). Artinya bahwa Kota Kupang hanya bisa membiayai diri dari dana sendiri hanya sebesar 7,57%, sedangkan 84,48% pendapatan dari dana perimbangan pemerintah pusat dan sisanya 7,95% berasal dari pendapatan lain-lain yang sah. Fenomena ini tidaklah mengejutkan karena APBD NTT juga sejak tahun 2002 tidak bisa membiayai diri sendiri kecuali dengan bantuan pemerintah pusat. Pertanyaan kita adalah apakah dan sampai kapankah aplikasi otonomi daerah menjadi benar-benar optimal dari aspek anggaran. Jika disimak lebih mendalam bahwa PAD Kota Kupang sebetulnya masih berpeluang untuk ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang ada di Kota Kupang, namun sayang masih banyak instansi pemerintah yang konsumtif ketimbang produktif menghasilkan anggaran untuk mendongkrak PAD. Sebetulnya Dinas Pemukiman, Bappeda, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah harus menjadi lembaga yang produktif bukan konsumtif saja, tetapi mungkinkah stop keran produktifitas lembaga2 ini belum dibuka sehingga tidak bisa memberikan kontribusi terhadap PAD daerah ini ataukah memang para pemimpinnya tidak kreatif sama sekali karena selalu berpikir kalau ada yang gampang kenapa harus cari yang susah apalagi nanti akan kena mutasi. Penerimaan daerah dari PAD Kota Kupang terbesar hanyalah dari pajak daerah sebesar Rp 11.977.785.476,00, diikuti oleh pendapatan asli daerah yang sah lainnya sebesar Rp 10.387.019.541,02, sementara pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan kecil sebab memang Kota Kupang tidak punya kekayaan daerah yang signifikan seperti dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan dan perikanan sehingga hanya mengandalkan sektor jasa, perdagangan dan hotel/restoran. Penerimaan daerah perkotaan dari pendapatan pajak dan retribusi daerah sebetulnya pilihan kedua dari ketiga sector diatas dalam mendongkrak PAD namun justru di Kota Kupang menjadi sulit karena infrastruktur dan sarana publik pendukung lainnya tidak disediakan oleh pemerintah. Lihat saja contoh yang paling kecil disebutkan penulis opini Timex beberapa hari lalu tentang kamar kecil untuk buang hayat/kencing tidak pernah ada, akhirnya orang buang hayat/kencing sembarangan (orang Kupang bilang hata di tebo) yang akhirnya menimbulkan masalah lain. Mungkinlah kamar kecil ini bukan menjadi salah satu indikator atau variable yang dinilai dalam pemberian Adipura, ataukah soal kamar kecil perlu menjadi unsur dalam penilaian KGC. Bisa jadi karena penilaian dengan scoring statistic sehingga jika total nilai mencapai standar nilai maka kesimpulannya tentu menjadi Kota yang bersih tanpa interpretasi lagi. Kembali tentang soal realisasi anggaran daerah seperti halnya di Kota Kupang, sebenarnya pendapatan daerah dari minuman keras (MIRAS) lokalan dapat memberikan sumbangan terhadap PAD daerah ini walaupun bukan soal besar/kecilnya asal Pemkot, DPRD dan unsur Muspida Kota Kupang dapat berpikir selaras dan mengaturnya dengan baik. Sayangnya Sopi Rote tidak mendapat tempat duduk dalam lemari kaca seperti Jim Beam, Jack Daniels, Sivas Regal, Black Label tetapi Sopi Rote masih berdiri saja di lak-lak kecil (rumah daun) di pinggir-pinggir kota. Mengapa Bream dan Arak Bali bisa duduk manis di airport dan toko-toko swalayan sementara Sopi Rote di Kupang hanya ada dalam botol aqua saja. Menarik apa yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang dalam dialog TVRI NTT tanggal 21 Juni malam tentang miras, tetapi tentu konsep pengoptimalan miras lokal perlu dijabarkan secara professional oriented. Menurut saya jika kita dapat membuat konsep yang benar dan tepat tentang Miras lokal maka akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pajak dari kelompok pedagang dan retribusi dari kelompok pengrajin (produsen). Namun tentu kita harus lebih dahulu membuat regulasi barulah menghitung profit oriented bagi produsen dan pedagang serta budget oriented bagi pemerintah. Jika ada regulasi yang jelas maka saya pikir orang tabrakan atau meninggal akibat Miras akan berkurang, pekerjaan Polisi dan para medis serta pemerintah juga akan berkurang untuk urus orang mabuk termasuk perkelaian antar suku. Coba kita bayangkan jika suatu saat Sopi Rote bahkan Tuak dan Laru bisa dibeli di toko-toko, swalayan, supermarket, airport, tempat hiburan, hotel dan restoran tentu dengan kemasan dan harga terjangkau serta target market yang jelas. Mengapa tidak, kita bisa menghasilkan Sopi dengan kadar alcohol 2,5% lebih rendah dari Bir Bintang serta Tuak dan Laru dengan kadar alcohol 1% atau bahkan dibuat tidak berkohol seperti Fanta dan Coca Cola. Lebih menarik lagi jika Sopi, Tuak atau Laru bisa digunakan sebagai Welcome Drink bagi tamu negara menggantikan Red/White Wine yang alcoholnya antara 8-14% yang bukan ciri khas produk lokal. Dengan cara demikian kita dapat meningkatkan pendapatan masyarakat kecil ketimbang mereka dikasih BLT, dan kita bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah. Selama ini pendatang hanya bertanya apa makanan khas NTT (Kupang), nah sekarang kita populerkan minuman khas Kupang. Memang disadari tidaklah gampang untuk mengkombinasi profit oriented dengan budget oriented tetapi kenapa kita tidak memulai tapi hanya menonton saja padahal peluang tersedia apalagi jika kita bisa sampai membuat Kupang Liqueur dengan kemasan dan harga yang menarik. Memang disadari tidaklah merupakan pekerjaan enteng untuk mengkombinasi profit oriented dengan budget oriented tetapi kenapa kita tidak memulai tapi hanya menonton saja padahal peluang tersedia apalagi jika kita bisa sampai membuat Kupang Liqueur dengan kemasan dan harga yang menarik. Mungkin orang berpikir ini adalah konsep yang aneh atau gila karena Sopi mau dibuat minuman kenegaraan dan mau dijual secara legal, namun orang perlu bertanya apa beda Sopi dengan Anggur Merah/Putih. Masih banyak produk lokal unggul lainnya yang bisa dipopulerkan namun siapa dan bagaimana bisa dipopulerkan? Dinas pertanian, Perindustrian dan Perdagangan serta Pariwisata perlu berinteraksi jangan hanya mengandalkan apa yang sudah ada tetapi harus ciptakan sesuatu perubahan guna meningkatkan pendapatan daerah. Apakah hal ini juga dapat dikategorikan sebagai anggaran kehilangan arah, silakan dimaknai bersama. Timex yang baru berumur 7 tahun telah membuat sederetan nilai tambah dalam pembangunan daerah ini, akhir-akhir ini yang paling menonjol menurut saya adalah melalui program KGC bersama Pemkot. Sebetulnya tidak tepat kalau Timex yang menjadi motivator KGC karena Timex adalah lembaga yang berorientasi bisnis bukan lembaga pelayanan publik, tetapi itulah satu kepedulian terhadap daerah dan bangsa yang akan berhadapan dengan persoalan alam ke depan. Lebih pantas jika urusan KGC harus menjadi tugas pokok kaum birokrat, namun apa mau dikata para birokrat belum berorientasi ke sana karena baru urus mangga saja sudah tidak mampu lagi. Sebagus apapun top down order tetapi tidak didukung oleh bottom line reaction akan menjadi sia-sia. Mungkinkah Kota Kupang menjadi Sister City Kota Tyaanarlo, memang sekilas beda antara langit dan bumi tetapi mungkin saja bisa yang penting Pemkot dan semua jajarannya harus berbenah diri. Benarkah KGC juga memberikan kontribusi perolehan Adipura bagi Pemkot Kupang, apakah KGC akan berlangsung terus menerus atau hanya sampai garis finish Duo Dan saja. “Selamat Panjang Umur buat Pimpinan dan seluruh Karyawan Timex”. |
Senin, 24 Mei 2010
NTT,Antara Jagung dan Ternak
(Sebuah Refleksi)
Oleh : Paulus Ngongo Riti
*) Sumber : Timor Express
Oleh : Paulus Ngongo Riti
Dirgahayu NTTku 50 tahun Berdiri. Terinspirasi oleh Pernyataan Bapak Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat panen jagung di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Belu pada 25 November 2008 lalu, munculah ide menuangkan refleksi ini. Ketika itu, Gubernur menegaskan;’’Saya minta masyarakat di daerah ini untuk kerja keras. Kita tidak bisa mengharapkan bantuan dari orang lain tetapi kita harus mulai dari diri kita sendiri.’’ Pernyataan NTT I yang berhasil terpilih secara sangat demokratis bersama pasangannya, Wakil Gubernur Ir. Esthon L. Foenay, M.Si ini pula yang memantik permenungan ini.
Adakah relevansi antara jagung dan ternak? Ini mungkin tidak terlalu penting dijawab. Namun, jika pertanyaannya;’’mengapa mesti jagung dan ternak?’’Maka jawabannya mesti berangkat dari kondisi faktual sesuai realitas kehidupan dalam keseharian masyarakat NTT, yang makanan pokoknya adalah jagung dan secara turun-temurun hidup dari beternak kecil-kecilan.
Dalam konteks itu, penulis berpendapat, upaya jagungnisasi NTT akan semakin lebih mudah dimengerti karena sesungguhnya adalah suatu bentuk upaya mulia menuju sebuah masyarakat NTT yang swasembada pangan, mandiri dan sejahtera. Dengan kata lain, masyarakat NTT tidak lagi hanya mau terus-menerus bergantung pada bantuan dan belas kasihan ‘’orang lain’’.
Logikanya, jika pangan cukup, kita menjadi pribadi yang independen, waktu bisa digunakan untuk mengembangkan kapasitas diri (talenta), dan dana dapat dibelanjakan untuk peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain, paradigma baru yang perlu dibangun adalah bahwa harkat dan martabat kita tidak jatuh karena makan jagung, tetapi terus menjadi benalu tanpa tahu malu-padahal sebenarnya bisa karena ranah NTT masih cukup bersahabat-itu yang melahirkan tatapan sinis, dipandang remeh dan dianggap enteng.
Jika sungguh direnungkan, makna dan pesannya jelas. Daripada menunggu raskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sifatnya hanya temporer dan insidental, semestinya kita sungguh-sungguh manfaatkan dan terus berdayakan pangan lokal yang ada. Ini tentu, terlepas dari warga yang benar-benar berhak menerimanya karena pelbagai keterbatasan yang ada. Dengan demikian, meskipun ‘’75 persen Biaya di NTT dari Pusat’’ (PK,26/11/2008), kalau hanya untuk urusan makan, mestinya kita bisa atasi sendiri. Karena sejatinya, orang NTT cukup dikenal beretos kerja tinggi, ulet dan rajin mengolah lahan pertanian.
