Tampilkan postingan dengan label Galian C. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Galian C. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juni 2010

Temui Dewan, Tolak Perpanjangan Izin

Selasa, 15 Jun 2010
Timbulkan Pro Kontra di Masyarakat

KUPANG, Timex – Masyarakat RT 20 RW 06 Kelurahan Takari Kecamatan Takari dipimpin kepala Desa Oesusu Kecamatan Takari, Lewi ORL Bait dan tokoh masyarakat, Adrianus Wellem, Senin (14/6) mendatangi DPRD Kabupaten Kupang.
Kedatangan 10 warga terkena dampak mol batu PT Waskita Karya ini untuk menyampaikan penolakan perpanjangan izin usaha pertambangan untuk PT Waskita Karya di Kelurahan Takari.
Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mauricio de Freitas, kepala Desa Oesusu, Lewi Bait menguraikan, PT Waskita Karya tidak komitmen dengan kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. Dimana, Waskita Karya harus pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini tidak ada tanda-tanda pindah malah tetap melakukan aktivitas.

“Waskita sampai sekarang tidak komitmen. Karena itu, dengan sangat kami minta wakil rakyat untuk melihat persoalan ini agar tidak terjadi gejolak di dalam masyarakat. Kami datang sekedar menanyakan agar kami merasa puas,” ujar Lewi.

Lewi menyatakan keheranannya, karena hingga saat ini mol batu milik PT Waskita Karya masih tetap berproduksi. Bahkan, ada penggalangan dukungan dari masyarakat yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk tetap mempertahankan keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di wilayah Takari.

“Yang buat kami bingung adalah, ternyata proses dilapangan tetap berjalan, bahkan ada penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat agar tetap mempertahankan keberadaan PT Waskita Karya. Bahkan, Lurah Takari telah menandatangani rekomendasi perpanjangan dengan adanya penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat.

Pemahaman kami, ini dilakukan untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya,” kata Lewi.
Lewi menjelaskan, sebagaimana pengakuan Lurah Takari, G Gomes, manajemen Waskita Karya menyodorkan surat rekomendasi yang dilampirkan dengan dukungan tandatangan masyarakat untuk ditandatanganinya. Dalam rekomendasi itu menyebutkan mengenai kompensasi yang akan diberikan Waskita Karya kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu per bulan.

“Tapi kita tanya sampai kapan kompensasi itu diberikan kepada masyarakat, tidak ada yang tahu. Lurah sudah tandatangan rekomendasi itu berdasarkan dukungan yang dilampirkan. Padahal, masyarakat yang terkena dampak tidak ikut menandatangani rekomendasi itu. Kami minta dari dewan dan pemerintah untuk coba memediasi kompensasi untuk korban dengan manajemen Waskita Karya agar jangan terjadi seperti ini,” pintanya.

Lewi menjelaskan, pihak Waskita Karya tidak pernah berkomentar untuk mempertahankan keberadaan mol batu di wilayah itu, tapi ada oknum-oknum yang mencoba untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya. “Ada apa sebenarnya? Kami tanya, kapan dewan merespon ini supaya kita ada pegangan nyata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mauricio Freitas mengatakan, Komisi A DPRD Kabupaten Kupang tetap komitmen dan tetap pada prinsip. Intinya, keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di tengah pemukiman masyarakat tidak layak. Sebab, menimbulkan dampak polusi dan menyebabkan masyarakat terkena dampak penyakit yakni ispa.

Mauricio menyayangkan sikap Waskita Karya yang tidak komitmen. Dimana, Waskita Karya sudah bersedia pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini belum diwujudkan. “Kami komisi A tetap komitmen dengan masalah itu. Dewan tetap komit agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ujar Mauricio.

Karena beberapa anggota komisi A termasuk ketua komisi A, HANS Taopan sementara melakukan reses, sehingga setelah melakukan reses, dirinya kan melaporkan kepada ketua komisi A mengenai hasil pertemuan tersebut. “Saya akan lapor ke komisi dan akan panggil SKPD terkait untuk dengar pendapat mengenai persoalan ini. Ada orang dibelakang yang berpihak untuk mempertahankan itu. Izin untuk usaha di suatu tempat yang punya tegas adalah komisi A,” bebernya.

