Senin, 24 Mei 2010

Diduga, Bendahara Tilep Rp 165 Juta

Kamis, 29 Apr 2010
Pendapatan RSUD Ba’a
BA’A, Timex – Aparat Polres Rote Ndao berhasil mengusut skandal dugaan penyimpangan pendapatan RSUD Ba’a tahun 2009 dengan total biaya yang tidak disetor ke kas daerah mencapai Rp 165 juta.
Skandal penyimpangan kerugian negara dan kerugian daerah ini sementara disidik penyidik Polres Rote Ndao dan telah menetapkan bendahara RSUD Ba’a, Ruth Pello sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Demikian dijelaskan Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Iptu David Candra Babega ketika ditemui Timor Express, di ruang kerjanya, Rabu (28/4). David menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti tentang kerugian yang dialami negara dan daerah. Guna memperlancar penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana pendapatan RSUD Ba’a, pihaknya telah melakukan kroscek ke BPK dan dilanjutkan ke Polda NTT.

“Tinggal satu saksi atas nama Deli Pasande yang waktu itu masih berstatus Direktur RSUD Ba’a. Dia saat ini menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka akan kami panggil untuk diperiksa terkait kasus ini. Pemeriksaan ahli dari BPKP Provinsi NTT saat ini kami sudah kirim satu penyidik ke Kupang untuk memeriksa ahli tersebut. Kalau pemeriksaan saksinya sudah selesai baru kami lanjutkan dengan pemeriksaan tersangka,” kata David.

David mengatakan, motif penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan RSUD Ba’a adalah, bendahara yang memegang dana pendapatan RSUD Ba’a tidak menyetorkan dana tersebut ke kas daerah Kabupaten Rote Ndao. Sehingga, dipertanyakan kemana aliran uang sebesar Rp 165 juta yang tidak disetor ke kas daerah. Apakah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersangka Ruth Pello atau dipakai bersama-sama dengan orang lain.

“Jadi kami masih terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Ruth Pello. Kalau pemeriksaan saksi dan tersangka sudah selesai, maka kami akan ekspos atau gelar kasusnya. Setelah berkas tersangka sudah selesai baru kami limpahkan berkas ke kejaksaan,” kata David.

Menyinggung soal kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana pendapatan RSUD Ba’a, David menegaskan, penyidik Polres Rote Ndao akan terus mencari data dan bukti terkait penyidikan kasus ini. Bila dalam penyidikan ditemukan ada pihak lain yang ikut terlibat atau bertanggungjawab, maka tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan pengembangan penyidikan dan bertambahnya jumlah tersangka.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain untuk mendampingi Ruth Pello di balik skandal ini. Karena kami masih dalam proses pengembangan penyidik. Untuk saat ini dalam kasus dugaan penyimpangan karena kasus korupsi merupakan kasus yang dibuat tanpa perorangan, tapi masih ada jaringannya yang masih tersembunyi,” kata David.

David berharap, penyidikan kasus dugaan korupsi bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tersangkanya bisa segera dibawa ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidangkan. Sehingga, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan. (kr8)