Dari paparan tersebut, penulis berpendapat, cara paling bermartabat yang harus dilakukan adalah Doa, Usaha, Iman dan Takwa ( DUIT). Doa menjadi komunikasi paling pribadi antara ciptaan dengan Penciptanya. Dia amat sangat sanggup dan senantiasa siap serta selalu terbuka menerima setiap keluh kesah anak-anak manusia, karena Ia amat mengasihi seluruh ciptaan-Nya.
Pada saat yang sama, perlu Usaha, yakni mau memeras keringat sendiri dengan satu tekad; berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Selain itu, mesti juga disertai Iman atau keyakinan bahwa Tuhan akan selalu mencurahkan berkat-berkat-Nya atas semua yang telah diusahakan dengan susah payah dan jujur, penuh kesungguhan dan ketulusan hati.
Akan tetapi, agar berkat-berkat menjadi sempurna, maka mesti diimbangi dengan takwa. Secara sederhana, takwa dapat bermakna tahu berterima kasih dan bersyukur baik dalam keadaan susah maupun senang.
Bukan sebaliknya, hanya mengeluh bahkan terus menghujat Sang Pencipta hanya karena hujan yang turun sepanjang hari atau cuaca panas yang membuat gerah. Di sini, kita ditantang untuk menjadi manusia yang tahu bersyukur bukan saja pada saat untung, tetapi juga kala buntung agar diberi hikmat, pengertian dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa (kembali pada Doa).
Di puncak ulang tahun ke-50, kiranya inilah saatnya kita teriakan kepada dunia, bahwa NTT bisa berdikari dan mandiri terutama dalam hal pangan. Masalah kemarau panjang, curah hujan yang rendah, bukanlah penghalang bagi kami untuk terus maju. Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk berpikir kreatif dan berinovasi. Anda setuju, bukan?
Kita masih bisa makan jagung bakar dan jagung rebus sekalipun di tengah musim kemarau? Ini berarti, kondisi alam NTT yang keras dan menantang seperti ini bukanlah penghalang bagi anak Nusa untuk terus eksis dan berkreasi. Selain tentu, salah satu bukti konkrit bahwa kita sebenarnya bisa, asalkan berkemauan keras dan terus berjuang mengolah begitu banyak lahan tidur yang ada. Karena itu, secara sadar atau tidak, memelihara kebiasaan malas, harap gampang, lemah kemauan dan daya juang, pasrah pada nasib, apalagi menjadi apatis seolah-olah kemiskinan adalah takdir tentu bukanlah hal yang bijaksana.
Fisolofi bahwa di balik gunung selalu terbentang tanah terjanji mesti menjadi kekuatan sekaligus daya dorong untuk terus maju. Syaratnya? Tentu adalah mau bekerja keras dan harus mulai dari diri kita sendiri, seperti ungkapan dan harapan orang nomor satu NTT di awal tulisan ini. Satu yang pasti, kita (masyarakat NTT) tidak bisa (terus-menerus) mengharapkan bantuan dari orang lain.
Secara umum-meski terlanjur distigma miskin, bodoh dan terbelakang, satu hal yang sedikit menghibur adalah fakta bahwa nyaris tidak kita temui orang NTT yang menjadi gepeng (gelandangan dan pengemis) baik di perempatan jalan, lampu setopan, pusat-pusat perbelanjaan maupun dalam bis kota di NTT.
Sejalan dengan itu, jika sejenak kita cermati, maka upaya jagungnisasi dan pengembangan peternakan sesungguhnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan program para Gubernur sebelumnya. Ini menunjukan komitmen dan konsistensi para Gubernur NTT bagaimana menahkodai bahtera ini bersama seluruh penumpangnya selamat tanpa ada yang harus tertinggal karena busung lapar, gizi buruk dan rawan pangan.
Dengan demikian, jika penumpangnya sudah berkecukupan pangan, maka ada jedah untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan secara berdaya guna dan berhasil guna, sekaligus merancang masa depan yang lebih baik.
Gubernur W.J Lalamentik, misalnya, dengan program Komando Operasi Gerakan Merata (KOGAM). Gubernur El Tari dengan program Tanam-Tanam, Sekali Lagi Tanam. Gubernur dr. Ben Mboy dengan Operasi Nusa Hijau, Operasi Nusa Makmur, Operasi Nusa Sehat (ONM,ONH,ONS), antara lain; jagung Hibrida dan Lamtoro Gung yang sangat berhasil pada masa itu.
Gubernur dr. Hendrik Fernandez melalui program dan Mars Gempar (Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat). Gubernur Herman Musakabe dalam Tujuh Program Strategis; salah satu hasilnya adalah jagung bakar di sepanjang Jl. El Tari-Kupang, selain arena pameran Fatululi, Aula El Tari serta pemakaian kain tenun pada hari Kamis.
Kesinambungan program pemerintah sebelumnya kita lihat juga dalam motto Gubernur Tallo; Mulailah dengan Apa yang Ada pada Rakyat dan Apa yang Dimiliki Rakyat melalui Program Tiga Batu Tungku. Kristalisasi komitmen kerakyatan itu terus berlanjut hingga saat ini dalam duet Gubernur dan Wakil Gubernur sekarang, yakni; Delapan Agenda Prioritas Pembangunan dalam spirit Anggur Merah (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera). Di antaranya adalah program Jagungnisasi dan Hewan Ternak.
Atas dasar itu, maka sesungguhnya siapapun yang menjadi anak kandung provinsi ini tidak perlu kaget dan heran apalagi malu ketika berbicara tentang nasi jagung. Tentu kita sepakat bahwa ini adalah makanan rakyat NTT pada umumnya sehingga menjadi semakin mudah untuk dimengerti; jika kita punya cukup banyak persediaan jagung dan tidak malu makan nasi jagung (baca; pangan lokal), maka kita tidak akan ribut lagi masalah rawan pangan, gizi buruk.
Tidak perlu terlalu resah dan gelisah ketika persediaan beras padi menipis atau tidak ada. Karena itu, agar lebih kaya kalori dan gizi, bisa menghemat pengeluaran serta tidak terlalu terasa duri saat ditelan, mengapa tidak membuat nasi Merah Putih a’la NTT? Bahannya cukup beras jagung dicampur dengan beras padi. Bisa juga Nasi Campur a’la NTT, seperti jamak terjadi beras jagung dicampur kacang merah (kacang nasi) atau kacang hijau dan sedikit beras padi. Perbandingannya tergantung kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, penghasilan rumah tangga yang ada dan mungkin terbatas tidak tersedot habis hanya untuk membeli beras padi. Konsekwensi logisnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti membiayai anak sekolah, belanja lain bagi peningkatan gizi keluarga, seperti ikan, telur, ayam. Jika perlu sepotong dua potong pakaian, dan sedikit sarana informasi seperti TV dan tape sejauh memungkinkan.
Bahkan, bukan tidak mungkin akan mampu menyicil sedikit demi sedikit bahan bangunan seperti seng, beberapa potong batu bata dan sejenisnya. Selain itu, anggaran pemerintah pun yang nota bene sudah terbatas bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti sarana dan prasarana rumah sakit, obat-obatan, jalan, dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak selalu harus mengalokasikan lagi dana yang begitu besar hanya untuk menangani masalah rawan pangan dan gizi buruk. Bayangkan, ‘’Butuh Rp.57 M Tangani Gizi Buruk di NTT,’’ (Timeks, 2/9/2008).
Bukankah dana sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki ruas jalan beratus-ratus kilometer? Atau membangun sebuah rumah sakit tipe C, misalnya. Mungkin juga-dalam kasus tertentu, rakyat kecil tidak perlu dijejali dengan segudang istilah asing yang sudah pasti sulit dilafalkan, diingat bahkan mungkin tidak pernah dimengertinya.
Marasmus, kwashiorkor, marasmus kwashiorkor, misalnya. Meskipun hal itu bukan tabu karena bermakna positif dan bertujuan baik, tetapi tentu kurang bijak dan bajik jika berhadapan dengan masyarakat awam. Apalagi jika tidak disertai penjelasan dan pesan sederhana yang benar-benar dapat dimengerti masyarakat akar rumput.
Pepatah tua sedikit bicara banyak bekerja kiranya tetap aktual hingga kini. Oleh karena itu, program populis untuk kemaslahatan banyak orang seperti telah dibuktikan Provinsi Gorontalo, tentu menjadi tugas kita bersama untuk Sehati Sesuara menyukseskannya, demi NTT Baru yang kita impikan bersama.
Paling kurang-menurut penulis, NTT yang mampu berswasembada pangan, yang kembali pada jati diri mengkonsumsi pangan lokal dan berjuang atas dasar keringat sendiri menjaga kehormatan yang - kecuali karena anomali iklim, tidak mau terus-menerus menadahkan tangan pada belas kasihan orang lain? Ya sedapat mungkin, NTT yang bebas dari masalah rawan-pangan, gizi buruk, kurang gizi, tanah longsor, bahaya banjir dan stigma bodoh, miskin dan terbelakang.
Caranya, mari kita aktualisasikan program tersebut sesuai talenta masing-masing. Misalnya, beternak itu menguntungkan, menanam itu investasi masa depan dan makan jagung itu baik. Bahwa kalau pangan tersedia cukup di lumbung, meskipun yang ada adalah jagung, umbi ketela pohon yang telah dikeringkan, labu merah, dan pangan lokal sejenisnya, maka kita tidak akan menderita rawan pangan lagi; juga waktu, tenaga dan pikiran bahkan uang tidak lagi terkuras hanya untuk mendatangkan bahan pangan (baca:beras padi) yang harganyapun semakin hari semakin melambung.
Tantangan lainnya pasti ada. Kecenderungan generasi muda yang tidak mau terjun ke ladang/kebun, budaya instant, anomali iklim hingga penggunaan pestisida dalam pembersihan lahan amesti menjadi tantangan penelitian pihak berkompeten, guna mengetahui dampak jangka panjangnya bagi kesuburan bumi kita.
Di batas ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat pada para penderita diabetes mellitus, kita tentu sepakat bahwa tidak perlu menunggu saran dokter (baca: sakit gula) dulu baru mau makan jagung, bukan?
Jagung dan ternak bagi penduduk asli NTT tentu bukan hal baru. Provinsi yang sangat akrab dengan kemarau panjang selama 8 (delapan) bulan dan musim penghujan yang hanya 4 (empat) bulan ini, selain sangat cocok untuk komoditi jenis ini, juga paling sesuai dengan kultur penduduk asli NTT, yang sejak para leluhur telah hidup dengan jagung dan memelihara hewan ternak.
Bahkan demikian terkenalnya NTT sebagai gudang ternak pada masanya (salah satunya Pulau Sumba), Taufiq Ismail, hanya dengan mendengar cerita saja begitu terinspirasi meciptakan Puisi ’’Beri Daku Sumba’’ pada tahun 1970. Walaupun, Sang Penyair kawakan Indonesia ini sendiri baru sempat mengunjungi Sumba pada tahun 1992. Boleh jadi, dimensi puisi ini mesti dipandang sebagai sebuah pengakuan konkrit sekaligus pesan moril dari saudara kita, bahwa NTT pernah jaya dengan label sekaligus kebanggaan sebagai gudang ternak nasional yang perlu terus dilestarikan.