Usai pertemuan, warga Dusun Kiukenat Kelurahan Takari, Adrianus Wellem menjelaskan, oknum-oknum yang menggalang dukungan agar Waskita Karya tetap di pertahankan di tempat itu adalah orang-orang yang direkrut dan bekerja di mol batu milik Waskita Karya.

“Ada orang-orang yang berkepentingan yang tanahnya disewakan ke Waskita Karya sehingga mereka tunggangi lurah untuk membuat rekomendasi tanpa melibatkan masyarakat yang terkena dampak,” ujarnya sembari menjelaskan, warga RT 20 RW 06 yang terkena dampak dilanda ketakutan karena sering diintimidasi dan ditakut-takuti akan ditangkap polisi karena menolak keberadaan mol batu milik Waskita Karya. (ays)

Selasa, 15 Juni 2010

Temui Dewan, Tolak Perpanjangan Izin

Selasa, 15 Jun 2010
Timbulkan Pro Kontra di Masyarakat
KUPANG, Timex – Masyarakat RT 20 RW 06 Kelurahan Takari Kecamatan Takari dipimpin kepala Desa Oesusu Kecamatan Takari, Lewi ORL Bait dan tokoh masyarakat, Adrianus Wellem, Senin (14/6) mendatangi DPRD Kabupaten Kupang.Kedatangan 10 warga terkena dampak mol batu PT Waskita Karya ini untuk menyampaikan penolakan perpanjangan izin usaha pertambangan untuk PT Waskita Karya di Kelurahan Takari.
Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mauricio de Freitas, kepala Desa Oesusu, Lewi Bait menguraikan, PT Waskita Karya tidak komitmen dengan kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. Dimana, Waskita Karya harus pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini tidak ada tanda-tanda pindah malah tetap melakukan aktivitas.

“Waskita sampai sekarang tidak komitmen. Karena itu, dengan sangat kami minta wakil rakyat untuk melihat persoalan ini agar tidak terjadi gejolak di dalam masyarakat. Kami datang sekedar menanyakan agar kami merasa puas,” ujar Lewi.

Lewi menyatakan keheranannya, karena hingga saat ini mol batu milik PT Waskita Karya masih tetap berproduksi. Bahkan, ada penggalangan dukungan dari masyarakat yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk tetap mempertahankan keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di wilayah Takari.

“Yang buat kami bingung adalah, ternyata proses dilapangan tetap berjalan, bahkan ada penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat agar tetap mempertahankan keberadaan PT Waskita Karya. Bahkan, Lurah Takari telah menandatangani rekomendasi perpanjangan dengan adanya penggalangan dukungan tandatangan dari masyarakat.

Pemahaman kami, ini dilakukan untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya,” kata Lewi.
Lewi menjelaskan, sebagaimana pengakuan Lurah Takari, G Gomes, manajemen Waskita Karya menyodorkan surat rekomendasi yang dilampirkan dengan dukungan tandatangan masyarakat untuk ditandatanganinya. Dalam rekomendasi itu menyebutkan mengenai kompensasi yang akan diberikan Waskita Karya kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu per bulan.

“Tapi kita tanya sampai kapan kompensasi itu diberikan kepada masyarakat, tidak ada yang tahu. Lurah sudah tandatangan rekomendasi itu berdasarkan dukungan yang dilampirkan. Padahal, masyarakat yang terkena dampak tidak ikut menandatangani rekomendasi itu. Kami minta dari dewan dan pemerintah untuk coba memediasi kompensasi untuk korban dengan manajemen Waskita Karya agar jangan terjadi seperti ini,” pintanya.

Lewi menjelaskan, pihak Waskita Karya tidak pernah berkomentar untuk mempertahankan keberadaan mol batu di wilayah itu, tapi ada oknum-oknum yang mencoba untuk mempertahankan keberadaan Waskita Karya. “Ada apa sebenarnya? Kami tanya, kapan dewan merespon ini supaya kita ada pegangan nyata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mauricio Freitas mengatakan, Komisi A DPRD Kabupaten Kupang tetap komitmen dan tetap pada prinsip. Intinya, keberadaan mol batu milik PT Waskita Karya di tengah pemukiman masyarakat tidak layak. Sebab, menimbulkan dampak polusi dan menyebabkan masyarakat terkena dampak penyakit yakni ispa.

