| Sabtu, 05 Jun 2010 Tim Gabungan Polres Alor |
| KALABAHI, Timex – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat Polres Alor, Selasa (1/6) sekira pukul 17.30 Wita, berhasil menangkap 13 orang pelaku judi kupon putih (KP). Penangkapan dilakukan saat pelaku sementara membeli KP di salah satu pengusaha, Acuang yang juga pemilik salah satu toko di Kelurahan Kalabahi Kota Kecamatan Teluk Mutiara. Setelah ditangkap, bandar dan pembeli KP digiring menuju Polres Alor guna dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Alor. Pantauan Timor Express, Rabu (2/6) di Polres Alor, para pelaku judi KP diperiksa di Unit Pidum Satreskrim Polres Alor. Para pelaku terlihat diantaranya ada seorang PNS yang masih berseragam sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karena berada di dalam toko milik Acuang. Semua barang bukti sepeti kupon dan sejumlah uang masih terlihat diatas meja saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, baik pembeli maupun bandar. Kapolres Alor, AKBP Andi Harsito yang sempat dihubungi Timor Express melalui telepon seluler tidak berhasil. (kr6) |