Akan tetapi, pertanyaannya adalah dimanakah kejayaan itu? Dibandingkan pengantarpulauan hewan (bukan daging!) yang tidak didukung dengan usaha dan upaya nyata pengembangbiakan secara konsisten baik swasta, masyarakat maupun Pemerintah daerah, pesta adat hanyalah sebuah contoh terkecil.
Celakanya lagi, ekspor hewan tidak memperhitungkan jenis kelamin dan usia produktif hewan, sehingga secara perlahan, nasib hewan di NTT tidak lebih mujur dari kayu Cendana, yang namanya begitu harum disebut, tetapi begitu sulit dijumpai secara bebas menebarkan aroma semerbak di alam nyata.
Jagung, sekilas memang terdengar begitu sederhana. Namun, dari tanaman yang terlihat begitu bersahaja bahkan cenderung dipandang sebagai makanan kelas dua ini, telah menyelamatkan berjuta-juta nyawa dari penyakit diabetes mellitus. Tak sedikit pula anak kandung provinsi ini yang menjadi orang besar bahkan ikut mempengaruhi kebijakan nasional di negeri ini. Profesor, Doktor, Gubernur, Wakil Gubernur, Perwira Tinggi TNI/Polri, Dosen, Bankir, Bahkan Menteri.
Dari ulasan itu, maka yang paling penting adalah aksi nyata dari sebuah rencana aksi. Betapapun bagus sebuah program, tidak akan berdampak positif apalagi mengharapkan multiplier effect (dampak ikutan), jika tidak didukung dengan tindakan nyata warga NTT sendiri secara konsisten dan konsekwen, serta kemauan keras (strong determination) untuk BERDIKARI.
Kita tentu sepakat untuk tidak perlu menunggu datangnya ‘’Mr. Claus’’ dan kemudian beramai-ramai antri. Kita pun tidak boleh lansung terlampau pesimistis dengan alasan iklim, pasar atau dalih pembenar lainnya-meskipun itu logis-sebelum bertarung. Bukankah Sesepuh NTT, Gubernur Ben Mboy dengan amat bijaksana telah mengingatkan; ‘’Kalau bukan sekarang, kapan lagi dan kalau bukan kita, siapa lagi?.
Adakah relevansi antara jagung dan ternak? Ini mungkin tidak terlalu penting dijawab. Namun, jika pertanyaannya;’’mengapa mesti jagung dan ternak?’’Maka jawabannya mesti berangkat dari kondisi faktual sesuai realitas kehidupan dalam keseharian masyarakat NTT, yang makanan pokoknya adalah jagung dan secara turun-temurun hidup dari beternak kecil-kecilan.
Dalam konteks itu, penulis berpendapat, upaya jagungnisasi NTT akan semakin lebih mudah dimengerti karena sesungguhnya adalah suatu bentuk upaya mulia menuju sebuah masyarakat NTT yang swasembada pangan, mandiri dan sejahtera. Dengan kata lain, masyarakat NTT tidak lagi hanya mau terus-menerus bergantung pada bantuan dan belas kasihan ‘’orang lain’’.
Logikanya, jika pangan cukup, kita menjadi pribadi yang independen, waktu bisa digunakan untuk mengembangkan kapasitas diri (talenta), dan dana dapat dibelanjakan untuk peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain, paradigma baru yang perlu dibangun adalah bahwa harkat dan martabat kita tidak jatuh karena makan jagung, tetapi terus menjadi benalu tanpa tahu malu-padahal sebenarnya bisa karena ranah NTT masih cukup bersahabat-itu yang melahirkan tatapan sinis, dipandang remeh dan dianggap enteng.
Jika sungguh direnungkan, makna dan pesannya jelas. Daripada menunggu raskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sifatnya hanya temporer dan insidental, semestinya kita sungguh-sungguh manfaatkan dan terus berdayakan pangan lokal yang ada. Ini tentu, terlepas dari warga yang benar-benar berhak menerimanya karena pelbagai keterbatasan yang ada. Dengan demikian, meskipun ‘’75 persen Biaya di NTT dari Pusat’’ (PK,26/11/2008), kalau hanya untuk urusan makan, mestinya kita bisa atasi sendiri. Karena sejatinya, orang NTT cukup dikenal beretos kerja tinggi, ulet dan rajin mengolah lahan pertanian.
Dari paparan tersebut, penulis berpendapat, cara paling bermartabat yang harus dilakukan adalah Doa, Usaha, Iman dan Takwa ( DUIT). Doa menjadi komunikasi paling pribadi antara ciptaan dengan Penciptanya. Dia amat sangat sanggup dan senantiasa siap serta selalu terbuka menerima setiap keluh kesah anak-anak manusia, karena Ia amat mengasihi seluruh ciptaan-Nya.
Pada saat yang sama, perlu Usaha, yakni mau memeras keringat sendiri dengan satu tekad; berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Selain itu, mesti juga disertai Iman atau keyakinan bahwa Tuhan akan selalu mencurahkan berkat-berkat-Nya atas semua yang telah diusahakan dengan susah payah dan jujur, penuh kesungguhan dan ketulusan hati.
Akan tetapi, agar berkat-berkat menjadi sempurna, maka mesti diimbangi dengan takwa. Secara sederhana, takwa dapat bermakna tahu berterima kasih dan bersyukur baik dalam keadaan susah maupun senang.
Bukan sebaliknya, hanya mengeluh bahkan terus menghujat Sang Pencipta hanya karena hujan yang turun sepanjang hari atau cuaca panas yang membuat gerah. Di sini, kita ditantang untuk menjadi manusia yang tahu bersyukur bukan saja pada saat untung, tetapi juga kala buntung agar diberi hikmat, pengertian dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa (kembali pada Doa).
Di puncak ulang tahun ke-50, kiranya inilah saatnya kita teriakan kepada dunia, bahwa NTT bisa berdikari dan mandiri terutama dalam hal pangan. Masalah kemarau panjang, curah hujan yang rendah, bukanlah penghalang bagi kami untuk terus maju. Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk berpikir kreatif dan berinovasi. Anda setuju, bukan?
Kita masih bisa makan jagung bakar dan jagung rebus sekalipun di tengah musim kemarau? Ini berarti, kondisi alam NTT yang keras dan menantang seperti ini bukanlah penghalang bagi anak Nusa untuk terus eksis dan berkreasi. Selain tentu, salah satu bukti konkrit bahwa kita sebenarnya bisa, asalkan berkemauan keras dan terus berjuang mengolah begitu banyak lahan tidur yang ada. Karena itu, secara sadar atau tidak, memelihara kebiasaan malas, harap gampang, lemah kemauan dan daya juang, pasrah pada nasib, apalagi menjadi apatis seolah-olah kemiskinan adalah takdir tentu bukanlah hal yang bijaksana.
Fisolofi bahwa di balik gunung selalu terbentang tanah terjanji mesti menjadi kekuatan sekaligus daya dorong untuk terus maju. Syaratnya? Tentu adalah mau bekerja keras dan harus mulai dari diri kita sendiri, seperti ungkapan dan harapan orang nomor satu NTT di awal tulisan ini. Satu yang pasti, kita (masyarakat NTT) tidak bisa (terus-menerus) mengharapkan bantuan dari orang lain.
Secara umum-meski terlanjur distigma miskin, bodoh dan terbelakang, satu hal yang sedikit menghibur adalah fakta bahwa nyaris tidak kita temui orang NTT yang menjadi gepeng (gelandangan dan pengemis) baik di perempatan jalan, lampu setopan, pusat-pusat perbelanjaan maupun dalam bis kota di NTT.
Sejalan dengan itu, jika sejenak kita cermati, maka upaya jagungnisasi dan pengembangan peternakan sesungguhnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan program para Gubernur sebelumnya. Ini menunjukan komitmen dan konsistensi para Gubernur NTT bagaimana menahkodai bahtera ini bersama seluruh penumpangnya selamat tanpa ada yang harus tertinggal karena busung lapar, gizi buruk dan rawan pangan.
Dengan demikian, jika penumpangnya sudah berkecukupan pangan, maka ada jedah untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan secara berdaya guna dan berhasil guna, sekaligus merancang masa depan yang lebih baik.
Gubernur W.J Lalamentik, misalnya, dengan program Komando Operasi Gerakan Merata (KOGAM). Gubernur El Tari dengan program Tanam-Tanam, Sekali Lagi Tanam. Gubernur dr. Ben Mboy dengan Operasi Nusa Hijau, Operasi Nusa Makmur, Operasi Nusa Sehat (ONM,ONH,ONS), antara lain; jagung Hibrida dan Lamtoro Gung yang sangat berhasil pada masa itu.
Gubernur dr. Hendrik Fernandez melalui program dan Mars Gempar (Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat). Gubernur Herman Musakabe dalam Tujuh Program Strategis; salah satu hasilnya adalah jagung bakar di sepanjang Jl. El Tari-Kupang, selain arena pameran Fatululi, Aula El Tari serta pemakaian kain tenun pada hari Kamis.
Kesinambungan program pemerintah sebelumnya kita lihat juga dalam motto Gubernur Tallo; Mulailah dengan Apa yang Ada pada Rakyat dan Apa yang Dimiliki Rakyat melalui Program Tiga Batu Tungku. Kristalisasi komitmen kerakyatan itu terus berlanjut hingga saat ini dalam duet Gubernur dan Wakil Gubernur sekarang, yakni; Delapan Agenda Prioritas Pembangunan dalam spirit Anggur Merah (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera). Di antaranya adalah program Jagungnisasi dan Hewan Ternak.
Atas dasar itu, maka sesungguhnya siapapun yang menjadi anak kandung provinsi ini tidak perlu kaget dan heran apalagi malu ketika berbicara tentang nasi jagung. Tentu kita sepakat bahwa ini adalah makanan rakyat NTT pada umumnya sehingga menjadi semakin mudah untuk dimengerti; jika kita punya cukup banyak persediaan jagung dan tidak malu makan nasi jagung (baca; pangan lokal), maka kita tidak akan ribut lagi masalah rawan pangan, gizi buruk.
Tidak perlu terlalu resah dan gelisah ketika persediaan beras padi menipis atau tidak ada. Karena itu, agar lebih kaya kalori dan gizi, bisa menghemat pengeluaran serta tidak terlalu terasa duri saat ditelan, mengapa tidak membuat nasi Merah Putih a’la NTT? Bahannya cukup beras jagung dicampur dengan beras padi. Bisa juga Nasi Campur a’la NTT, seperti jamak terjadi beras jagung dicampur kacang merah (kacang nasi) atau kacang hijau dan sedikit beras padi. Perbandingannya tergantung kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, penghasilan rumah tangga yang ada dan mungkin terbatas tidak tersedot habis hanya untuk membeli beras padi. Konsekwensi logisnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti membiayai anak sekolah, belanja lain bagi peningkatan gizi keluarga, seperti ikan, telur, ayam. Jika perlu sepotong dua potong pakaian, dan sedikit sarana informasi seperti TV dan tape sejauh memungkinkan.
Bahkan, bukan tidak mungkin akan mampu menyicil sedikit demi sedikit bahan bangunan seperti seng, beberapa potong batu bata dan sejenisnya. Selain itu, anggaran pemerintah pun yang nota bene sudah terbatas bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti sarana dan prasarana rumah sakit, obat-obatan, jalan, dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak selalu harus mengalokasikan lagi dana yang begitu besar hanya untuk menangani masalah rawan pangan dan gizi buruk. Bayangkan, ‘’Butuh Rp.57 M Tangani Gizi Buruk di NTT,’’ (Timeks, 2/9/2008).