Mauricio menyayangkan sikap Waskita Karya yang tidak komitmen. Dimana, Waskita Karya sudah bersedia pindah dari wilayah Takari, namun hingga kini belum diwujudkan. “Kami komisi A tetap komitmen dengan masalah itu. Dewan tetap komit agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ujar Mauricio.

Karena beberapa anggota komisi A termasuk ketua komisi A, HANS Taopan sementara melakukan reses, sehingga setelah melakukan reses, dirinya kan melaporkan kepada ketua komisi A mengenai hasil pertemuan tersebut. “Saya akan lapor ke komisi dan akan panggil SKPD terkait untuk dengar pendapat mengenai persoalan ini. Ada orang dibelakang yang berpihak untuk mempertahankan itu. Izin untuk usaha di suatu tempat yang punya tegas adalah komisi A,” bebernya.

Usai pertemuan, warga Dusun Kiukenat Kelurahan Takari, Adrianus Wellem menjelaskan, oknum-oknum yang menggalang dukungan agar Waskita Karya tetap di pertahankan di tempat itu adalah orang-orang yang direkrut dan bekerja di mol batu milik Waskita Karya.

“Ada orang-orang yang berkepentingan yang tanahnya disewakan ke Waskita Karya sehingga mereka tunggangi lurah untuk membuat rekomendasi tanpa melibatkan masyarakat yang terkena dampak,” ujarnya sembari menjelaskan, warga RT 20 RW 06 yang terkena dampak dilanda ketakutan karena sering diintimidasi dan ditakut-takuti akan ditangkap polisi karena menolak keberadaan mol batu milik Waskita Karya. (ays)

Kamis, 10 Juni 2010

Masyarakat Tolak Pabrik Pemurnian Batu

Rabu, 09 Jun 2010
Kupang, Timex – Tokoh masyarakat Takari Kecamatan Takari menolak keberadaan pabrik pemurnian batu/galian golongan C milik PT Waskita Karya di Kelurahan Takari. Penolakan ini disampaikan 12 tokoh masyarakat Takari melalui surat yang dikirim kepada Bupati Kupang, Ayub Titu Eki.

Kepala Desa Oesusu Kecamatan Takari, Lewi ORL Bait ketika mendatangi redaksi Timor Express pekan lalu menegaskan, sehubungan dengan beroperasinya pabrik pemurnian bahan galian golongan C (mol batu) milik PT Waskita Karya di wilayah Kelurahan Takari sekira 10 tahun, aktivitas proyek tersebut banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar pabrik.

Dijelaskan, polusi udara yang ditimbulkan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat disekitar pabrik pemurnian menderita berbagai penyakit infeksi saluran pernapasan (ispa).

Selain itu jelasnya, tanaman masyarakat baik tanaman perkebunan maupun palawija/sayur-sayuran banyak yang rusak oleh karena tertutup material debu hasil pengolahan pabrik.
Karena itu, terang Lewi dalam surat yang dikirim kepada bupati Kupang, 12 orang tokoh masyarakat yang terdiri dari A Wellem, H Bisilisin, Benyamin Tanesib, J Natonis, Habel Mbate, Yerry Amalo, Pdt MHV Meko-Gaos, Jefri Ratu, Simeon Pinat, Yohanis Bait dan L Sabu meminta bupati Kupang agar tidak lagi menerbitkan surat izin pertambangan daerah (SIPD) bagi PT Waskita Karya khususnya untuk kegiatan pemurnian batu.

Mereka juga meminta keberadaan pabrik agar ditinjau kembali dan dipindahkan dari wilayah tersebut. Karena, wilayah tersebut sekarang ini telah dipadati oleh pemukiman penduduk dan lokasi pabrik berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat.

Diminta juga agar Bapedalda Kabupaten Kupang untuk melakukan analisa dampak lingkungan (Amdal) terhadap aktivitas pabrik tersebut dan memerintahkan PT Waskita Karya untuk bertanggungjawab terhadap terganggunya kesehatan masyarakt. “Hal ini dapat dilihat atau disesuaikan dengan data kunjungan pengobatan masyarakat sekitar pabrik pada puskesmas Takari dan melakukan ganti rugi baik moril maupun materiil terhadap individu-individu masyarakat yang menderita penyakit akibat dari dampak buruk tersebut,” pintanya.