Bukankah dana sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki ruas jalan beratus-ratus kilometer? Atau membangun sebuah rumah sakit tipe C, misalnya. Mungkin juga-dalam kasus tertentu, rakyat kecil tidak perlu dijejali dengan segudang istilah asing yang sudah pasti sulit dilafalkan, diingat bahkan mungkin tidak pernah dimengertinya.
Marasmus, kwashiorkor, marasmus kwashiorkor, misalnya. Meskipun hal itu bukan tabu karena bermakna positif dan bertujuan baik, tetapi tentu kurang bijak dan bajik jika berhadapan dengan masyarakat awam. Apalagi jika tidak disertai penjelasan dan pesan sederhana yang benar-benar dapat dimengerti masyarakat akar rumput.
Pepatah tua sedikit bicara banyak bekerja kiranya tetap aktual hingga kini. Oleh karena itu, program populis untuk kemaslahatan banyak orang seperti telah dibuktikan Provinsi Gorontalo, tentu menjadi tugas kita bersama untuk Sehati Sesuara menyukseskannya, demi NTT Baru yang kita impikan bersama.
Paling kurang-menurut penulis, NTT yang mampu berswasembada pangan, yang kembali pada jati diri mengkonsumsi pangan lokal dan berjuang atas dasar keringat sendiri menjaga kehormatan yang - kecuali karena anomali iklim, tidak mau terus-menerus menadahkan tangan pada belas kasihan orang lain? Ya sedapat mungkin, NTT yang bebas dari masalah rawan-pangan, gizi buruk, kurang gizi, tanah longsor, bahaya banjir dan stigma bodoh, miskin dan terbelakang.
Caranya, mari kita aktualisasikan program tersebut sesuai talenta masing-masing. Misalnya, beternak itu menguntungkan, menanam itu investasi masa depan dan makan jagung itu baik. Bahwa kalau pangan tersedia cukup di lumbung, meskipun yang ada adalah jagung, umbi ketela pohon yang telah dikeringkan, labu merah, dan pangan lokal sejenisnya, maka kita tidak akan menderita rawan pangan lagi; juga waktu, tenaga dan pikiran bahkan uang tidak lagi terkuras hanya untuk mendatangkan bahan pangan (baca:beras padi) yang harganyapun semakin hari semakin melambung.
Tantangan lainnya pasti ada. Kecenderungan generasi muda yang tidak mau terjun ke ladang/kebun, budaya instant, anomali iklim hingga penggunaan pestisida dalam pembersihan lahan amesti menjadi tantangan penelitian pihak berkompeten, guna mengetahui dampak jangka panjangnya bagi kesuburan bumi kita.
Di batas ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat pada para penderita diabetes mellitus, kita tentu sepakat bahwa tidak perlu menunggu saran dokter (baca: sakit gula) dulu baru mau makan jagung, bukan?
Jagung dan ternak bagi penduduk asli NTT tentu bukan hal baru. Provinsi yang sangat akrab dengan kemarau panjang selama 8 (delapan) bulan dan musim penghujan yang hanya 4 (empat) bulan ini, selain sangat cocok untuk komoditi jenis ini, juga paling sesuai dengan kultur penduduk asli NTT, yang sejak para leluhur telah hidup dengan jagung dan memelihara hewan ternak.
Bahkan demikian terkenalnya NTT sebagai gudang ternak pada masanya (salah satunya Pulau Sumba), Taufiq Ismail, hanya dengan mendengar cerita saja begitu terinspirasi meciptakan Puisi ’’Beri Daku Sumba’’ pada tahun 1970. Walaupun, Sang Penyair kawakan Indonesia ini sendiri baru sempat mengunjungi Sumba pada tahun 1992. Boleh jadi, dimensi puisi ini mesti dipandang sebagai sebuah pengakuan konkrit sekaligus pesan moril dari saudara kita, bahwa NTT pernah jaya dengan label sekaligus kebanggaan sebagai gudang ternak nasional yang perlu terus dilestarikan.
Akan tetapi, pertanyaannya adalah dimanakah kejayaan itu? Dibandingkan pengantarpulauan hewan (bukan daging!) yang tidak didukung dengan usaha dan upaya nyata pengembangbiakan secara konsisten baik swasta, masyarakat maupun Pemerintah daerah, pesta adat hanyalah sebuah contoh terkecil.
Celakanya lagi, ekspor hewan tidak memperhitungkan jenis kelamin dan usia produktif hewan, sehingga secara perlahan, nasib hewan di NTT tidak lebih mujur dari kayu Cendana, yang namanya begitu harum disebut, tetapi begitu sulit dijumpai secara bebas menebarkan aroma semerbak di alam nyata.
Jagung, sekilas memang terdengar begitu sederhana. Namun, dari tanaman yang terlihat begitu bersahaja bahkan cenderung dipandang sebagai makanan kelas dua ini, telah menyelamatkan berjuta-juta nyawa dari penyakit diabetes mellitus. Tak sedikit pula anak kandung provinsi ini yang menjadi orang besar bahkan ikut mempengaruhi kebijakan nasional di negeri ini. Profesor, Doktor, Gubernur, Wakil Gubernur, Perwira Tinggi TNI/Polri, Dosen, Bankir, Bahkan Menteri.
Dari ulasan itu, maka yang paling penting adalah aksi nyata dari sebuah rencana aksi. Betapapun bagus sebuah program, tidak akan berdampak positif apalagi mengharapkan multiplier effect (dampak ikutan), jika tidak didukung dengan tindakan nyata warga NTT sendiri secara konsisten dan konsekwen, serta kemauan keras (strong determination) untuk BERDIKARI.
Kita tentu sepakat untuk tidak perlu menunggu datangnya ‘’Mr. Claus’’ dan kemudian beramai-ramai antri. Kita pun tidak boleh lansung terlampau pesimistis dengan alasan iklim, pasar atau dalih pembenar lainnya-meskipun itu logis-sebelum bertarung. Bukankah Sesepuh NTT, Gubernur Ben Mboy dengan amat bijaksana telah mengingatkan; ‘’Kalau bukan sekarang, kapan lagi dan kalau bukan kita, siapa lagi?.
*) Sumber : Timor Express
Kembalikan Dana Kemanusiaan Itu!
Oleh : Umbu TW Pariangu
Sebagai sebuah institusi politik yang bekerja atas nama rakyat, esensi kehadirannya adalah at-stake bagi 4,2 juta warga NTT yang sedang dirundung berbagai masalah. Kemiskinan yang menghinggapi 1.546.200 rakyat di seantero Flobamorata dengan indikasi kesehatan, pendidikan yang memiriskan, menumpahkan banyak airmata keprihatinan tak terbahasakan.
Nihilnya spirit demokrasi Menurut ICW 2005, kasus korupsi di NTT tahun 2005 mencapai 184 M yang dilakukan oleh elit birokartik-politik, sementara 49.000 rakyat NTT jadi korban busung lapar dan gizi buruk. Ini menguatkan tesis Teten Masduki bahwa tingkat korupsi politik (state capture) dengan korupsi birokrasi (petty corruption) sama parahnya di bangsa ini.
Dalam perespektif Diamond (2008) dengan spirit of democracy-nya, lembaga perwakilan rakyat semestinya memberikan peran otentis bagi internalisasi kritis terhadap paradoksal politik-kemanusiaan. Lembaga legislatif di setiap kehadirannya mestinya mencerminkan kegelisahan hati rakyat yang diwakilinya entah dalam setiap keadaaan, sepahit apa pun.
Kita sadar, di tengah amis ratapan kemiskinan, tidak sedikit juga kaum elit yang menikmati parfum pembangunan secara memukau. Gaya hidup mereka sungguh di luar perhitungan standar hidup kebanyakan manusia NTT. Ironisnya mereka itu diantaranya lembaga perwakilan rakyat yang telah bersumpah sepenuhnya untuk totalitas kedaulatan rakyat.
Namun sayang sumpah politik itu seperti serampah yang menyiksa rakyat. Ia menularkan banyak implikasi dan ironis yang membentangkan lokus rakyat dengan elit dalam demarkasi hak aksesibilitas terhadap hasil pembangunan secara tidak adil dan in-humanis. Fasilitas dan hasil pembangunan kerap menjadi buruan korupsi para elit di legislatif terhormat.
Mereka memakan dana-dana konstruksi yang mestinya hak dhuafa. Mereka pandai memanipulasi kenyataan dengan asumsi-asumsi yang seolah-olah rasional, padahal banal. Selama 2006 BPK NTT mencatat ada 856 kasus dana- pemerintah/non pemerintah- bermasalah (gereja, LSM lokal, nasional). Menurut Kapolda NTT, sepanjang 2002-2007 ada 45 kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 19 M diantaranya Sarkes, Rumponisasi di Belu, dana kontigensi dan dana beasiswa di Biro UP Setda NTT.
Indikasi ini tak sedikitpun disuarakan oleh wakil rakyat. Kalaupun berbunyi di koran, itu cuma sekedar refleks sesaat yang bertendensi menciptakan popularitas dangkal. Padahal parlemen/DPR(D) itu berasal dari kata Perancis, Parler: bicara. Tugas pokok Dewan sejatinya adalah berbicara atas nama rakyatnya. Bukan bertengkar atau sebaliknya bercengkerama demi terpenuhinya kepentingan diri di sela-sela sidang rakyat.
Dalam konteks ini kita sayangkan karena masih banyak anggota DPRD NTT yang belum mengembalikan dana rapelan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan operasional sebanyak 5,4 M (Kompas 4/10/2008). Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD mendapat tunjangan 275 juta, sudah dipotong pajak, sementara wakilnya menerima 190 juta.
Sedangkan anggota DPRD masing-masing memperoleh 91,8 juta. Dari 5,4 M itu, baru 1,4 M yang sudah dikembalikan oleh 47 anggota Dewan. Bahkan 8 dari 55 anggotanya belum mencicil sama sekali. Sarah L Mboeik, Direktris PIAR menganggap bahwa anggota Dewan kita terlalu masa bodoh dengan persoalan ini. Mereka tak punya setitik pun sense of crisis. Yang mereka kejar dari kursi dewan cumalah uang dan kekayaan semata.
Padahal jika dikonversi dengan kebutuhan mendesak masyarakat NTT, nominal di atas amatlah berharga misalnya untuk menyelesaikan persoalan 118.802 orang penganggur atau meretas 1886 desa tertinggal di propinsi ini. Contoh mutakhir, masyarakat kita yang ada di desa Waikokak, kec, Aesesa, Nagakeo sampai saat ini hidupnya merana akibat kebutuhan air yang tak terpenuhi (KickAndy,5/10/2008). Musim hujan hanya dirasakan sebulan.
Berkilo-kilo jauhnya mereka mengambil air untuk setetes kehidupan yang teramat gersang nan pedas untuk dijalani. Ini adalah fenomena kemanusiaan mutakhir yang tergurat lusuh di NTT. Dan seberapa banyak elit kita yang peduli pada fenomena ini? Kecuali terus membuncitkan perut dan memekarkan singggasananya.