Lewi menyatakan kekesalannya karena tidak ada perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini Bapedalda karena hingga kini, pabrik tersebut masih terus beroperasi. Padahal, sudah ada penolakan dari warga. Karennya, dia meminta ada keseriusan dari pemerintah untuk menangani masalah tersebut. Apalagi, sudah ada korban jiwa dalam masalah itu. (lok)


Nama-nama Masyarakat Takari yang Terkena Dampak

Nama Alamat
1. Bernabas Lede Bestobe
2. Narsa Rame Bestobe
3. Hery Lede Bestobe
4. Noval Lede Bestobe
5. Hersina Pitay Bestobe
6. Habel Lolok Kiukenat
7. Jenanda Nggebu Kiukenat
8. Martha Kire Kadja Kiukenat
9. Yohana Bait Kiukenat
10. Elias Taek Kiukenat
11. Emilke Tefa Kiukenat
12. Oktovianus Taek Kiukenat
13. Isfanus Asa Kiukenat
14. Saleha Aklis Kiukenat
15. Yosua Medo Kiukenat
16. Nona Tanesi Kiukenat
17. Agustina Hanas Kiukenat
18. Hermanus Hanas Kiukenat
19. Magdalena Balik Kiukenat
20. Herman Dadiara Kiukenat
21. Soleman Thome Kiukenat
22. Filipus Samenel Kiukenat
23. Kornelis Selan Kiukenat
24. Benelina Rohi Aba Bokong
25. Sarah Mangi Bokong
26. Melianus Sila Bokong

Sumber: Puskesmas Takari

Sabtu, 05 Juni 2010

Di Lokasi Rawan Longsor

Sabtu, 05 Jun 2010
Dilarang, Warga Tetap Tambang
ENDE, Timex-Warga Samba di Kecamatan Ende Utara hingga sekarang masih menambang batu di lokasi yang berbahaya dan sudah dilarang pemerintah. Menurut warga lokasi tersebut merupakan mata pencaharian mereka.

Lokasi yang menghubungkan kota Ende dan Nuabosi, itu beberapa waktu lalu merenggut korban jiwa akibat runtuhnya batu dari tebing saat korban sedang menambang. Beberapa bulan yang lalu warga Nuabosi yang merasa dirugikan datang ke DPRD Ende guna mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah itu.


Camat Ende Utara, Abubakar Longgi, ketika dimintai komentar perihal masih adanya warga Samba menambang batu di Samba, Jumad (4/6), mengatakan, pihaknya sudah melarang warga untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut. "Lokasinya sangat rawan longsor dan akan merusak lingkungan sekitar sehingga kita sudah melarang warga untuk melakukan penambangan. Namun, selalu tidak diindahkan," kata Longgi.


Ia mengatakan, pihaknya sudah memasang papan peringatan. Longgi mengatakan akan terus melakukan sosialisasi sehingga warga menjadi sadar. "Saya tidak habis pikir, dari pihak kecamatan terus-menerus mengadakan sosialisasi. Mereka sudah kami arahkan untuk beralih profesi ke pertanian, ada yang mau mengikuti ajakan kami namun ada yang tidak. Masih ada beberapa orang yang terus menambang batu, yang lainnya sudah beralih profesi. Mungkin karena ingin secara cepat dan instan mendapat uang pada saat itu juga sehingga mereka tetap bertahan," kata Longgi.


Longgi juga menjelaskan, sebenarnya ada diantaranya para penambang memiliki lahan garapan untuk pertanian atau perkebunan, namun karena ingin secara cepat mendapat uang maka mereka lebih memilih untuk menambang batu di Samba. Beberapa warga, katanya, sudah diarahkan untuk membentuk kelompok-kelompok pertanian dengan membuat kebun kelompok yakni dengan menanam kacang-kacangan.


Longgi mengatakan, beberapa warga yang sebelumnya menggali batu itu namun kini sudah menanam kacang yang hasilnya cukup memuaskan. Jika tidak ada halangan, kata Longgi, direncanakan Bupati Ende Don Bosco M. Wangge akan mengadakan panen perdana.


Pantauan koran ini beberapa waktu lalu, warga terus menambang batu. Beberapa truk dari parkir di lokasi tersebut untuk mengangkut batu ukuran besar dan kecil di lokasi tersebut. (kr7)