Tegak berdirinya demokrasi di NTT sebagai prinsip universal penyelenggaraan kedaulatan rakyat NTT demi keadilan dan kesejahteraan adalah sesuatu yang substansial. Tanpa demokrasi kita akan sulit menjangkau perubahan yang selalu menjangkarkan dirinya pada kekonsistenan wacana/komitmen dan perilaku. Sering terlihat komitmen politik para elit tak seirama dengan tarian jiwanya. Rakyat. Dalam mulut dan perilaku Dewan senantiasa terpenggal-penggal. Tidak utuh. Bahkah kadang sering dijauhkan dari debat-debat yang mengkalkulasi penegakan kepentingan rakyat. Rakyat Cuma terbawa dalam hiruk pikuk kampanye yang memoles segala kondisi rakyat secara advertensial, memancing lirih suasana kalbu rakyat kebanyakan demi sebuah penjiwaan politik elit yang kerdil dan semu.
Libido politik
Akan tetapi saat sudah berhadapan dengan persoalan riil rakyat sebagai tuntutan moril institutif perse, Dewan kita tidak bertaji. Kehilangan seluruh daya agitatif, orasi dan solidaritasnya. Kemampuan memukau rakyat dengan kata-kata dan pidato hebat seperti di podium kampanye, ketika sudah di alam realisasi, berganti melodrama politik yang menyakiti hati rakyat. Bukannya ikut dan terlibat menyuarakan kebenaran bersama rakyat, tetapi sebaliknya merampas hak-hak rakyat dengan tuntutan adiktif memperoleh tunjangan milyaran rupiah, memperoleh fasilitas mentereng (mobil, rumah luks, dan sebagainya).
Libido heroic dan kecintaan kerakyatan yang diumbar-umbar di panggung kampanye secepat itu melemah, ketika melihat rakyatnya sebagai lawan yang tidak bergairah, bertenaga secara politik. Rakyat gampang diselingkuhi atas nama cinta tak berujung. Kini Dewan kita bercinta dengan kekuasaan tak berujung. Sindrom kekuasaan menjadi tempat akumulasi birahi yang digulati secara membabibuta. Saat kampanye seperti sekarang, tidak sedikit anggota Dewan yang kembali berhasrat mencalonkan dirinya meski oleh rakyat dinilai gagal.
Mereka tetap bertengger dalam apologi bahwa setiap orang punya hak politik. Padahal tegaknya hak politik berpolitik merupakan sebuah pengandaian akan tegaknya hak-hak orang lain dalam level humanis yang setara. Jika demi sebuah hak politik, moralitas dan etika di kucilkan, maka hak politik itu sejatinya telah menderogasi hubungan kemanusiaan sebagai sentrum politiknya, dimana kekuasaan ditujukan pada dirinya sendiri (the end it self).
Petiduran kemaslahatan rakyat NTT sekejap ternoda nokhtah merah persekongkolan politik elit kita yang sudah mati rasa dengan keadaan di sekitarnya akibat kekuasaan yang tak berujung. Nathan Sharansky ( The Case For Democracy, The Power Of Freedom To Overcome Tyranny and Terror, 2004) mengatakan demokrasi yang melibatkan dirinya pada penderitaan rakyat akan terlaksana apabila elit-elitnya mau menyatu, ikut merasakan penderitaan rakyat.
Kembalikan!
Baiknya saat-saat menjelang berakhirnya masa jabatan, DPRD NTT semestinya berupaya untuk memperbaiki dirinya sendiri (semper reformanda est). Merenung paling tidak dalam soal orientasi pengabdian politiknya. Jika rakyat saat ini masih mencibir dan mencerca kinerja Dewan. Dan ketika dewan terus mengalami deflasi pamor di setiap ekskalasi penilaian politik rakyat, maka Dewan mestinya sudah bisa mengukur dirinya.
Untuk apa ia bernafsu di pentas kampanye? Realitas NTT yang compang-camping saat ini merupakan merupakan gambaran jelas seberapa jauh Dewan 2004-2009 kita berkiprah. Maka jalan yang ditempuh oleh DPRD terutama soal pengembalian dana kemanusiaan di atas adalah : Pertama, segera mengembalikan/mencicil uang tunjangan yang sudah diperoleh sebelumnya karena itu adalah hak rakyat. Ini pun bukan persoalan besar atau kecil jumlahnya, akan tetapi bicara juga soal kemanusiaaan dan etika politik. Memperoleh yang bukan hak adalah sebuah pencurian dalam legalisasi korupsi secaara santun yang pantas dikenai hukuman meski cuma berujud sanksi moral.
Kedua, Ketua DPRD NTT dengan otoritasnya mestinya mendesak angggotanya untuk mengembalikan uang rakyat itu hingga tenggat waktu Agustus 2009, untuk segera digulirkan ke pos-pos genting yang berhubungan dengan kepentingan rakyat kecil. Malah, Ketiga, bukan saja uang tunjangan 5,4 M itu saja yang harus dikembalikan. Mandat rakyat pun perlu dikembalikan ke rakyat NTT karena sejatinya Dewan kita sudah gagal menjalankan kewajiban moral politiknya terhadap rakyat.
Maka sebagai wujud pengembalian mandat itu, Dewan NTT–secara individual- perlu menarik diri dari pencalonan untuk periode berikutnya, karena kehadiran mereka hanya akan mengotori dan mengumalkan proses demokratisasi yang tengah di galakkan di tanah Flobomorata ini. Selain itu rakyat lewat kontrol institusi representatifnya, seperti LSM perlu terus mengawal proses pengembalian dana ini hingga utuh berada kembali di tangan rakyat sebagai yang berhak atasnya.
*) Sumber : Timor Express
Sebagai sebuah institusi politik yang bekerja atas nama rakyat, esensi kehadirannya adalah at-stake bagi 4,2 juta warga NTT yang sedang dirundung berbagai masalah. Kemiskinan yang menghinggapi 1.546.200 rakyat di seantero Flobamorata dengan indikasi kesehatan, pendidikan yang memiriskan, menumpahkan banyak airmata keprihatinan tak terbahasakan.
Nihilnya spirit demokrasi Menurut ICW 2005, kasus korupsi di NTT tahun 2005 mencapai 184 M yang dilakukan oleh elit birokartik-politik, sementara 49.000 rakyat NTT jadi korban busung lapar dan gizi buruk. Ini menguatkan tesis Teten Masduki bahwa tingkat korupsi politik (state capture) dengan korupsi birokrasi (petty corruption) sama parahnya di bangsa ini.
Dalam perespektif Diamond (2008) dengan spirit of democracy-nya, lembaga perwakilan rakyat semestinya memberikan peran otentis bagi internalisasi kritis terhadap paradoksal politik-kemanusiaan. Lembaga legislatif di setiap kehadirannya mestinya mencerminkan kegelisahan hati rakyat yang diwakilinya entah dalam setiap keadaaan, sepahit apa pun.
Kita sadar, di tengah amis ratapan kemiskinan, tidak sedikit juga kaum elit yang menikmati parfum pembangunan secara memukau. Gaya hidup mereka sungguh di luar perhitungan standar hidup kebanyakan manusia NTT. Ironisnya mereka itu diantaranya lembaga perwakilan rakyat yang telah bersumpah sepenuhnya untuk totalitas kedaulatan rakyat.
Namun sayang sumpah politik itu seperti serampah yang menyiksa rakyat. Ia menularkan banyak implikasi dan ironis yang membentangkan lokus rakyat dengan elit dalam demarkasi hak aksesibilitas terhadap hasil pembangunan secara tidak adil dan in-humanis. Fasilitas dan hasil pembangunan kerap menjadi buruan korupsi para elit di legislatif terhormat.
Mereka memakan dana-dana konstruksi yang mestinya hak dhuafa. Mereka pandai memanipulasi kenyataan dengan asumsi-asumsi yang seolah-olah rasional, padahal banal. Selama 2006 BPK NTT mencatat ada 856 kasus dana- pemerintah/non pemerintah- bermasalah (gereja, LSM lokal, nasional). Menurut Kapolda NTT, sepanjang 2002-2007 ada 45 kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 19 M diantaranya Sarkes, Rumponisasi di Belu, dana kontigensi dan dana beasiswa di Biro UP Setda NTT.
Indikasi ini tak sedikitpun disuarakan oleh wakil rakyat. Kalaupun berbunyi di koran, itu cuma sekedar refleks sesaat yang bertendensi menciptakan popularitas dangkal. Padahal parlemen/DPR(D) itu berasal dari kata Perancis, Parler: bicara. Tugas pokok Dewan sejatinya adalah berbicara atas nama rakyatnya. Bukan bertengkar atau sebaliknya bercengkerama demi terpenuhinya kepentingan diri di sela-sela sidang rakyat.
Dalam konteks ini kita sayangkan karena masih banyak anggota DPRD NTT yang belum mengembalikan dana rapelan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan operasional sebanyak 5,4 M (Kompas 4/10/2008). Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD mendapat tunjangan 275 juta, sudah dipotong pajak, sementara wakilnya menerima 190 juta.
Sedangkan anggota DPRD masing-masing memperoleh 91,8 juta. Dari 5,4 M itu, baru 1,4 M yang sudah dikembalikan oleh 47 anggota Dewan. Bahkan 8 dari 55 anggotanya belum mencicil sama sekali. Sarah L Mboeik, Direktris PIAR menganggap bahwa anggota Dewan kita terlalu masa bodoh dengan persoalan ini. Mereka tak punya setitik pun sense of crisis. Yang mereka kejar dari kursi dewan cumalah uang dan kekayaan semata.
Padahal jika dikonversi dengan kebutuhan mendesak masyarakat NTT, nominal di atas amatlah berharga misalnya untuk menyelesaikan persoalan 118.802 orang penganggur atau meretas 1886 desa tertinggal di propinsi ini. Contoh mutakhir, masyarakat kita yang ada di desa Waikokak, kec, Aesesa, Nagakeo sampai saat ini hidupnya merana akibat kebutuhan air yang tak terpenuhi (KickAndy,5/10/2008). Musim hujan hanya dirasakan sebulan.
Berkilo-kilo jauhnya mereka mengambil air untuk setetes kehidupan yang teramat gersang nan pedas untuk dijalani. Ini adalah fenomena kemanusiaan mutakhir yang tergurat lusuh di NTT. Dan seberapa banyak elit kita yang peduli pada fenomena ini? Kecuali terus membuncitkan perut dan memekarkan singggasananya.
Tegak berdirinya demokrasi di NTT sebagai prinsip universal penyelenggaraan kedaulatan rakyat NTT demi keadilan dan kesejahteraan adalah sesuatu yang substansial. Tanpa demokrasi kita akan sulit menjangkau perubahan yang selalu menjangkarkan dirinya pada kekonsistenan wacana/komitmen dan perilaku. Sering terlihat komitmen politik para elit tak seirama dengan tarian jiwanya. Rakyat. Dalam mulut dan perilaku Dewan senantiasa terpenggal-penggal. Tidak utuh. Bahkah kadang sering dijauhkan dari debat-debat yang mengkalkulasi penegakan kepentingan rakyat. Rakyat Cuma terbawa dalam hiruk pikuk kampanye yang memoles segala kondisi rakyat secara advertensial, memancing lirih suasana kalbu rakyat kebanyakan demi sebuah penjiwaan politik elit yang kerdil dan semu.
Libido politik
Akan tetapi saat sudah berhadapan dengan persoalan riil rakyat sebagai tuntutan moril institutif perse, Dewan kita tidak bertaji. Kehilangan seluruh daya agitatif, orasi dan solidaritasnya. Kemampuan memukau rakyat dengan kata-kata dan pidato hebat seperti di podium kampanye, ketika sudah di alam realisasi, berganti melodrama politik yang menyakiti hati rakyat. Bukannya ikut dan terlibat menyuarakan kebenaran bersama rakyat, tetapi sebaliknya merampas hak-hak rakyat dengan tuntutan adiktif memperoleh tunjangan milyaran rupiah, memperoleh fasilitas mentereng (mobil, rumah luks, dan sebagainya).
Libido heroic dan kecintaan kerakyatan yang diumbar-umbar di panggung kampanye secepat itu melemah, ketika melihat rakyatnya sebagai lawan yang tidak bergairah, bertenaga secara politik. Rakyat gampang diselingkuhi atas nama cinta tak berujung. Kini Dewan kita bercinta dengan kekuasaan tak berujung. Sindrom kekuasaan menjadi tempat akumulasi birahi yang digulati secara membabibuta. Saat kampanye seperti sekarang, tidak sedikit anggota Dewan yang kembali berhasrat mencalonkan dirinya meski oleh rakyat dinilai gagal.
Mereka tetap bertengger dalam apologi bahwa setiap orang punya hak politik. Padahal tegaknya hak politik berpolitik merupakan sebuah pengandaian akan tegaknya hak-hak orang lain dalam level humanis yang setara. Jika demi sebuah hak politik, moralitas dan etika di kucilkan, maka hak politik itu sejatinya telah menderogasi hubungan kemanusiaan sebagai sentrum politiknya, dimana kekuasaan ditujukan pada dirinya sendiri (the end it self).
Petiduran kemaslahatan rakyat NTT sekejap ternoda nokhtah merah persekongkolan politik elit kita yang sudah mati rasa dengan keadaan di sekitarnya akibat kekuasaan yang tak berujung. Nathan Sharansky ( The Case For Democracy, The Power Of Freedom To Overcome Tyranny and Terror, 2004) mengatakan demokrasi yang melibatkan dirinya pada penderitaan rakyat akan terlaksana apabila elit-elitnya mau menyatu, ikut merasakan penderitaan rakyat.
Kembalikan!
Baiknya saat-saat menjelang berakhirnya masa jabatan, DPRD NTT semestinya berupaya untuk memperbaiki dirinya sendiri (semper reformanda est). Merenung paling tidak dalam soal orientasi pengabdian politiknya. Jika rakyat saat ini masih mencibir dan mencerca kinerja Dewan. Dan ketika dewan terus mengalami deflasi pamor di setiap ekskalasi penilaian politik rakyat, maka Dewan mestinya sudah bisa mengukur dirinya.
Untuk apa ia bernafsu di pentas kampanye? Realitas NTT yang compang-camping saat ini merupakan merupakan gambaran jelas seberapa jauh Dewan 2004-2009 kita berkiprah. Maka jalan yang ditempuh oleh DPRD terutama soal pengembalian dana kemanusiaan di atas adalah : Pertama, segera mengembalikan/mencicil uang tunjangan yang sudah diperoleh sebelumnya karena itu adalah hak rakyat. Ini pun bukan persoalan besar atau kecil jumlahnya, akan tetapi bicara juga soal kemanusiaaan dan etika politik. Memperoleh yang bukan hak adalah sebuah pencurian dalam legalisasi korupsi secaara santun yang pantas dikenai hukuman meski cuma berujud sanksi moral.
Kedua, Ketua DPRD NTT dengan otoritasnya mestinya mendesak angggotanya untuk mengembalikan uang rakyat itu hingga tenggat waktu Agustus 2009, untuk segera digulirkan ke pos-pos genting yang berhubungan dengan kepentingan rakyat kecil. Malah, Ketiga, bukan saja uang tunjangan 5,4 M itu saja yang harus dikembalikan. Mandat rakyat pun perlu dikembalikan ke rakyat NTT karena sejatinya Dewan kita sudah gagal menjalankan kewajiban moral politiknya terhadap rakyat.
Maka sebagai wujud pengembalian mandat itu, Dewan NTT–secara individual- perlu menarik diri dari pencalonan untuk periode berikutnya, karena kehadiran mereka hanya akan mengotori dan mengumalkan proses demokratisasi yang tengah di galakkan di tanah Flobomorata ini. Selain itu rakyat lewat kontrol institusi representatifnya, seperti LSM perlu terus mengawal proses pengembalian dana ini hingga utuh berada kembali di tangan rakyat sebagai yang berhak atasnya.
*) Sumber : Timor Express
NTT: Provinsi Gizi Buruk?
Oleh : Isidorus Lilijawa, S.Fil
Di mana-mana di NTT ini, pemerintah dan DPRD berkoar-koar tentang kepedulian pada korban gizi buruk. Tetapi, dalam merencanakan dan menetapkan anggaran untuk itu, sangat minimalis. Ini yang namanya omong kosong. Perayaan dirgahayu kemerdekaan RI baru saja kita lewati. Momen ini menjadi cukup spesial untuk Provinsi NTT karena pada tahun ini NTT genap berusia 50 tahun. Rentang waktu 63 tahun dan 50 tahun merupakan lintasan waktu khronos (perputaran waktu linear) yang bisa bernilai khairos (saat penyelamatan). Dalam rentang waktu itu, Provinsi NTT telah berupaya tampil ke pentas Indonesia dan dunia sebagai sebuah provinsi yang merdeka dari berbagai model penjajahan.
Namun, satu hal yang terus membayangi perjalanan panjang 50 tahun NTT adalah persoalan gizi buruk. Bangsa Indonesia boleh menyebut diri bangsa yang merdeka dan rakyat NTT merasa memiliki kemerdekaan yang sama, tetapi di satu titik rakyat NTT masih dan terus dijajah oleh sebuah persoalan bernama busung lapar dan gizi buruk. Bentuk penjajahan ini terus melindas NTT setiap tahun. Bahkan provinsi ini menjadi spesialis gizi buruk karena memang terjadi setiap tahun di hampir setiap kabupaten.
Persoalan klasik
Untuk sebagian kalangan, Provinsi NTT dan gizi buruk adalah dua sisi dari satu mata uang yang sama. Artinya, bukan NTT kalau tak ada gizi buruk. Secara ironis, gizi buruk sudah membantu ‘memperkenalkan’ wajah NTT ke mana-mana. Sepertinya persoalan ini tak putus-putusnya, sementara pemerintah dan berbagai pihak menyatakan sudah melakukan tindakan preventif dan kuratif yang memadai. Lantas, letak kesalahannya di mana?
Jika kita melihat data-data yang saya beberkan di bawah ini, menjadi jelas bagi kita bahwa tingkat kerentanan anak-anak di NTT sangat tinggi terhadap gizi buruk itu. Profil Dinas Kesehatan Provinsi NTT tahun 2007 menyebutkan bahwa dari laporan hasil pengukuran status gizi diketahui bahwa persentase balita yang bergizi baik/normal sebesar (60,3%) pada tahun 2005, (62,5%) pada tahun 2006 dan (61,6%) pada tahun 2007, ini mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dan balita yang bergizi lebih (0,7%) pada tahun 2005-2006 dan (0,6%) pada tahun 2007. Sedangkan persentase gizi buruk di Provinsi NTT pada tahun 2007 sebanyak (6,0%). Berdasarkan kabupaten/kota persentase tertinggi ada di Kabupaten Sumba Barat (12,20%), TTS (10,00%) dan TTU (9,90%), sedangkan yang terendah di Kabupaten Ngada (3,60%), Belu (3,80%) dan Lembata (5,40%).
Sedangkan untuk gambaran risiko daerah rawan gizi di Provinsi NTT dari hasil Pengukuran Status Gizi (PSG) tahun 2007, dengan daerah rawan gizi resik, yaitu sebanyak 30 kecamatan, gambaran persentase risiko daerah rawan gizi tahun 2007 adalah risiko sangat tinggi 59,22%; risiko tinggi 26,61% dan risiko sedang 11,17%.
Data-data resmi lainnya dari laporan tahunan Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Gubernur NTT terkait dengan kasus gizi buruk adalah sebagai berikut: Pada tahun 2006 di NTT terdapat 559 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis (marasmus-kwashiorkor). Ada 17.161 kasus gizi buruk tanpa kelainan klinis dan 89.251 kasus gizi kurang. Yang meninggal sebanyak 77 orang.
Kasus gizi buruk dengan kelainan klinis pada urutan pertama adalah Kabupaten Sumba Barat 137 kasus, TTU 97 kasus dan Belu 90 kasus. Yang meninggal, terbanyak: 15 orang di Belu, 14 Sumba Timur, 12 TTU. Pada tahun 2007 di NTT terdapat 497.577 balita. Dari antaranya terdapat 12.340 balita gizi buruk tanpa kelainan klinis, 167 balita marasmus, dan 10 balita meninggal. Kasus marasmus terbanyak di Kabupaten TTU, Sumba Barat 27 dan Rote Ndao 13.
Untuk tahun 2008, sampai tanggal 24 Juni, dari total balita sebanyak 512.407 balita terdapat 12.680 balita gizi buruk tanpa kelainan klinis, 112 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis (98 balita marasmus, 12 balita kwashiorkor, 2 balita marasmus kwashiorkor), 72.085 kasus gizi kurang dan 24 balita meninggal. Kasus marasmus terbanyak di Kabupaten Sumba Barat Daya 34, Kabupaten TTU 17, Rote Ndao 15 dan Sumba Barat 13. Korban terbanyak meninggal Sumba Tengah 9, Kota Kupang 7, Rote Ndao 4. Bahkan dalam gegap gempita masyarakat dan pemerintah NTT menyongsong HUT RI ke-63, pada awal Agustus 2008 ada berita miris dari Kabupaten TTU. Empat bocah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menderita gizi buruk tingkat berat jenis marasmus (kekurangan asupan zat karbohidrat) dan kwashiorkor.
Mengapa ada begitu banyak penderita gizi buruk di NTT? Dr. S.M.J. Koamesah, MMR, MMP selaku Kasubdin PMK Dinkes Provinsi NTT mengatakan gizi buruk tidak selalu sama dengan penyakit. Kasus gizi buruk di NTT, 75% lebih banyak disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan pangan. Ada 3 hal berkaitan dengan pengaruh makanan pada gizi buruk, yakni: 1) jumlah makanan; 2) kualitas makanan; 3) jenis/variasi makanan. Anak-anak gizi buruk hanya 15% disebabkan oleh penyakit seperti TBC, cacingan. Ini yang menjadi intervensi dinas kesehatan. Sementara 75% lainnya disebabkan oleh pola makan. Ini sebenarnya yang menjadi perhatian mutli sektor. Namun, selama ini orang selalu melihat gizi buruk sebagai urusan dinas kesehatan.
Kedaulatan Pangan
Jika penyebab gizi buruk 75% terletak pada persoalan tidak terpenuhinya kebutuhan pangan dan hanya 15% karena penyakit, maka upaya mengatasi gizi buruk adalah upaya memenuhi kebutuhan pangan rakyat di NTT. Provinsi NTT hampir setiap tahun mengalami kekeringan panjang yang berbuntut pada rawan pangan. Sebanyak 89% penduduk NTT berprofesi sebagai petani, 79% di antaranya adalah petani lahan kering dengan jagung sebagai tanaman utama. Dengan demikian, kebanyakan rakyat NTT menggantungkan hidupnya pada kondisi alam dengan tanah dan iklim jadi faktor penentu.
Kedaulatan pangan dimaksudkan agar masyarakat memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan dan sedapat mungkin tidak mengimpor dari luar. Diharapan bahwa mereka tidak mengalami kelaparan karena pangan selalu tersedia di lumbung-lumbung. Dalam kaitannya dengan gizi buruk, kedaulatan pangan berarti, 1) rakyat harus memiliki jumlah makanan yang cukup; 2) rakyat harus mengonsumsi cukup banyak makanan yang berkualitas; 3) rakyat perlu memiliki jenis dan variasi makanan yang cukup. Sayangnya, selama ini kita justru tidak memiliki kedaulatan pangan. Bahkan kedaulatan kita atas perut sendiri pun ditentukan oleh pihak lain.
Kita terlanjur berada dalam lingkaran penjajahan gaya baru yang disebut berasnisasi. Rakyat diindoktrinasi dengan berbagai pola bahwa beras adalah makanan yang paling layak untuk dikonsumsi. Jika tidak mengkonsumsi beras, kita kehilangan gengsi dan harga diri. Beras menjadi makanan idola, sementara tidak semua orang di NTT memiliki sawah.
Kehadiran politik berasnisasi tidak saja dalam pola konsumsi tetapi produksi, yang dengan sendirinya menggeser posisi jagung dan makanan alternatif lainnya. Dengan politik berasnisasi, kita menjadi orang-orang yang tidak merdeka. Seorang pakar pertanian Indonesia pernah mengeluarkan sebuah pernyataan yang menarik : "Kalau isi perut kita saja masih ditentukan oleh orang luar, maka sebenarnya kita belum merdeka sama sekali".
Kita tergantung pada impor beras dari negeri lain. Kita selalu berharap pada raskin (beras untuk rakyat miskin) yang didatangkan dari luar. Padahal kita mempunyai stok makanan yang sangat cukup untuk dikonsumsi. Masyarakat NTT mempunyai stok pangan lokal yang cukup untuk mengatasi wabah kelaparan. Ada banyak jenis umbi-umbian yang dibudidayakan di kampung-kampung kita.
Ada juga hasil hutan berupa putak di Timor, ondo di Flores, iwi di Sumba. Dulu orang-orang tua mengonsumsi makanan ini dan mereka menjadi sehat dengan daya tahan tubuh yang kuat. Sudah saatnya mengantisipasi bencana busung lapar dan gizi buruk dengan pola diversivikasi pangan. Jangan hanya pikir beras. Mulailah untuk menanam umbi, jagung dan jenis makanan alternatif lainnya yang bisa dikonsumsi saat gagal panen padi atau bencana kelaparan menimpa.
Merdeka atas Anggaran
Hingga saat ini hemat saya sebagian besar rakyat NTT belum merasakan nikmatnya merdeka atas anggaran publik. Para penderita gizi buruk pun demikian. Untuk mengatasi persoalan gizi buruk, tidak saja melalui kedaulatan pangan, tetapi juga melalui keberpihakan anggaran. Ini memang jadi soal. Di mana-mana di NTT ini, pemerintah dan DPRD berkoar-koar tentang kepedulian pada korban gizi buruk. Tetapi, dalam merencanakan dan menetapkan anggaran untuk itu, sangat minimalis. Ini yang namanya omong kosong. Wacananya menarik dan menjanjikan tetapi komitmennya tidak jelas.
Kita amati beberapa contoh. Kabupaten TTU dengan tingkat risiko gizi buruk yang cukup tinggi di NTT hingga pekan kedua September 2007 menangani 1.466 kasus gizi buruk, di antaranya 35 penderita dengan kelainan klinis dan 7.267 balita yang berstatus gizi kurang. Pemerintah setempat hanya menyediakan anggaran Rp 198 juta dari APBD untuk menangani masalah ini.
Alokasi yang sangat kecil mengingat anggaran untuk penanganan 35 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis saja membutuhkan biaya sebesar Rp 37,8 juta. Di mana setiap anak balita membutuhkan biaya sebesar Rp 12.000 per hari dengan masa intervensi selama 90 hari.
Sementara untuk penanganan 1.466 kasus gizi buruk dibutuhkan dana sebesar Rp 1.583.280.000. artinya, masih dibutuhkan lagi dana sebesar Rp 1.394.280.000 untuk penanganan lanjutan. Nah, sangat tidak rasional jikalau pemerintah katakan anggaran terbatas sementara di sisi lain kebocoran anggaran oleh tikus-tikus kantor terus terjadi dan berbagai kegiatan yang menguras kas daerah dalam jumlah besar terus berjalan.
Untuk konteks NTT, berdasarkan analisis ABPD NTT tahun 2007 terlihat bahwa total anggaran untuk sektor kesehatan pada tahun 2007 sebesar Rp 22.945.559.800 atau 2,42% dari total APBD NTT tahun 2007 sebesar Rp 779.458.100.000. Dari dana untuk sektor kesehatan itu, belanja anggaran untuk anak secara umum sebesar Rp 5.189.073.200. Sedangkan belanja yang langsung ke anak sebesar Rp 3.128.889.100 (13,6% dari porsi anggaran sektor kesehatan atau 0,40% dari total APBD NTT). Dikonversikan ke anggaran untuk anak karena para penderita gizu buruk di NTT berusia balita dan anak-anak.
Apakah dengan 0,40% anggaran dari APBD NTT kita sanggup menggempur penjajahan gizi buruk? Jelas tidak mungkin. Anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi gizi buruk setahun di NTT adalah 57 M. Tetapi APBD NTT hanya menyiapkan 2 M. Artinya hanya 3% dari total anggaran yang dibutuhkan. Terlalu sulit untuk mencegah terjadinya kasus gizi buruk dengan dana yang minim seperti itu.
Momen dirgahayu kemerdekaan RI ke-63 dan refleksi panjang atas usia 50 tahun Provinsi NTT menegaskan beberapa hal. Pertama, rakyat NTT belum sepenuhnya merasakan arti terdalam sebuah kemerdekaan. Masih ada banyak bentuk penjajahan yang dibiarkan terus menindas rakyat seperti gizi buruk, kemiskinan, kebodohan. Kedua, kedaulatan rakyat NTT atas perutnya sendiri masih tergantung pada kemurahan pihak lain.
Rakyat kita sudah terpola untuk tergantung pada jatah beras miskin atau operasi pasar beras murah. Makanan alternatif lain seperti jagung dan umbi-umbian mulai ditinggalkan karena gengsi. Akibatnya setiap tahun kita mengalami petaka kelaparan karena stok beras berkurang dan harga beras melambung tinggi sementara di kebun sebelah rumah masih ada umbi dan di pondok masih ada jagung tapi malu untuk mengonsumsinya.
Ketiga, rakyat NTT masih belum merdeka atas anggaran publik yang menjadi haknya. Anggaran publik kita belum responsif persoalan krusial kemanusiaan seperti gizi buruk, padahal ini terjadi rutin setiap tahun.
Dalam memerangi penjajahan gizi buruk, kita perlu memiliki filosofi bermain sepak bola. Sebuah tim akan unggul jika semua lini aktif, baik penyerang, gelandang maupun penjaga gawang. Ada penjagaan man to man terhadap pergerakan lawan. Jika Dinas Kesehatan adalah penjaga gawang tim pemberangusan gizi buruk NTT, maka sektor hilir seperti Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, budget APBD harus berperan aktif untuk menahan pergerakan musuh bernama gizi buruk dan melakukan serangan sehingga membuahkan goal penyelamatan penderita gizi buruk.
Namun, bagaimana mau tidak kebobolan (baca: gizi buruk meningkat) terus jika penyerang dan pemain bertahan (sektor hilir dan budget APBD) tidak giat menjaga daerah dan menciptakan gol. Akhirnya, pinalti terus dan kebobolan terus. Kalau seperti ini, maka kasus gizi buruk di NTT akan berlangsung selamanya.
*) Sumber : TimexNamun, satu hal yang terus membayangi perjalanan panjang 50 tahun NTT adalah persoalan gizi buruk. Bangsa Indonesia boleh menyebut diri bangsa yang merdeka dan rakyat NTT merasa memiliki kemerdekaan yang sama, tetapi di satu titik rakyat NTT masih dan terus dijajah oleh sebuah persoalan bernama busung lapar dan gizi buruk. Bentuk penjajahan ini terus melindas NTT setiap tahun. Bahkan provinsi ini menjadi spesialis gizi buruk karena memang terjadi setiap tahun di hampir setiap kabupaten.
Persoalan klasik
Untuk sebagian kalangan, Provinsi NTT dan gizi buruk adalah dua sisi dari satu mata uang yang sama. Artinya, bukan NTT kalau tak ada gizi buruk. Secara ironis, gizi buruk sudah membantu ‘memperkenalkan’ wajah NTT ke mana-mana. Sepertinya persoalan ini tak putus-putusnya, sementara pemerintah dan berbagai pihak menyatakan sudah melakukan tindakan preventif dan kuratif yang memadai. Lantas, letak kesalahannya di mana?
Jika kita melihat data-data yang saya beberkan di bawah ini, menjadi jelas bagi kita bahwa tingkat kerentanan anak-anak di NTT sangat tinggi terhadap gizi buruk itu. Profil Dinas Kesehatan Provinsi NTT tahun 2007 menyebutkan bahwa dari laporan hasil pengukuran status gizi diketahui bahwa persentase balita yang bergizi baik/normal sebesar (60,3%) pada tahun 2005, (62,5%) pada tahun 2006 dan (61,6%) pada tahun 2007, ini mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dan balita yang bergizi lebih (0,7%) pada tahun 2005-2006 dan (0,6%) pada tahun 2007. Sedangkan persentase gizi buruk di Provinsi NTT pada tahun 2007 sebanyak (6,0%). Berdasarkan kabupaten/kota persentase tertinggi ada di Kabupaten Sumba Barat (12,20%), TTS (10,00%) dan TTU (9,90%), sedangkan yang terendah di Kabupaten Ngada (3,60%), Belu (3,80%) dan Lembata (5,40%).
Sedangkan untuk gambaran risiko daerah rawan gizi di Provinsi NTT dari hasil Pengukuran Status Gizi (PSG) tahun 2007, dengan daerah rawan gizi resik, yaitu sebanyak 30 kecamatan, gambaran persentase risiko daerah rawan gizi tahun 2007 adalah risiko sangat tinggi 59,22%; risiko tinggi 26,61% dan risiko sedang 11,17%.
Data-data resmi lainnya dari laporan tahunan Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Gubernur NTT terkait dengan kasus gizi buruk adalah sebagai berikut: Pada tahun 2006 di NTT terdapat 559 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis (marasmus-kwashiorkor). Ada 17.161 kasus gizi buruk tanpa kelainan klinis dan 89.251 kasus gizi kurang. Yang meninggal sebanyak 77 orang.
Kasus gizi buruk dengan kelainan klinis pada urutan pertama adalah Kabupaten Sumba Barat 137 kasus, TTU 97 kasus dan Belu 90 kasus. Yang meninggal, terbanyak: 15 orang di Belu, 14 Sumba Timur, 12 TTU. Pada tahun 2007 di NTT terdapat 497.577 balita. Dari antaranya terdapat 12.340 balita gizi buruk tanpa kelainan klinis, 167 balita marasmus, dan 10 balita meninggal. Kasus marasmus terbanyak di Kabupaten TTU, Sumba Barat 27 dan Rote Ndao 13.
Untuk tahun 2008, sampai tanggal 24 Juni, dari total balita sebanyak 512.407 balita terdapat 12.680 balita gizi buruk tanpa kelainan klinis, 112 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis (98 balita marasmus, 12 balita kwashiorkor, 2 balita marasmus kwashiorkor), 72.085 kasus gizi kurang dan 24 balita meninggal. Kasus marasmus terbanyak di Kabupaten Sumba Barat Daya 34, Kabupaten TTU 17, Rote Ndao 15 dan Sumba Barat 13. Korban terbanyak meninggal Sumba Tengah 9, Kota Kupang 7, Rote Ndao 4. Bahkan dalam gegap gempita masyarakat dan pemerintah NTT menyongsong HUT RI ke-63, pada awal Agustus 2008 ada berita miris dari Kabupaten TTU. Empat bocah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menderita gizi buruk tingkat berat jenis marasmus (kekurangan asupan zat karbohidrat) dan kwashiorkor.
Mengapa ada begitu banyak penderita gizi buruk di NTT? Dr. S.M.J. Koamesah, MMR, MMP selaku Kasubdin PMK Dinkes Provinsi NTT mengatakan gizi buruk tidak selalu sama dengan penyakit. Kasus gizi buruk di NTT, 75% lebih banyak disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan pangan. Ada 3 hal berkaitan dengan pengaruh makanan pada gizi buruk, yakni: 1) jumlah makanan; 2) kualitas makanan; 3) jenis/variasi makanan. Anak-anak gizi buruk hanya 15% disebabkan oleh penyakit seperti TBC, cacingan. Ini yang menjadi intervensi dinas kesehatan. Sementara 75% lainnya disebabkan oleh pola makan. Ini sebenarnya yang menjadi perhatian mutli sektor. Namun, selama ini orang selalu melihat gizi buruk sebagai urusan dinas kesehatan.
Kedaulatan Pangan
Jika penyebab gizi buruk 75% terletak pada persoalan tidak terpenuhinya kebutuhan pangan dan hanya 15% karena penyakit, maka upaya mengatasi gizi buruk adalah upaya memenuhi kebutuhan pangan rakyat di NTT. Provinsi NTT hampir setiap tahun mengalami kekeringan panjang yang berbuntut pada rawan pangan. Sebanyak 89% penduduk NTT berprofesi sebagai petani, 79% di antaranya adalah petani lahan kering dengan jagung sebagai tanaman utama. Dengan demikian, kebanyakan rakyat NTT menggantungkan hidupnya pada kondisi alam dengan tanah dan iklim jadi faktor penentu.
Kedaulatan pangan dimaksudkan agar masyarakat memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan dan sedapat mungkin tidak mengimpor dari luar. Diharapan bahwa mereka tidak mengalami kelaparan karena pangan selalu tersedia di lumbung-lumbung. Dalam kaitannya dengan gizi buruk, kedaulatan pangan berarti, 1) rakyat harus memiliki jumlah makanan yang cukup; 2) rakyat harus mengonsumsi cukup banyak makanan yang berkualitas; 3) rakyat perlu memiliki jenis dan variasi makanan yang cukup. Sayangnya, selama ini kita justru tidak memiliki kedaulatan pangan. Bahkan kedaulatan kita atas perut sendiri pun ditentukan oleh pihak lain.
Kita terlanjur berada dalam lingkaran penjajahan gaya baru yang disebut berasnisasi. Rakyat diindoktrinasi dengan berbagai pola bahwa beras adalah makanan yang paling layak untuk dikonsumsi. Jika tidak mengkonsumsi beras, kita kehilangan gengsi dan harga diri. Beras menjadi makanan idola, sementara tidak semua orang di NTT memiliki sawah.
Kehadiran politik berasnisasi tidak saja dalam pola konsumsi tetapi produksi, yang dengan sendirinya menggeser posisi jagung dan makanan alternatif lainnya. Dengan politik berasnisasi, kita menjadi orang-orang yang tidak merdeka. Seorang pakar pertanian Indonesia pernah mengeluarkan sebuah pernyataan yang menarik : "Kalau isi perut kita saja masih ditentukan oleh orang luar, maka sebenarnya kita belum merdeka sama sekali".
Kita tergantung pada impor beras dari negeri lain. Kita selalu berharap pada raskin (beras untuk rakyat miskin) yang didatangkan dari luar. Padahal kita mempunyai stok makanan yang sangat cukup untuk dikonsumsi. Masyarakat NTT mempunyai stok pangan lokal yang cukup untuk mengatasi wabah kelaparan. Ada banyak jenis umbi-umbian yang dibudidayakan di kampung-kampung kita.
Ada juga hasil hutan berupa putak di Timor, ondo di Flores, iwi di Sumba. Dulu orang-orang tua mengonsumsi makanan ini dan mereka menjadi sehat dengan daya tahan tubuh yang kuat. Sudah saatnya mengantisipasi bencana busung lapar dan gizi buruk dengan pola diversivikasi pangan. Jangan hanya pikir beras. Mulailah untuk menanam umbi, jagung dan jenis makanan alternatif lainnya yang bisa dikonsumsi saat gagal panen padi atau bencana kelaparan menimpa.
Merdeka atas Anggaran
Hingga saat ini hemat saya sebagian besar rakyat NTT belum merasakan nikmatnya merdeka atas anggaran publik. Para penderita gizi buruk pun demikian. Untuk mengatasi persoalan gizi buruk, tidak saja melalui kedaulatan pangan, tetapi juga melalui keberpihakan anggaran. Ini memang jadi soal. Di mana-mana di NTT ini, pemerintah dan DPRD berkoar-koar tentang kepedulian pada korban gizi buruk. Tetapi, dalam merencanakan dan menetapkan anggaran untuk itu, sangat minimalis. Ini yang namanya omong kosong. Wacananya menarik dan menjanjikan tetapi komitmennya tidak jelas.
Kita amati beberapa contoh. Kabupaten TTU dengan tingkat risiko gizi buruk yang cukup tinggi di NTT hingga pekan kedua September 2007 menangani 1.466 kasus gizi buruk, di antaranya 35 penderita dengan kelainan klinis dan 7.267 balita yang berstatus gizi kurang. Pemerintah setempat hanya menyediakan anggaran Rp 198 juta dari APBD untuk menangani masalah ini.
Alokasi yang sangat kecil mengingat anggaran untuk penanganan 35 kasus gizi buruk dengan kelainan klinis saja membutuhkan biaya sebesar Rp 37,8 juta. Di mana setiap anak balita membutuhkan biaya sebesar Rp 12.000 per hari dengan masa intervensi selama 90 hari.
Sementara untuk penanganan 1.466 kasus gizi buruk dibutuhkan dana sebesar Rp 1.583.280.000. artinya, masih dibutuhkan lagi dana sebesar Rp 1.394.280.000 untuk penanganan lanjutan. Nah, sangat tidak rasional jikalau pemerintah katakan anggaran terbatas sementara di sisi lain kebocoran anggaran oleh tikus-tikus kantor terus terjadi dan berbagai kegiatan yang menguras kas daerah dalam jumlah besar terus berjalan.
Untuk konteks NTT, berdasarkan analisis ABPD NTT tahun 2007 terlihat bahwa total anggaran untuk sektor kesehatan pada tahun 2007 sebesar Rp 22.945.559.800 atau 2,42% dari total APBD NTT tahun 2007 sebesar Rp 779.458.100.000. Dari dana untuk sektor kesehatan itu, belanja anggaran untuk anak secara umum sebesar Rp 5.189.073.200. Sedangkan belanja yang langsung ke anak sebesar Rp 3.128.889.100 (13,6% dari porsi anggaran sektor kesehatan atau 0,40% dari total APBD NTT). Dikonversikan ke anggaran untuk anak karena para penderita gizu buruk di NTT berusia balita dan anak-anak.
Apakah dengan 0,40% anggaran dari APBD NTT kita sanggup menggempur penjajahan gizi buruk? Jelas tidak mungkin. Anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi gizi buruk setahun di NTT adalah 57 M. Tetapi APBD NTT hanya menyiapkan 2 M. Artinya hanya 3% dari total anggaran yang dibutuhkan. Terlalu sulit untuk mencegah terjadinya kasus gizi buruk dengan dana yang minim seperti itu.
Momen dirgahayu kemerdekaan RI ke-63 dan refleksi panjang atas usia 50 tahun Provinsi NTT menegaskan beberapa hal. Pertama, rakyat NTT belum sepenuhnya merasakan arti terdalam sebuah kemerdekaan. Masih ada banyak bentuk penjajahan yang dibiarkan terus menindas rakyat seperti gizi buruk, kemiskinan, kebodohan. Kedua, kedaulatan rakyat NTT atas perutnya sendiri masih tergantung pada kemurahan pihak lain.
Rakyat kita sudah terpola untuk tergantung pada jatah beras miskin atau operasi pasar beras murah. Makanan alternatif lain seperti jagung dan umbi-umbian mulai ditinggalkan karena gengsi. Akibatnya setiap tahun kita mengalami petaka kelaparan karena stok beras berkurang dan harga beras melambung tinggi sementara di kebun sebelah rumah masih ada umbi dan di pondok masih ada jagung tapi malu untuk mengonsumsinya.
Ketiga, rakyat NTT masih belum merdeka atas anggaran publik yang menjadi haknya. Anggaran publik kita belum responsif persoalan krusial kemanusiaan seperti gizi buruk, padahal ini terjadi rutin setiap tahun.
Dalam memerangi penjajahan gizi buruk, kita perlu memiliki filosofi bermain sepak bola. Sebuah tim akan unggul jika semua lini aktif, baik penyerang, gelandang maupun penjaga gawang. Ada penjagaan man to man terhadap pergerakan lawan. Jika Dinas Kesehatan adalah penjaga gawang tim pemberangusan gizi buruk NTT, maka sektor hilir seperti Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, budget APBD harus berperan aktif untuk menahan pergerakan musuh bernama gizi buruk dan melakukan serangan sehingga membuahkan goal penyelamatan penderita gizi buruk.
Namun, bagaimana mau tidak kebobolan (baca: gizi buruk meningkat) terus jika penyerang dan pemain bertahan (sektor hilir dan budget APBD) tidak giat menjaga daerah dan menciptakan gol. Akhirnya, pinalti terus dan kebobolan terus. Kalau seperti ini, maka kasus gizi buruk di NTT akan berlangsung selamanya.
Langganan:
Postingan (Atom)